Tradisi Upacara Kalang Obong merupakan upacara kematian yang masih dipertahankan oleh masyarakat Kalang. Identifikasi suku Kalang dalam pengertian budaya Kalang obong ini merupakan sebutan untuk segolongan orang atau suku bangsa yang tersebar di Pulau Jawa, terutama di daerah Jawa Tengah. Kata “Kalang” berasal dari Bahasa Jawa yang artinya batas. Orang Kalang adalah sekelompok masyarakat yang diasingkan dalam kehidupan masyarakat luas, karena dahulu ada anggapan bahwa mereka berbahaya. Orang Kalang dibagi menjadi dua golongan, yaitu (1) Golongan Kalang Obong adalah golongan Kalang dari laki-laki yang berhak untuk mengadakan upacara obong; (2) Golongan Kalang Kamplong merupakan golongan Kalang dari keturunan perempuan yang tidak berhak mengadakan upacara obong karena dianggap tidak murni lagi, sebab suaminya berasal dari luar Kalang.
Ada tiga alasan mengapa upacara obong masih dipertahankan oleh masyarakat Kalang:
Tujuan utama mengadakan upacara obong adalah untuk melaksanakan amanat para leluhur masyarakat Kalang, supaya anak cucu mereka menyempurnakan arwah para nenek moyang. Dampak dari upacara obong dilihat dari faktor kepercayaan adalah menimbulkan rasa tenang dan tenteram, karena pihak keluarga yang ditinggalkan merasa sudah tidak punya beban tanggungan kepada orang tua yang telah meninggal dunia. Dampak sosial kemasyarakatannya adalah menciptakan gotong-royong, dapat terlihat pada saat diadakannya upacara obong tersebut, masyarakat saling bantu tanpa pamrih atau mengharapkan imbalan dari yang mengadakan upacara
Sumber : Buku Pentapan WBTB 2018
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...