Produk Arsitektur
Produk Arsitektur
Bangunan Bersejarah Jawa Barat Kuningan
Gedung Perundingan Linggarjati

Gedung Linggarjati

 

Gedung linggarjati merupakan salah satu peninggalan sosial budaya karena di gedung linggarjati ini telah terjadi perundingan antara pihak Belanda dan pihak Indonesia untuk usaha mempertahankan kemerdekaan RI yang dikenal sebagai perundingan Linggarjati.

Pada awalnya gedung ini berbentuk gubuk yang dimilki oleh seorang janda yang bernama Jasitem pada tahun 1918. Lalu Ia menikah dengan seorang pria Belanda yang memiliki pabrik gula di Cirebon bernama Garsana, kemudian mereka pindah ke Belanda. Gubuk ini pun dijual kepada bangsa Belanda bernama Tersana dan dibangun menjadi semi permanen (setengah bata dan setengah bilik) pada tahun 1921. Lalu tahun 1930  dibangun menjadi permanen dan menjadi rumah tinggal keluarga Mr Jacobus (Koos) Johannes Van Os. Tahun 1935 dikontrak oleh Theo Huitker dan dijadikan hotel bernama “Rustoord”.  Jepang menjajah Indonesia pada tahun 1942 dan kemudian Hotel ini diganti namanya menjadi Hotel “Hokay Ryokan”. Pada tahun 1945 setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia Hotel ini berubah nama menjadi Hotel “Merdeka”. Digedung ini berlangsung peristiwa bersejarah yaitu perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda yang menghasilkan Naskah Linggarjati sehingga gedung ini sering disebut “Gedung Perundingan Linggarjati” pada tahun 1946. Tahun 1946-1947 gedung ini tidak ada yang mengurus, barang-barang yang digunakan pada saat perundingan pun banyak yang hilang. Kemudian pada tahun 1948-1950 gedung ini dijadikan markas Belanda sejak aksi militer tentara ke-2. Lalu gedung ini dijadikan Sekolah Dasar Negeri Linggarjati pada tahun 1950-1975 selama 25 tahun. Tahun 1976 Gedung ini direnovasi dan dijadikan museum memorial “Perundingan Linggarjati” hingga sekarang.

Gedung yang beralamatkan di Jalan Naskah Desa Linggarjati Kampung Cipaku Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan sekitar 14 km dari Kota Kuningan atau 26 km dari Kota Cirebon berdiri diatas areal 2,4 hektar dengan luas bangunan  800 m2.

Bangunan ini terdiri atas ruang sidang, ruang sekertaris, ruang makan, gudang, wc, ruang setrika, bangunan paviliun, garasi dan 7 kamar tidur yang terdiri dari : 1 kamar tidur yang saat perundingan digunakan oleh Lord Killearn (Penengah dari Inggris), 3 kamar tidur yang digunakan oleh delegasi belanda, 2 kamar yang digunakan oleh delegasi Indonesia, dan 1 kamar tidur lainnya. Didalam Gedung inipun terdapat sebuah piano yang merupakan fasilitas dari hotel sejak dulu. Awalnya gedung ini dikelilingi oleh perkebunan teh, semenjak tahun 1982 karena tidak ada yang merawat, perkebunan ini diubah menjadi taman oleh pemerintah. Setelah dijadikan Museum memorial oleh pemerintah khususnya dalam bidang pariwisata, ada 12 petugas yang diperjakan untuk mengurus gedung serta memandu pengunjung gedung ini. 12 petugas itu diantaranya 1 Ketua Pengelola, 1 wakil pengelola, dan 10 orang staf (tour guide).

            Gedung linggarjati digunakan sebagai tempat perundingan adalah atas usulan mentri sosial ketiga di Indonesia yang bernama Maria Ulfah Santoso yang pada saat itu merupakan anak dari bupati pertama kuningan, Mochamad Achmad. Selain karena alasan tersebut kuningan merupakan tempat pertengahan antara Yogyakarta dan Jakarta serta udara di kuningan sangat sejuk.

            Latar belakang Perundingan Linggarjati adalah Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra, dan Madura. Pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan Belanda.

            Perundingan Linggarjati dilaksanakan pada tanggal 10-13 November 1946 yang dihadiri oleh Negara Indonesia, Belanda, dan Inggris. Yang terdiri atas :

1)    Delegasi Indonesia     :

Sutan Sjahrir (ketua), Mr. Soesanto Tirtorodjo, Dr. A. K. Gani., dan Mr. Muhammad Roem.

2)    Delegasi Belanda       :

Prof. Mr. Schermerhorn (ketua), Dr. Vanmook, Mr. Vanpool, dan Dr. F. De boer

3)    Inggris                       :

Lord Killearn sebagai penengah.

4)    Notulen                      :

Mr. Amir Syariffudin, Mr. Ali Boediarjo, Dr. Leimena, dan Dr. Soedarsono. Mereka semua berasal dari Indonesia.

Pada saat perundingan, Gedung Linggarjati masih berupa Hotel Merdeka. Semua yang hadir di dalam perundingan menginap di Hotel tersebut kecuali Sutan Sjahrir yang menginap dirumah pribadinya yang berada dekat dengan hotel. Pada saat perundingan tidak ada Soekarno, Soekarno hanya berkunjung, dan mengobrol 4 mata dengan Lord Killearn. Perundingan dilakukan di Ruang Sidang Hotel Merdeka (Gedung Linggarjati). Perundingan ini dilakukan untuk meluruskan konflik antara Indonesia dan Belanda.

Hasil dari perundingan tersebut terdapat 17 pasal yang intinya :

1)    Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia yaitu Jawa, Sumatra, dan Madura.

2)    Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 januari 1949.

3)    Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara RIS.

4)     Dalam bentuk RIS, Indonesia harus bergabung dalam Commonwealth/persemakmuran Indonesia Belanda dengan mahkota Negri Belanda sebagai kepala Uni.

sumber : wawancara langsung

#OSKMITB2018

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK Hikmah Karuhun Pikeun Kahirupan Ditulis ku: Henry Purwanto Kategori: Etika, Moral & Pepatah PENDAHULUAN Kidung Lakbok lain ukur carita baheula. Lian ti éta, ieu naskah kuno nyimpen pituduh anu jero pisan pikeun kahirupan urang di jaman kiwari. Karuhun urang teu ngan ninggalkeun carita, tapi ogé pangalaman, peringatan, jeung hikmah. Ieu pesan induk jadi pondasi pikeun urang hirup: ngajaga jati diri bari tetep maju ka hareup. Hayu urang bahas hiji-hiji. ULAH POHO KA ASAL-USUL (Jangan Lupa Pada Asalnya) Makna: Saha urang, ti mana asalna, naon sajarah karuhun urang – kabehna kudu dipikanyaho. Ulah isin ku sajarah sorangan, sabab dinya tempat urang tumuwuh. Kaitan jeung Lakbok: Karajaan Bandjarpatroman téh akar ti wewengkon ieu. Lamun urang poho sajarah, sarua jeung neangan leungit jati diri. Urang bakal gampang kaileng ku budaya deungeun anu teu saluyu jeung ajén-inajén lembur. Pesen: Sugema jeung bagja téh mimitina mah nya tina n...

avatar
Gulamerah