Ritual
Ritual
Adat Istiadat Banten Kanekes
Adat Urang Kanekes Dalam

Suku Badui tak jarang kita temui di wilayah Banten. Biasanya mereka berpakaian hitam dan berjalan tanpa menggunakan alas kaki. Mereka menyebut diri mereka Urang Kanekes atau Orang Kanekes yang mengacu pada nama wilayah mereka “Kanekes”.

Bermukim di kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Banten, populasi Urang Kanekes berjumlah sebesar 26.000 jiwa. Mereka hidup dengan mengisolasi diri dari pengaruh dunia luar dan menjaga cara hidup tradisional mereka. Suku yang termasuk dari etnis Sunda ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Badui Luar dan Badui Dalam. Suku Badui Luar lebih membuka dirinya terhadap pengaruh dari luar. Mereka sudah mengenal teknologi berupa barang elektronik, berpakaian lebih modern, dan beberapa sudah memeluk agama Islam. Masyarakat Badui Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.

Sementara itu, Orang Kanekes Dalam adalah mereka yang masih sangat memegang adat istiadat dari nenek moyang mereka. Ciri khas Orang Kanekes Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua (warna tarum) serta memakai ikat kepala putih.

Urang Kanekes mengenal adalanya prinsip masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Prinsip ini dikenal sebagau Pikukuh Badui. Dalam Pikukuh Badui, terkandung aturan boleh tidaknya melakukan sesuatu, termasuk aturan penanggalan dan aturan untuk menyelenggarakan perkawinan. Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:

  • dilarang mengubah jalan air seperti membuat kolam ikan atau drainase
  • dilarang mengubah bentuk tanah seperti membuat sumur atau meratakan tanah
  • dilarang masuk ke hutan titipan untuk menebang pohon
  • dilarang menggunakan teknologi
  • dilarang menanam budidaya perkebunan
  • dilarang memelihara binatang berkaki empat semisal kambing dan kerbau
  • dilarang berladang sembarangan
  • dilarang berpakaian sembarangan
  • dilarang menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
  • dilarang menggunakan alas kaki
  • Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
  • Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.

Adat dalam masyarakat Baduy yang berisi larangan merupakan pedoman dan pandangan hidup yang harus dijalankan secara benar. Pengunjung yang ingin mengunjungi desa Kanekes diharuskan untuk menaati adat istiadat yang harus dipatuhi selama dalam wilayah Kanekes Dalam, Kanekes Luar, maupun perbatasannya. Khusus untuk di Baduy Dalam, wisatawan asing atau mancanegara dilarang memasuki wilayah, sehingga wisatawan mancanegara hanya bisa berkunjung ke kampung-kampung di kawasan Badui Luar. Beberapa larangan untuk para pengunjung yang datang antara lain:

  • membawa radio atau tape
  • membawa gitar
  • membawa senjata api
  • membawa pengeras suara
  • membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai
  • membawa nasi kotak dengan unsur plastik dan kertas
  • membuang puntung rokok yang masih menyala
  • menebang atau mencabut tanaman di sepanjang jalan yang dilalui
  • memasuki hutan lindung dan hutan tutupan atau Leuweung Kolot
  • menggunakan narkoba
  • melakukan tindakan asusila
  • membawa dan menggunakan sabun, shampo dan pasta gigi saat mandi di sungai
  • melewati halaman
  • mengambil foto dan video

#OSKMITB2018

sumber: 

https://id.wikipedia.org/wiki/Pikukuh_Baduy

https://travel.kompas.com/read/2018/02/19/163100827/mau-berkunjung-ke-baduy-taati-peraturannya

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Kidung Lakbok
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.

avatar
Henripurwanto
Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker