Candi Jepara berada di Desa Jepara, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provonsi Sumatera Selatan. Jauh di daerah hulu Sungai Komering, pada jarak sekitar 700 meter dari tepi Danau Ranau, di Desa Jepara ditemukan runtuhan bangunan candi yang dibuat dari batu andesit. Runtuhan bangunan kuno itu terletak pada kebun kopi yang letaknya di sebelah barat desa. Untuk mencapai lokasi tidak sulit, karena sudah ada jalan beraspal yang menghubungkan Kota Baturaja dan Daerah Wisata Danau Ranau..
Candi JeparaCandi Jepara untuk kali pertama dilaporkan penemuannya oleh seorang controllir Belanda beranama G.A. Schouten (NBG 1885:52-53). Dalam laporannya disebutkan bahwa Candi Jepara dibuat dari batu alam dan berukuran 8,1 x 9,6 meter. Di sekitar runtuhan bangunan masih merupakan semak belukar, dan di antara rimbunan semak terdapat batu-batu candi. Candi ini juga terdapat dalam Oudheidkundige Verslag pada 1914 yang menyebutkan adanya candi batu di Desa Jepara di tepi Danau Ranau.
Pada 1937, seorang konservator museum di Palembang, melaporkan adanya fondasi bangunan candi dari batu alam. Di sisi timurnya terdapat empat tangga. Profil dindingnya berbentuk oyief (ogives) dan setengah lingkaran. Bangunan candi dari andesit sangat jarang ditemukan di Sumatera (Schnitger, 1937:4).
Bagian Candi Jepara yang masih tersisa adalah bagian kaki. Ekskavasi yang dilakukan pada 1984 berhasil menampakkan sisa kaki bangunan tersebut. Bangunan itu pun di beberapa tempat sudah hilang. Bagian kaki bangunan yang tampak masih baik terletak di sisi barat, tetapi kedua ujungnya telah hilang. Bagian kaki yang mengalami kerusakan terparah terdapat di sisi timur. Pada bagian ini yang masih tersisa adalah pintu masuknya. Ukuran bangunan yang dapat diketahui adalah 8,30 x 9,70 meter membujur arah barat-timur. Profil bagian kaki ini adalah sisi genta dan setengah lingkaran.
Pemerian yang dibuat Schnitger berlainan dengan pemerian yang mutakhir, terutama pada ukurannya. Schnitger menyebutkan ukurannya 8,10 x 9,60 meter, sedangkan laporan yang mutakhir menyebutkan 8,30 x 9,70 meter. Perbedaan itu mungkin disebabkan karena pergeseran batu candi yang terjadi karena licinnya tanah tempat berpijaknya bangunan tersebut. Jika dihitung dari kedalaman fondasi, maka dapat diduga bahwa bangunan Candi Jepara tidak disusun secara berkekalan dengan bagian badan dan atap bangunan. Dengan kata lain, bangunan Candi Jepara berbentuk semacam teras yang tidak mempunyai dinding (bilik) dan atap bangunan.
Berdasarkan pengamatan pada bentuk hiasannya, menunjukkan gejala bahwa Candi Jepara belum selesai dikerjakan. Gejala itu terlihat pada bagian pintu masuk bangunan berupa goresan-goresan yang mengarah pada bentuk lengkungan. Goresan-goresan tersebut memberi kesan bahwa bangunan tersebut belum selesai dikerjakan.
Petunjuk pasti yang dapat menentukan pertanggalan bangunan Candi Jepara belum ditemukan. Petunjuk itu antara lain berupa prasasti. Namun, petunjuk pertanggalan mengenai bila didirikannya bangunan Candi Jepara dapat diperoleh dengan cara mengadakan perbandingan langgam dengan candi-candi lain yang sudah diketahui pertanggalannya. Perbedaan langgam dapat dilihat pada profil kaki bangunan..
Pada umumnya, bangunan candi yang dibangun pada masa awal (misalnya candi-candi di Kompleks Percandian Dieng dan Kompleks Percandian Gedongsongo) mempunyai bentuk kaki bangunan yang tinggi, tanpa hiasan, dan berpelipit sederhana. Pada perkembangan selanjutnya, bentuk pelipit yang sederhana itu berubah menjadi bentuk sisi genta, setengah lingkaran, dan mempunyai hiasan. Pada akhir zaman klasik Indonesia (sekitar abad ke-15 Masehi, bentuk sisi genta dan setengah lingkaran berubah menjadi bentuk bersegi-segi (misalnya pada Candi Gedingsuro di Palembang dan candi-candi dari masa Majapahit). Jika diteliti bentuk profil kaki bangunan candi Jepara yang mempunyai pelipit sisi genta dan setengah lingkaran, maka dapat diduga bahwa Candi Jepara berasal dari sekitar abad ke-9-10 Masehi. Bentuk profil seperti itu yang ditemukan pada candi Plaosan, Candi Sari, dan Candi Sambisari di Jawa Tengah.
sumber: situsbudaya.id
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja