Naskah ini disalin Brandes pada 1894, isi naskah ini dari naskah-naskah Babad Bamblangan versi prosa 1. Naskah dilengkapi terjemahan yang disunting oleh Tuti Munawar pada 10 Oktober 1974 dan diterbitkan oleh Pusnas. Terdapat dua stempel kepemilikan dari Tjoa Liang Gie, Bandowoso, Java dan; Batavia Genootschap. Jilid dan lem sudah mulai rusak.
Naskah bertema sejarah ini ditulis dalam bentuk prosa, berbahankan kertas Eropa bergaris berjumlah 18 halaman berukuran 20,8 x 33,1 cm. Teks masih dapat dibaca dengan baik, ditulis miring di dalam ruang tulis yang berukuran 20,4 cm menggunakan pena warna hitam dengan aksara dan bahasa Jawa, ukuran hurufnya yaitu 0,4 cm dan jarak spasi 0,2 cm sebanyak 40 baris per halaman.
Pemerolehan naskah ini tidak dijelaskan lebih jauh, hanya disebutkan bahwa pemilik asal naskah ini yaitu Tjoa Liang Gie. Sekarang naskah tersimpan dan terawat dengan baik di Perpusnas dengan nomor naskah KBG 337, dengan nomor roll film 160.02. Tentang naskah ini dapat dilihat di Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara Jilid 4, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang disunting oleh T.E. Behrend halaman 215.
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...