|
|
|
|
ka po'o Tanggal 18 Nov 2018 oleh Abdulcahyo . |
Dalam tradisi tata berladang suku Lio, Ende, "ka po'o" merupakan salah satu ritual adat penting yang digelar setiap tahun dengan melibatkan seluruh pemangku adat (mosalaki) dan para penggarap (fai walu ana halo).
"Ka po'o merupakan ritual adat yang ditandai dengan upacara memasak nasi dalam bambu oleh para ibu dan makan bersama seluruh mosalaki dan penggarap. Tujuan ritual adat ini yakni untuk memberi makan kepada para leluhur, menolak hama penyakit (tola bala) dan membuka lahan/ladang baru dalam sistem berladang suku Lio," ungkap Ambrosius Bata kepada Indonesiasatu.co di Wololele B, Kecamatan Wolowaru, kabupaten Ende, Sabtu (21/10/2017).
Ambros yang juga salah satu pemangku adat di Wololele B ini menuturkan bahwa ritual tahunan ini diwajibkan kepada seluruh penggarap tanpa kecuali.
"Ritual ini menekankan kebersamaan dan kekeluargaan sebagai masyarakat adat yang hidup bergantung pada musim bertani dan berladang. Tradisi ini terus diwarisi setiap tahun sebagai bentuk syukuran dan permohonan kepada leluhur sebelum membuka lahan baru. Acara ini berpusat di rumah adat dan selanjutnya dibuat di kebun adat. Acara ini mewajibkan semua penggarap dan mosalaki untuk makan dari hasil are po'o (masakan yang dibakar dalam bambu)," jelasnya.
Pantangan (pire)
Ritual adat ka po'o disertai dengan larangan/pantangan adat (pire) yang wajib dituruti oleh semua penggarap.
"Setelah upacara ka po'o, dilanjutkan dengan larangan adat (pire) selama dua hari. Pantangan ini bertujuan agar para penggarap mentaati wejangan mosalaki sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan tradisi para leluhur juga saat untuk menyiapkan segala peralatan berladang. Karena ada larangan, maka ada sanksi adat (poi) oleh para mosalaki. Pantangan berupa tidak boleh sentuh dan petik daun, tidak boleh beraktivitas di kebun, tidak diperkenankan menjemur pakaian di luar rumah, menyapu halaman rumah serta memasak atau membakar di luar rumah. Selain sanksi adat (poi), diyakini ada campur tangan para leluhur," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan para ibu dalam memasak memiliki makna bajwa perempuan adalah rahim kehidupan (bumi) sehingga diyakini mendatangkan kesuburan, kelimpahan panen serta rejeki dalam keluarga.
"Perempuan selalu terlibat karena mereka disimbolkan sebagai bumi, rahim yang memberikan kesuburan dan kelimpahan panen. Sementara laki-laki disimbolkan sebagai langit yang merawat, menjaga dan melindungi. Prinsip laki-laki dan perempuan identik dengan langit-bumi yang saling melengkapi satu sama lain. Ini juga bentuk kesetaraan gender dalam tatanan adat," tandasnya.
Ia mengharapkan agar ritual adat ini melambangkan persekutuan adat yany tidak terceraikan dan segala permohonan serta sesajian kepada para leluhur mendapat restu kelimpahan panen dan keberhasilan.
"Semoga semua penggarap mendapat rejeki, dijaga, dilindungi dan diberi kelimpahan dalam panenan. Ritual ini sebagai permohonan kepada para leluhur," pungkasnya.
Sumber : http://indonesiasatu.co/detail/ka-po-o--ritual-adat-tata-berladang-suku-lio
#SBJ
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |