Situs Kawali yang disebut juga Astana Gede dikenal sebagai komplek peninggalan sejarah dan budaya masa lampau, yaitu pada masa kerajaan Galuh sekitar abad ke- 1 4 Masehi. Astana Gede Kawali merupakan tempat suci pada masa pemerintahan kerajaan Sunda-Galuh di Kawali.
Pada Zaman dahulu Astana Gede bemarn : Kabuyutan Sanghyang Lingga Hiyang menu rut perkiraan penulis rttsebut Astana Gede ( Astana = makarn dan Gede = Besar ), setelah Jiatas Punden berundak tempat pemujaan raja-raja Kawali terdahulu yang masih menganut agama Hindu, kemudian digunakan makam orang besar yaitu Adipati Singacala sebagai Raja Kawali tahun 1643 - 1 71 8 M keturunan Sultan Cirebon yang sudah menganut agama Islam. Jadi jangan aneh apabila kita berkunjung ke Astana Gede dikomplek itu ada peningalan Hindu tapi ada makam orang-orang Islam. Sebagai pusat. pemerintahan raja-raja yang pernah bertahta di ternpat ini adalah Prabu Ajiguna Linggawisesa, yang dikenal dengan sebutan Sang Lumahing kiding, Prabu Ragamulya atau Aki Kolot, Prabu Linggabuwana yang gugur pada peristiwa bubat, Rahyang. Niskala Wastukancana yang meninggalkan beberapa prasasti di Astana Gede ( Situs Kawali ) dan Dewa Niskala anak dari Rahyang Wastukancana. Lokasi peninggalan sejarah dan purbakala ini tepatnya berada sebelah utara atau 27 km dari lbukota Kabupaten Ciamis, yaitu di Dusun Indrayasa Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Apabila ditempuh dengan kendaraan, balk motor ataupun mobil lamanya sekitar empat puluh lima menit. Keadaan jalan cukup baik karena sudah mengalami pengaspalan, sehingga tidak sulit dijangkau.
Luas area lokasi peninggalan purbakala ini adalah 5 Ha, disekelilingnya rimbun dengan pepohonan. Keadaan alamnya cukup nyaman dan sejuk sehingga memberi kesan menyenangkan kepada setiap pengunjung. Letaknya berada di kaki Gunung Sawal di sebelah Selatannya Sungai Cibulan, yang mengalir dari Barat ke Timur, di sebelah Timur berupa parit kecil dari sungai Cirnuntur yang mengalir dari Utara ke Selatan, sebelah Utara Sungai Cikadongdong dan sebelah Barat Sungai Cigarunggang. Keadaan lingkungan situs ini merupakan hutan lindung yang ditumbuhi dengan berbagai jenis tumbuhan, tanaman keras diantaranya terrnasuk familia meliceae, lacocarpaceae, euphorbiaceae, sapidanceae dan lain-lain, tanaman palawija, rotan, salak, cengkih dll. Menurut temuan arkeologi, bila dilihat dari tinggalan budaya yang ada di kawasan Astana Gede Kawali merupakan kawasan campuran, yaitu berasal dari periode prasejarah, klasik dan periode Islam. Bentuk budaya yang terjadi diperkirakan mulai dari tradisi megalitik yang ditandai dengan adanya temuan punden berundak, lumpang batu, menhir, yoni kemudian berlanjut secara berangsur-angsur. ke tradisi budaya sejarah (klasik) yang ditandai dengan adanya prasasti, kemudian berlaniut ke tradisi Islam yang ditandai dengan adanya makam kuna. Dengan demikian kawasan Astana Gede merupakan kawasan yang menarik untuk dikunjungi. Menurut data yang penulis peroleh dari juru pelihara, bahwa Astana Gede Kawali tak pernah surut dari pengunjung. Dalam setiap rahunnya para pengunjung selalu bertarnbah, mereka datang dari berbagai daerah di Kabupaten Ciamis, bahkan banyak juga yang datang dari Iuar Kabupaten Ciarnis dengan tujuan yang berbeda-beda seperti, berdaraawisata, ziarah atau penelitian lapangan. Benda – benda Cagar Budaya yang ada di Astana Gede Kawali itu terdiri atas, punden berundak, menhir, prasasti, makam kuna, dll. Juga mata air Cikawali yang tidak pernah kering sepanjang tahun. Benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala sebagai warisan budaya ini memiliki peran yang penting dan berfungsi sebagai, buktl-bukti sejarah dan budaya, sumber-sumber sejarah dan budaya, obyek ilmu pengetahuan sejarah dan budaya, cermin sejarah dan budaya, media untuk pembinaan dan pengembangan nilai-nilai budaya, media pendidikan budaya bangsa sepanjang masa, media untuk memupukan kepribadian bangsa di bidang kebudayaan dan ketahanan nasional, dan sebagai obyek wisata budaya. Sebagai perlindungan terhadap benda (agar Budaya , pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang disebut UU (agar Budaya No. 5 Th. 1992. Salah satu bunyi UU tersebut (pasal 26) adalah, " Barang siapa yang dengan sengaja merusak Benda (agar Budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa, memindahkan, Benda (agar Budaya tanpa izin dari pemerintahan sebagaimana dalam pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan penjara selama-Iamanya 10 (sepuluh) tahun atau denda setinggi-tingginya seratus juta. Di samping dilindungi oleh Undang-Undang, pemerintah mengangkar pula juru pelihara PNS (Pegawai Negara Sipil) yang bertugas memelihara dan merawat situs-situs dimaksud agar kondisinya dapat dipertahankan (baik). UU BCB Th. 1992 merupakan salah satu wujud perhatian pernerintah yang cukup besar terhadap kelestarian peninggalan sejarah dan purbakala, karena di sarnping sebagai khasanah llmu pengetahuan yang berharga, juga merupakan tinggalan budaya rnasa lampau yang dianggap mewakili masanya/zamannya. Oleh sebab itu keutuhannya harus tetap terjaga dan terpelihara jangan sampai ada yang merusak, mencuri, atau merubah bentuknya sehingga menghilangkan keasliannya.
Situs Astana Gede Kawali di samping sebagai taman Cagar Budaya dan sebagai obyek wisata budaya, juga merupakan obyek ilmu pengetahuan. Banyak tinggalan budaya masa lampau yang sudah dizamah oleh para ilmuwan seperti ahli arkeologi, ahli filologi sejarawan dsb. Mereka datang untuk menellti mulai dari jenis batu-batuan, tulisan dan bahasanya, atau temuan-temuan lain yang berhasil digali terutama oleh para ahli arkeologi. Penelitian di Astana Gede mulai dilakukan pada zaman Belanda, tetapi lebih menitik beratkan pada prasasti. Tahun 1914 Oudhekumdige Diens mengadakan inventarisasi data arkeologi di Astana Gede Kawali ini. Tahun 1982 Direktorat Perlindungan Pembinaan Sejarah dan Purbakala Jakarta mengadakan studi kelayakan pemugaran situs. Tahun I985, mengadakan pengujian arkeologl (field check) di lapangan dalam rangka pembangunan cungkup. Tahun 1993 Tin1 Puslit Arkenas dan Balar Bandung mengadakan pendataan arkeologis. Hasilnya menunjukkan bahwa situs Astana Gede Kawali berasal dari masa praselarah. klasik dan Islam, seperti yang telah disebutkan di muka. Sedangkan yang pertama menemukan adalah Thomas Raffles pada tahun 1817 diteruskan oleh Gubernur Jenderal Dumer Van Twiest th 1853, Priederik th 1855, Brumund th 1867, Tuan Veth th 1896, Pleyte tahun 1911,De Haan tahun 1912 dan dipugar oleh Puslit Arkenas Th 1984 s/d th 1985 sedangkan pemagaran oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala dari Banten pada tahun 1992 s/d 1993 dan yang pernah mengevakuasi dari BALAR dan SUAKA.
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...