|
|
|
|
"pamali" di desa margahayu kecamatan pagaden barat kabupaten subang Tanggal 10 Feb 2015 oleh Iqbalsyakir . |
Malinowski (dalam buku mengenal antropologi hukum,soerjono soekanto ; 18) menyebutkan bahwa dalam prinsip kewajiban dalam hukum,segala sesuatu peristiwa yang mengandung faktor kewajiban merupakan peristiwa hukum maka disini hukuman tidaklah penting oleh karena itu kepatuhan lah yang akan timbul.
seperti penejelasan diatas maka terdapat batasan yang disebuat pamali yang terkandung di masyarakat margahyu subang, salah satunya yang dibahas disini adalah jangan mengambil nasi yang sedang dimasak karena hal itu akan menyebabkan "matak geuring di panyabaan" yang artinya akan sakit apabila kita melakukan kunjungan.
hukum yang terkandung dalam masyarakat tersebut tersimpan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, sebuah kearifan lokal yang luhur dan akan menjadi alat untuk alat kontrol sosial.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |