|
|
|
|
Kain Tenun Ikat Mbojo Tanggal 18 May 2014 oleh Roby Darisandi. |
Kain tenun mbojo telah dikenali sejak dahulu sebagai tenunan Kerajaan Bima, yaitu salah satu Kerajaan Islam yang tersohor di Nusantara bagian Timur. Oleh karenanya, keberadaan kain ini tidak lepas dari sejarah perkembangan Islam pada masa itu.
Karena kekhasan dan keunikannya, kain tenun mbojo menjadi komoditi penting yang diperjualbelikan oleh para pedagang Mbojo sejak berabad-abad lamanya. Persebaran kain tenun mbojo telah merambah hingga ke beberapa wilayah di Nusantara bahkan hingga ke Negeri China. Konon sejak abad ke-16 M, sebagai masyarakat maritim, pedagang Mbojo berperan aktif dalam perdagangan Nusantara. Mereka sudah berlayar hingga ke wilayah Jawa, Maluku, Malaka, dan bahkan sampai ke China. Hubungan perdagangan masyarakat Mbojo dengan Jawa bahkan tercatat dalam Kitab Negarakertagama. Disebutkan bahwa perdagangan kedua daerah tersebut telah berlangsung sejak zaman kekuasaan kerajaan Kediri atau sekira abad ke-12 M.
Sebelum mengenal jenis kain tenun mbojo, ada baiknya mengenal sejarah awal dan pemakaian kain ini. Pada era kesultanan sebelum tahun 1960-an, kain tenun mbojo adalah produk budaya yang penting bagi masyarakat Bima dan merupakan pakaian sehari-hari. Terdapat peraturan adat bahwa setiap wanita yang memasuki usia remaja harus sudah terampil menenun kain mbojo yang akan dikenakannya sendiri atau untuk diperjualbelikan sebagai salah satu sumber mata pencaharian wanita Bima. Konon, kain tenun mbojo juga menjadi semacam pakaian wajib yang harus dikenakan wanita muslim Bima saat keluar rumah. Pakaian muslim wanita Bima ini dikenal dengan nama rimpu. Rimpu menjadi semacam identitas wanita muslim Bima dan mulai populer sejak berdirinya negara Islam di Bima, yaitu pada 15 Rabiul Awal 1050 H atau 5 Juli 1640.
Bagi wanita yang keluar rumah tanpa rimpu dianggap melanggar norma agama dan adat. Cara pemakaian rimpu sendiri adalah menggunakan 2 kain tenun (sebagai sarung) masing-masing untuk bagian kepala dan kaki (sebagai rok). Pada bagian kepala sarung tenun mbojo dikenakan sedemikian rupa hingga menutupi wajah dan tubuh bagian atas. Sarung yang satunya lagi dijadikan atau dikenakan serupa rok atau sarung pada umumnya.
Ada dua jenis pemakaian rimpu yang didasarkan pada status sosial perempuan Islam di Bima, yaitu rimpu cili dan rimpu colo. Rimpu Cili khusus dikenakan wanita yang belum menikah; sarung tenun bagian atas akan menutupi seluruh wajah dan tubuh bagian atas wanita lajang dengan hanya menyisakan bagian matanya saja yang tidak tertutup. Sementara itu, bagi wanita yang sudah menikah maka sarung tenun mbojo akan menampakkan keseluruhan wajahnya saja. Seiring perkembangan zaman, penggunaan rimpu nyaris sudah ditinggalkan wanita Bima. Kebanyakan mereka sudah mengenakan jilbab atau pakaian sehari-hari yang modern. Hal ini mulai terjadi sejak tahun 1960-an. Saat ini di beberapa daerah masih terlihat beberapa wanita Islam Bima yang mengenakan rimpu tetapi jumlah tersebut sangatlah sedikit.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |