Pada jaman dahulu kala, di sebuah desa yang kini disebut dengan Candiwulan, di desa tersebut tinggallah seorang wanita cantik berparas anggun dan bertubuh molek. Dia pun pandai menari, ketika itu adalah masa kejayaan bagi para penari. Para penari itu biasa dipanggil ronggeng atau nyai ronggeng.
Kecantikannya terkenal sampai ke penjuru desa, hampir semua pemuda di desa itu pun jatuh cinta padanya. Ia pun bingung bagaimana untuk memutuskan siapa yang pantas mendapatkannya. Mengingat bahwa ia adalah seorang ronggeng yang cukup popular, ia pun tidak ingin jual murah kepada mereka.
Maka untuk memutuskannya, di adakanlah sayembara untuk memutuskan secara adil siapa yang berhak mendapatkan sang ronggeng ini. Lalu diadakanlah sayembara itu, persaingan sangat ketat di antara mereka. Dari sekian banyak pemuda yang mengikuti sayembara tersebut, hanya menyisakan tiga orang pemuda saja.
Lalu sang ronggeng pun bingung bagaimana untuk memilih satu dari ketiga pemuda tersebut. Akhirnya diadakanlah kembali sayembara itu, untuk memutuskan satu diantara ketiga pemuda itu. Setelah beberapa sayembara, tidak ada satupun yang mau kalah, ketiga pemuda tersebut masih tetap kuat mengikuti sayembara.
Nyai ronggeng pun akhirnya bimbang karena sudah kehabisan akal. Akhirnya ia memutuskan untuk memilih satu pemuda yang menurutnya paling tepat. Namun, kedua pemuda yang lain tidak rela dan mereka merasa mereka yang paling pantas.
Akhirnya terjadilah pertarungan hebat antar pemuda tersebut. Ketika sedang bertarung, sang ronggengpun menjadi panik karena pertarungan tersebut sudah berlangsung 7 hari 7 malam dan tidak ada yang mau menyerah. Sang ronggeng pun berusaha untuk menghentikan pertarungan itu. Akan tetapi, tanpa disengaja keris dari salah satu pemuda itu terlempar dan mengenai sang ronggeng.
Sang ronggeng itu pun akhirnya mati karena keris itu ternyata telah diberi racun. Ketiga pemuda itupun kecewa dan sedih. Usaha mereka pun sia-sia untuk mendapatkan wanita yang begitu mereka idamkan. Mereka merasa sangat menyesal, namun akhirnya mereka memutuskan untuk memotong tubuh ronggeng itu menjadi tiga bagian, dan masing-masing pemuda itu mendapat bagiannya, bagian kepala diberikan kepada pemuda pertama, ia menguburkannya di sebelah timur desa, lalu bagian tubuh diberikan kepada pemuda kedua, ia menguburkannya di bagian tengah desa, dan pemuda ketiga mendapat bagian tangan dan kaki, ia menguburkannya di sebelah barat desa.
Hingga saat ini, makam tempat Nyai Ronggeng itu masih ada dan masing-masing ada di tiap RW, yaitu RW 01, 02, dan 03. Makamnya pun dianggap keramat oleh warga setempat. Sumber : Ibu Rokhnani, warga desa Candiwulan (2008)
Sumber: https://nusantaralogin.blogspot.co.id/2013/08/kumpulan-cerita-rakyat-kebumen-dan.html
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara