Cething adalah sebutan alat dapur yang berfungsi sebagai tempat menaruh nasi yang sudah matang dan siap dihidangkan untuk disantap. Masyarakat Jawa dulu mengenal cething terbuat dari anyaman bambu, berujud seperti mangkuk. Anyaman bambu itu dibuat dengan diameter rata-rata sekitar 20 cm dan tinggi 16 cm. Bagian atas diberi belahan bambu berbentuk lingkaran, sementara bagian bawah diberi belahan bambu persegi empat berfungsi sebagai alas atau kaki.Pada perkembangan teknologi, cething terbuat dari logam dan plastik. Namun, cething bambu hingga saat ini masih tetap eksis, terutama dipakai di daerah pedusunan dan rumah-rumah makan yang ingin menampilkan suasana tempo dulu. Cething juga biasa disebut dengan istilah wakul.
Cething sudah dikenal oleh masyarakat Jawa sejak lama. Masyarakat Nusantara lain tentu juga sudah lama mengenalnya. Bagi masyakarat Jawa, bisa melacak istilah cething ini dalam sebuah kamus bahasa Jawa “Baoesastra Djawa” terbitan 1939 karangan WJS Poerwadarminta halaman 637. Tentu sebelum masuk dalam istilah kamus, lama sebelumnya masyarakat sudah mengenalnya.
Keberadaan cething dari anyaman bambu ini sudah terdesak oleh barang serupa yang terbuat dari bahan yang lebih awet dan tahan lama, misalkan dari logam (aluminium, stenlis, dan sejenisnya), maupun berbahan plastik.
Namun begitu bukan berarti cething berbahan bambu lantas hilang begitu saja. Barang itu masih bisa dijumpai di pasar-pasar tradisional maupun di sentra anyaman bambu. Harganya cukup murah, sekitar Rp 5.000 per buah.
Cething dari bambu mudah rusak. Jika dipakai dalam jangka tertentu, 1—2 tahun dan terus-menerus, maka akan mengalami kerusakan. Maka barang yang sudah rusak, biasanya dibuang atau dijadikan kayu bakar. Itulah sebabnya, sangat jarang ditemukan artefak alat rumah tangga yang berbahan baku bambu. Salah satu cara pelacakan eksistensi benda-benda yang terbuat dari bambu adalah dengan mencarinya pada naskah-naskah kuno yang menyebutkan istilah benda tersebut.
Ada sebuah tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni daerah Pantai Trisik, Kulonprogo, yang menyebut cething dengan istilah “cething sumbangan”. Pasalnya, alat dapur ini sering dipakai oleh pemilik hajat untuk wadah nasi dan lauk-pauk yang diberikan kepada relasi yang baru saja menyumbang. Maka setiap ada hajatan, masyarakat penyumbang sekitar mayoritas mendapatkan “ulih-ulih” atau bingkisan nasi lauk-pauk dari pemilik hajat yang diwadhahi cething ini. Itu terjadi sebelum tahun 1990.
Selain berfungsi utama sebagai tempat nasi yang siap disajikan, terkadang pula para ibu rumah tangga menggunakan atau memanfaatkan cething sebagai wadah barang lain, misalkan tempat untuk menyimpan bumbon (bumbu dapur), empon-empon (jamu-jamuan) atau tempat menyimpan ubarampe menginang (suruh, tembakau, gambir, dan enjet).
Masih banyak sentra pembuatan alat dapur dari bambu, seperti cething, kalo, tampah, dan lainnya di DIY. Dua di antaranya adalah Desa Brajan, Sendangagung, Minggir, Sleman; dan Dusun Karangasem, Sendangagung, Muntuk, Dlingo, Bantul. Pengrajin di Brajan awalnya hanya membuat alat dapur tradisional, seperti cething dan sejenisnya. Begitu pula di daerah Karangasem, Bantul. Namun saat ini pengrajin di dua daerah itu telah membuat berbagai produk sesuai dengan permintaan pasar, yang jumlah item-nya tidak kurang dari 110 buah.
Ada kesamaan dalam penanganan cething sebelum dipakai. Biasanya masyarakat mencucinya dengan kawul, sepet atau sabun, sebelum digunakan untuk pertama kali. Hal ini untuk menghindari terjadi patah pada anyaman.
Setelah cething dipakai, biasanya direndam dulu pada ember berisi air, supaya sisa-sisa nasi yang lengket pada anyaman bambu terlepas. Hal ini untuk memudahkan pencucian. Setelah sekitar 15 menit direndam, cething baru bisa dicuci dengan kawul atau sepet. Bisa pula ditambahkan dengan menggunakan sabun.
Saat ini walaupun masyarakat sudah sangat jarang menemukan barang ini di toko-toko modern, tetapi bisa menjumpainya di pasar-pasar tradisional atau di sentra-sentra kerajinan bambu. Bisa juga ditemukan di museum atau di rumah makan yang menampilkan citra masa lalu.
Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2014/12/cething-tempat-nasi-dihidangkan/
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara