Ondel-Ondel merupakan salah satu kesenian khas Betawi yang memiliki filosofi sebagai lambang kekuatan yang memiliki kemampuan memelihara keamanan dan ketertiban, tegar, berani, tegas, jujur dan anti manipulasi. Namun, sebelum dikenal sebagai kesenian khas Betawi, Ondel-Ondel adalah penolak bala atau kesialan. Ondel-ondel adalah bentuk pertunjukan rakyat betawi yang sering ditampilkan dalam pesta-pesta rakyat. Tampaknya ondel-ondel memerankan leluhur atau nenek moyang yang senantiasa menjaga anak cucunya atau penduduk suatu desa.
Layaknya manusia, Ondel-Ondel juga memiliki jenis kelamin. Biasanya, wajah Ondel-ondel laki-laki berwarna merah dengan alis hitam tebal. Tidak hanya itu, matanya pun dibuat melotot, ditambah dengan kumis dan senyuman yang menyeringai akan tetapi terlihat ramah. Wajah tersebut dibuat dengan maksud menimbulkan kesan semangat dan keberanian. Ada pula yang menganggapnya sebagai simbol kekuatan jahat dan sangar.
Sedangkan wajah Ondel-Ondel perempuan berwarna putih, bermata hitam sayu, alis hitam melengkung, bulu mata lentik, bibir merah, telinga bergiwang atau beranting anting dan jidatnya bermahkota. Ondel-Ondel perempuan juga memiliki mata yang besar, namun tidak melotot. Mulutnya pun tersenyum manis dengan riasan gincu. Itu dianggap sebagai simbol kekuatan baik dan kesucian.
Selain dari wajah, Ondel-Ondel juga bisa dibedakan dari pakaiannya. Ondel-Ondel laki-laki biasanya akan menggunakan baju adat berwarna gelap, sedangkan Ondel-Ondel perempuan menggunakan warna cerah polos atau dengan motif kembang-kembang.
Menurut UU No. 5 tahun 2017 pasal 5 tentang pemajuan kebudayaan, terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan meliputi: a. Tradisi lisan; b. Manuskrip; c. Adat istiadat; d. Ritus; e. Pengetahuan tradisional; f. Teknologi tradisional; g. Seni; h. Bahasa; i. Permainan rakyat; dan j. Olahraga tradisional.
Dalam hal ini, kebudayaan ondel – ondel Betawi ini termasuk kedalam objek seni pemajuan kebudayaan dikarenakan ondel – ondel merupakan sebuah seni yang di pertunjukan bagi masyarakat Betawi. Namun, seperti yang telah disebutkan pada UU no. 5 tahun 2017 pasal 11 ayat 2, bahwa: 1) Identifikasi keadaan terkini dari perkembangan Objek Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota; 2) Identifikasi Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan di kabupaten/kota; 3) Identifikasi sarana dan prasarana Kebudayaan di kabupaten/kota; 4) Identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan; dan 5) Analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota.
Jika ondel -ondel ini dikaitkan dengan pasal 11, maka keseluruhannya adalah bahwa kesenian Betawi ini melibatkan masyarakat yang berpotensi dan memiliki kompetensi dalam pemajuan kebudayaan daerah. Pada ayat 2 mengenai identifikasi bahwa kesenian ondel – ondel kini masih banyak dijumpai oleh masyarakat di kampung-kampung dan telah menjadi sesuatu yang lumrah jika ditemukan di jalan raya. Mengenai sumber daya manusia kebudayaan, kesenian ondel - ondel membutuhkan keterampilan yang unik dalam menciptakan boneka manusia yang luar biasa ini. Kesenian ondel – ondel juga digunakan sebagai sarana pendamping upacara adat atau hanya sekedar hiburan dalam pesta rakyat Betawi.
sumber: http://www.setubabakanbetawi.com/mengenal-8-ikon-kebudayaan-betawi/
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara