|
|
|
|
Adat Makan Nasi Hadap-hadapan Tanggal 09 Aug 2018 oleh OSKM18_16218019_Tania Dewi Anjani. |
Masyarakat Indonesia memang sarat akan budayanya yang unik dan berlimpah, tak terkecuali masyarakat suku Melayu Deli yang berasal dari Sumatra Utara. Suku Melayu Deli memiliki adat yang unik dalam upacara pernikahannya. Secara keseluruhan, terdapat 27 adat dalam upacara pernikahan ini, tetapi sekarang ini hanya adat-adat yang disetujui kedua belah pihak yang akan dilaksanakan. Namun, di antara ke-27 adat tersebut, ada beberapa yang jarang dilewatkan oleh pasangan-pasangan Melayu Deli, salah satunya adalah adat makan nasi hadap-hadapan.
Adat makan nasi hadap-hadapan ini dilakukan dengan kedua pengantin dan perempuan-perempuan dari keluarga kedua belah pihak duduk saling berhadap-hadapan membentuk persegi panjang. Adat ini dilaksanakan dalam suatu ruangan yang sudah dihidangkan berbagai makanan, di antaranya pahar yang berisi nasi lemak yang di atasnya ditancapkan bunga yang terbuat dari manisan buah-buahan, lauk-pauk, kue, dan halua (manisan khas melayu).
Nasi hadap-hadapan banyak diiringi oleh pantun-pantun khusus yang mengandung makna diadakannya acara tersebut. Pantun-pantun tersebut akan dibacakan oleh mak inang (pemimpin acara) ada yang digunakan sebagai pembuka dan ada juga yang digunakan sebagai penutup. Kemudian, mak inang akan memerintahkan kedua pengantin untuk saling berebut bunga sebanyak tiga kali dengan syarat bunga yang dicabut harus berbeda warnanya.
Selanjutnya, kedua pengantin akan melaksanakan mustika terpendam, yaitu kedua pengantin harus berebut ayam panggang yang dibenamkan di bawah nasi lemak. Kedua pengantin akan menanamkan tangannya dan setelah menemukan ayam panggang di dalamnya, kedua pengantin akan menarik ayam panggang tadi secara bersamaan. Menurut kepercayaan suku Melayu Deli, apabila pengantin pria mendapatkan bagian kepala ayam, ia dianggap sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab. Apabila pengantin wanita mendapatkan bagian paha ayam, ia dianggap akan menjadi seorang ibu yang akan memiliki keturunan.
Setelah makan nasi hadap-hadapan yang berakhir dengan dilaksanakannya mustika terpendam, barulah diadakan prosesi penyerahan pengantin pria kepada keluarga pengantin wanita. Kemudian, sekali lagi, upacara pernikahan ditutup dengan pantun yang berlandaskan agama Islam.
Demikianlah salah satu adat dalam upacara pernikahan yang dilaksanakan oleh masyarakat Melayu Deli. Adat ini hanya satu dari berjuta-juta kebudayaan unik lainnya yang dimiliki oleh Indonesia. Alangkah baiknya kita juga ikut melestarikan dan menjaga budaya-budaya tersebut yang merupakan aset milik NKRI.
#OSKMITB2018
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |