Kota Pasuruan terletak ditepi pantai dan merupakan kota Bandar kuno. Pada jaman Erlangga kota ini disebut "PARAVAN" sedang pada jaman sejarah tiongkok disebut "GEMBONG".
Konon ada orang dari negeri Blambangan yang bernama kiai Gedee Menak Soepethak menjadi Raja di Pasuruan, yang kemudian digantikan oleh orang Surabaya bernama Kiai Gedee Kapulungan yang memenangkan peperangan. Demikian kejadian berikutnya Kiai Gedee Kapulungan digantikan oleh Kiai Gedee Dermoyudo dari Kartosuro, dimana dalam menjalankan Pemerintahannya wafat dan digantikan oleh anaknya yang juga bernama Dermoyudo. Kiai Gedee Dermoyudo lari ke Surabaya dan lolos dalam perang melawan Mas Pekik, serta dalam pelariannya dia wafat dan dimakamkan di pemakaman Bibis Wetan Kantor Pos Surabaya. Dengan demikian Mas Pekik menjadi Raja di Pasuruan, kemudian wafat dan digantikan oleh Onggojoyo.
Tahun 1671 – 1686
Pasuruan dibawah pemerintahan Onggo Djoyo, yang berasal dari keturunan kyai Brondong mendapat perlawanan dari untung Suropati dan kemudian kalah lalu melarikan diri ke kota Surabaya.
Tahun 1686 –1706
Pasuruan dibawah pemerintahan Djoko Untung Suropati dengan gelar Adipati Wironegoro.
Tahun 1706
Djoko Untung Suropati perang dengan VOC di Bangil dan mengalami luka - luka hingga meninggal, sampai sekarang makamnya tidak diketahui, yang ada petilasannya berupa GOA tempat persembunyiannya di pedukuhan mancilan desa Pohjentrek.
Tahun 1707
Putra Djoko Untung Suropati yang bernama Rachmad, menggantikan kedudukan ayahnya dan meneruskan perjuangan beliau sampai ke Timur dan gugur dalam pertempuran.
Tahun 1743
Darmayudo IV bernama Wongso Negoro Nitinegoro sebagai pengganti Rachmad. Sejak saat itu VOC dapat menguasai pantai utara jawa termasuk Pasuruan dan menganggap kota Pasuruan sebagai kota Bandar, sehingga perlulah dijadikan Ibukota Karesidenan dengan wilayah : Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bangil
Tahun 1916
Karena Pasuruan dianggap kota yang penting oleh ahli-ahli Belanda, maka tanggal 1 Juli 1916 (stbl 1918 No. 320) dibentuk STADS GEMSENTE VAN PASOEROEAN
Tahun 1926
Ditetapkan pelabuhan Pasuruan dengan peta daerah pelabuhan dan peta daerah kepentingan pelabuhan (stbl. 1926 No. 512, perubahan stbl 1920 No. 426)
Tahun 1928
Ibukota Karesidenan Pasuruan dipindahkan ke Malang.
Tahun 1935
Penggabungan Kotamadya Malang, Kotamadya Pasuruan, Kotamadya Probolinggo. Karena kota Pasuruan adalah ibukota Karesidenan, maka Belanda mengadakan kegiatan dengan mendirikan pabrik-pabrik gula disekitar Pasurun (Kedawung, pengkol, pleret, dan pabrik - pabrik yang ada di Probolinggo, Sidoarjo dan Malang. Untuk Keperluan tersebut dianggap perlu adanya Balai penelitian Gula(Proofstation Van Ooc Java) yang merupakan badan penelitian tersebar dibelahan bumi bagian selatan, kini balai-balai tersebut masih berfungsi dan diberi nama BP3G (Balai Penelitian Perusahaan Perkebunan Gula)
Agar Pabrik-pabrik itu bisa lestari, maka didirikan sebuah bingkil besar ntuk merevisi pabrik gula sesudah giling dengan nama De Bromo, pada jaman merdeka diberi nama PN. Boma yang mempunyai tiga unit antara lain:
1. Unit Bhinneka.
2. Unit Turangga.
3. Unit Wahana.
Masing - masing berfungsi sebagai unit aneka ragam pekerjaan, unit yang membuat mesin dan unit yang membuat gerbang kereta api.
Tahun 1950
Kota Pasuruan dinyatakan daerah otonom yang terdiri atas 19 Desa dan Satu Kecamatan
Tahun 1982
Berdasarkan PP NO. 46 / 1982 tanggal 21 Desember 1982 Kotamadya Pasuruan dimekarkan menjadi 3 Kecamatan dengan 19 Kelurahan dan 15 Desa tambahan dari kabupaten Pasuruan
Sumber: https://betulcerita.blogspot.com/2017/01/asal-usul-kota-pasuruan-jawa-timur.html
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...
Panduan Memahami Asal Usul Gresik: Dari Jejak Sejarah hingga Etimologi Nama Gresik, yang dijuluki Kota Wali karena peran pentingnya dalam penyebaran Islam di Jawa, merupakan salah satu wilayah bersejarah di pesisir utara Pulau Jawa. Memahami asal usul daerah ini tidak hanya menyangkut pengetahuan kronologis semata, tetapi juga memerlukan analisis terhadap berbagai lapisan sumber—dari prasasti kuno, naskah babad, hingga catatan kolonial. Panduan ini dirancang untuk membantu pembaca menavigasi kompleksitas historiografi Gresik secara sistematis, mulai dari etimologi nama hingga penetapan identitas administratifnya sebagai kabupaten. Sumber Sejarah dari Masa Jawa Kuno Dalam tradisi historiografi Indonesia, Gresik menempati posisi unik karena keberadaan sumber-sumber tertulis dari periode Jawa Kuno. Dua dokumen kuno menjadi landasan utama bagi para sejarawan dan budayawan dalam menelusuri akar historis wilayah ini (Sumber 3). Pertama, Babad Hing Gresik merupakan naskah sejar...
Rambu Solo': Ketika Kematian Menjadi Perayaan Perjalanan Bagaimana mungkin kematian—yang di banyak budaya menjadi momen duka dan kehancuran—diubah menjadi sebuah pesta yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun? Bagi Suku Toraja di Sulawesi Selatan, kematian bukanlah titik akhir, melainkan pintu masuk menuju perjalanan terakhir yang memerlukan persiapan ritualistik yang rumit dan mahal. Inilah inti dari Rambu Solo' , upacara pemakaman dalam ajaran Aluk Todolo yang mengubah penguburan menjadi sebuah spektakul budaya penuh makna. Menunggu di Antara Dua Dunia Paradoks pertama dari Rambu Solo' terletak pada pengertian kematian itu sendiri. Dalam logika Aluk Todolo —kepercayaan leluhur Suku Toraja—seseorang yang baru meninggal secara fisik belum benar-benar "mati" secara spiritual. Mayat akan disimpan terlebih dahulu di dalam rumah, bukan untuk segera dikubur, melainkan menunggu waktu yang dianggap tepat (Sumber 4). Masa tunggu ini bisa berlangsung berm...