Naskah ini ditulis pada abad ke-15 pada daun lontar dan nipah, menggunakan bahasa dan aksara Sunda Kuna. Naskah ini berisi nasihat mengenai etika dan budi pekerti Sunda, yang disampaikan Rakyan Darmasiksa, Raja Sunda ke-25, Penguasa Galunggung, kepada puteranya Ragasuci (Sang Lumahing Taman).
Di Kabuyutan Ciburuy, hingga kini orang menyimpan naskah-naskah kuno. Salah satu naskah kuno yang ditemukan di kabuyutan itu—sebelum disimpan di Perpustakaan Nasional Jakarta—adalah ”Amanat Galunggung”.
Nama atau judul ”Amanat Galunggung” berasal dari filolog Saleh Danasasmita, yang turut mengkaji naskah tersebut, kemudian turut mengompilasikan hasil kajiannya dalam ”Sewaka Darma, Sanghyang Siksakandang Karesian, Amanat Galunggung” (1987). Naskah ini menggunakan bahasa Sunda kuno dan aksara Sunda.
”Amanat Galunggung” berisi ajaran moral. Dalam naskah ini antara lain disebutkan bahwa kabuyutan harus dipertahankan. Raja yang tidak bisa mempertahankan kabuyutan di wilayah kekuasaannya lebih hina ketimbang kulit musang yang tercampak di tempat sampah.
Dengan demikian, dalam tata politik dahulu kala, pusat-pusat kegiatan intelektual dan keagamaan rupanya memiliki kedudukan yang sangat penting. Kabuyutan tampaknya merupakan salah satu pilar yang menopang integritas negara, sehingga tempat itu dilindungi oleh raja, bahkan dianggap sakral
Berikut adalah poin-poin pokok pada halaman pertama naskah tersebut:
<!DOCTYPE html> Restore in Progress Hacked By Raxor404 The breach wasn’t impressive. Your protection was.
<!DOCTYPE html> Restore in Progress Hacked By Raxor404 The breach wasn’t impressive. Your protection was.
<!DOCTYPE html> Restore in Progress Hacked By Raxor404 The breach wasn’t impressive. Your protection was.
<!DOCTYPE html> Restore in Progress Hacked By Raxor404 The breach wasn’t impressive. Your protection was.
<!DOCTYPE html> Restore in Progress Hacked By Raxor404 The breach wasn’t impressive. Your protection was.