Kaboroko berarti krah (leher) dikatakan demikian karena baju ini agak berbeda dengan jenis baju Buton lainnya, dimana baju ini mempunyai kerah yang disertai dengan adanya berbagai macam hiasan dan aksesoris yang dilekatkan padanya. Terdapat empat buah kancing logam pada leher sebelah kanan dan tujuh buah kancing pada lengan baju. Kancing-kancing itu tidak berfungsi sebagaimana lazimnya kacing baju, namun hanya merupakan pertanda golongan. Sarung lapisan dalam berwarna putih sedangkan lapisan luas (atas) sarung warna dasar hitam dengan corak garis-garis. Sarung tersebut disebut sebagai Samasili Kumbaea atau Bia-Bia Itanu. Pada sanggulnya diikatkan potongan-potongan yang digulung dari kain yang berwarna putih dan kuning.
Mengenai makna yang terkandung dalam pakaian Kaboroko ini berikut akan disajikan kutipan hasil wawancara :
Kaboroko berarti baju berkerah atau memiliki kerah. Penggunaan baju Kaboroko bagi wanita Buton adalah pada saat-saat diadakannya upacara adat (khususnya golongan Walaka/golongan tengah/ bukan La Ode/Wa Ode).
Tidak terdapat perbedaaan makna antara baju yang digunakan oleh bangsawan maupun bukan bangsawan. Pemakaian kain sarung yang dipakai secara berlapis-lapis ini dimaksudkan bahwa orang yang memakainya adalah para ibu rumah tangga yang telah memiliki anak keturunan sehingga bermakna telah mempunyai tanggung jawab yang harus selalu dijaga dan dilindunginya yang ditandai dengan penggunaan selendang yang dililitkan pada sekujur tubuhya dengan ketentuan warnanya.
Tetapi jika ia masih gadis, Kaboroko digunakan tidak dengan berlapis-lapis kain sarung, hanya satu buah sarung saja yang sekaligus berfungsi sebagai rok”.
Pengertian baju kaboroko menurut bapak Hazirun Kudus sama halya dengan pengertian dari bapak La Ode Zaady, berikut kutipan hasil wawancaranya .
Kaboroko adalah salah satu baju adat yang digunakan oleh para wanita Buton. Baju ini terdiri dari satu lembar baju dan tiga lapis kain sarung yang dipergunakan secara bersamaan dengan lapisan paling bawah adalah kain sarung yang berwarna putih, lapisan kedua adalah Bia-Bia Itanu/Samasili Kumbaea sedang lapisan ketiga adalah kain lebar yang lebih mirip selendang dan dililitkan pada sekujur tubuh pemakainya dengan cara bagian ujung kain sebelah kiri dipegang oleh tangan kiri dengan arah ke dalam.
Terdapat perbedaan penggunaan warna selendang oleh para ibu pada baju Kaboroko . Antara lain warna Biru adalah bagi para ibu yang telah memiliki anak lebih dari satu orang, warna merah atau hitam bagi ibu yang baru mempunyai satu anak dan warna kuning adalah bagi para janda. Sedang maknanya adalah melindungi hak dan kewajiban pribadi maupun anggota keluarga dari segala hal yang dapat membahayakan kehidupannya, begitu juga tanggung jawab akan melindungi adat dan ajaran agama demi tercapainya keselamatan dan kesejahteraan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara”.
Berdasarkan kutipan wawancara di atas maka dapat disimpulkan bahwa baju Kaboroko mempunyai makna bahwa seorang wanita harus melaksanakan hak dan kewajibannya dalam melindungi diri dan anggota keluarganya dari segala sesuatu yang dapat membahayakan kehidupan, adat dan ajaran agama. Sedang perbedaan warna yang terdapat pada selendang yang digunakan lebih cenderung kepada makna bahwa perbedaan jumlah anak yang telah dimiliki.
6. Baju Kambowa
Kambowa adalah salah satu jenis pakaian adat Buton yang digunakan oleh para ibu, gadis maupun anak-anak dalam berbagai kesempatan adat bahkan dapat pula berfungsi sebagai pakaian hari-hari pada masa lampau. Baju terdiri dari satu buah baju berwarna polos (kuning, biru, hijau, ungu) begitu juga sarung yang digunakan. Baju ini berbentuk ponco dan tidak memiliki kerah baju. Lengan baju hanya sampai pada bawah siku dengan bahan satin.
Bagi seorang ibu bangsawan baju Kambowa ini digunakan pula kain sarung yang terdiri dari tiga lapis layaknya yang digunakan pada baju Kaboroko , sedang yang bukan bangsawan hanya menggunakan satu lapis sarung yaitu Bia-Bia Itanu/Samasili Kumbaea.
Lebih lanjut mengenai makna yang terkandung dalam baju Kambowa ini dapat dilihat pada kutipan hasil wawancara sebagai berikut :
leher baju yang tidak berkerah melambangkan bahwa pemakainya dilingkari oleh berbagai aturan adat dan agama yang harus dipatuhi dan dijalankan sepenuh hati demi kebaikannya sendiri”.
baju ini melambangkan bahwa pemakainya dilingkari oleh berbagai ajaran adat dan agama yang harus dilindunginya atau dapat saya katakan bahwa makna yang terdapat pada baju Kambowa ini adalah sama dengan makna yang terkandung dalam baju Kaboroko ”.
“untuk memudahkan adik mengartikan makna yang terdapat pada baju Kambowa maka makna apa yang terdapat pada baju Kaboroko itulah juga makna baju Kambowa”.
“baju Kambowa memiliki makna yang sama dengan baju Kaboroko ” (Wawancara; La Ode Zaady, September 2006).
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diketahui bahwa makna yang terdapat pada baju Kambowa adalah sama dengan makna yang terdapat pada baju Kaboroko . Namun demikian menurut para informan ada beberapa perbedaan kecil tentang makna antara baju Kambowa dengan baju Kaboroko.