Penelitian tentang “Identitas Kultural Orang Besemah di Kota Pagaralam” merupakan ikhtiar penulis untuk melacak dan menelusuri kembali akar identitas kultural Orang Besemah di Kota Pagaralam. Identitas kultural adalah jati diri yang melekat pada satu individu atau kelompok orang atau etnis tertentu dengan seperangkat atribut dan nilai-nilai budaya yang membedakan dirinya dengan pihak lain (liyan). Dalam konteks masyarakat modern, identitas tidaklah bersifat tunggal, tetapi terus berkembang dan berubah sebagai akibat anya transformasi. Meskipun begitu, identitas kultural akan senantiasa mengalami proses perawatan kultural untuk terus dijaga dan dipleihara dari masyarakat penfdukungnya. Identitas kultural orang Besemah, seperti tinggalan megalitik, Pagaralam simbol kota perjuangan, rumah baghi dan juga bahasa, sastra dan budaya akan terus berubah dan pada titik tertentu identitas kultural orang Besemah akan didefenisikan dan dan diberi pemaknaan sesuai dengan jiwa zamanny...
Sesuai dengan tema penulisan, kajian ini berupaya untuk menelusuri dan mengetahui hubungan budaya antara Minangkabau dengan Kerinci (salah satu Rantau Minangkabau) yang telah terjalin erat sejak beberapa abad yang silam. Sebagian besar leluhu masyarakat Kerinci, berasal dari Minangkabau dan adat yang digunakan pun mirip dengan adat Minangkabau. Salah satu kemiripan budaya antara masyarakat Minnagkabau dan Kerinci adalah dalam hal sistem kekerabatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.Pengetahuan tentang sistem kekerabatan kedua masyarakat, sangat membantu dalam memahami lebih jauh hubungan budaya yang telah terjalin sejak lama antara keduanya. Oleh karena itu, kajian inidifokuskan pada sistem kekerabatan pada masyarakat Minangkabau dan masyarakat Kerinci. Kajian tentang hubungan budaya antara Minangkabau dan Kerinci yang difokuskan sistem kekerabatan ini sesungguhnya masih jauh dari kesempurnaan atau boleh dikatakan masih perlu ditela’ah lagi.Penulis menyadari bahwa ma...
Sesuai dengan tema penulisan, kajian ini berupaya untuk menelusuri dan mengetahui hubungan budaya antara Minangkabau dengan Kerinci (salah satu Rantau Minangkabau) yang telah terjalin erat sejak beberapa abad yang silam. Sebagian besar leluhu masyarakat Kerinci, berasal dari Minangkabau dan adat yang digunakan pun mirip dengan adat Minangkabau. Salah satu kemiripan budaya antara masyarakat Minnagkabau dan Kerinci adalah dalam hal sistem kekerabatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan tentang sistem kekerabatan kedua masyarakat, sangat membantu dalam memahami lebih jauh hubungan budaya yang telah terjalin sejak lama antara keduanya. Oleh karena itu, kajian inidifokuskan pada sistem kekerabatan pada masyarakat Minangkabau dan masyarakat Kerinci. Kajian tentang hubungan budaya antara Minangkabau dan Kerinci yang difokuskan sistem kekerabatan ini sesungguhnya masih jauh dari kesempurnaan atau boleh dikatakan masih perlu ditelaah lagi. Kajian ini diharapkan bisa dila...
Indonesia kaya dengan seni tradisi, adalah suatu hal yang tak terbantahkan. Kekayaan itu berupa tari, lagu, teater dan seni lainnya. Bentuk negara yang merupakan negara kesatuan dan terdiri dari berbagai suku bangsa, menunjang semua itu karena masing-masing suku bangsa memiliki seni tradisinya sendiri Setiap seni tradisi yang dimiliki suku bangsa-suku bangsa itu adalah khas dan unik seni tradisi yang dimiliki suku bangsa Jawa berbeda dengan seni tradisi Sunda atau Betawi. Begitupun dengan seni tradisi Batak atau Minangkabau yang berbeda dengan seni tradisi Bugis, Makassar atau Papua, dan masih banyak lagi mengingat jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai kurang lebih lima ratus suku bangsa. Seni tradisi yang beraneka ragam itu tidak hanya dikenal oleh masyarakat pendukungnya tetapi telah 'merambah' ke seluruh nusantara bahkan mancanegara. Sebut saja beberapa diantaranya seni tradisi berupa tari, seperti tari srimpi dan bedhaya dari Jawa, pendet dan ke...
Masyarakat Koto Gadang VI Koto, adalah masyarakat yang terbuka dalam menerima dan menyikapi perkembangan zaman, sebagaimana masyarakat Minangkabau pada umumnya, bak mamang adat mengatakan “ sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Sekali air bah terjadi, tepian mandi akan beralih. Namun tepian akan tetap terletak di tepi sungai. Artinya yang bersifat instrumental dapat berubah, namun yang bersifat fundamental tidak berubah. Di bidang silang sengketa, kearifan lokal yang melahirkan kepercayaan penuh, adil dan bijaksana atas segala keputusan yang dimusyawarahkan dalam sidang ninik mamak, indak ado ranggah nan ka malatiang, ribuk nan ka mandingin, tidak ada ranting yang akan menimpa, angin ribut yang menyebabkan dingin. Kedua belah pihak yang bersengketa, setelah ditelusuri secara bersama-sama dan mendalam, akhirnya dapat menerima dengan ikhlas keputusan yang diambil. Perpaduan antara sistem nilai adat dengan syariat Islam membentuk sebuah konfigurasi kebudayaan. Tradisi agama...
Salah satu kota yang menjadi tujuan para perantau adalah Denpasar. Di samping sebagai ibukota Bali, Denpasar merupakan kota wisata internasional. Hal itu telah merangsang orang berbagai etnis datang dan mencoba mengadu nasib di tempat tersebut. Mereka dengan sistem pengetahuannya baik dalam bidang jasa maupun industri mencoba menanggapi kedatangan para wisatawan. Beradanya suatu etnis di daerah perantauan bukan berarti hanya merupakan sekumpulan orang-orang yang tersebar di tanah rantau, tetapi mereka sebagai mahluk sosial tentu juga mengaktualisasikan budaya yang dimilikinya. Oleh karena itu orang-orang yang tinggal di daerah rantau ini biasanya membentuk suatu kelompok-kelompok seetnis atau sedaerah guna memenuhi kebutuhan psikologis mereka. Sumber: http://repositori.kemdikbud.go.id/7725/
uku berjudul “Bagindo Tan Labieh,Pejuang dan Pemersatu Budaya Minangkabau dan Manado” berhasil kami susun dan disajikan untuk para peminat sejarah di tanah air. Buku ini merekonstrusi satu episode sejarah mengenai peranan seorang pejuang, Bagindo Tan Labieh, dalam melawan kolonialisme Belanda. Sebagai pewaris Raja Ulakan/Kuraitaji, Bagindo Tan Labieh prihatin dengan politik pecah belah Belanda untuk menguasai Rantau Pariaman dan pelabuhan dagang di pantai barat Sumatera. Ia tinggalkan Ulakan dan Kuraitaji, sebagai pewaris raja dan bergabung dengan Tuanku Imam, seorang tokoh Gerakan Padri di Bonjol. Sehubungan dengan itu, dua sumber utama berasal dari dokumen pribumi pelaku Gerakan Padri menceritakan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, baik di Rantau Pariaman, maupun kawasan Bonjol. Kedua sumber itu adalah Surat Keterangan Fakih Saghir ditulis sendiri pada tahun 1829 (oleh Mak Tjik nama panggilan Fakih Saghir) dan Naskah Tuanku Imam Bonjol, bagian pertama yang ditu...
Pelestarian naskah-naskah mendesak dilakukan karena umur naskah yang telah lama dikhawatirkan akan hancur dan tidak dapat di baca lagi. Mengenai pelestarian budaya, termasuk naskah kuno merupakan amanat dari UUD 1945. Pemerintah atau Negara mendapatkan amanat untuk memajukan kebudayaan Nasional Indonesia. Disamping di amanatkan kepada pemerintah atau Negara, upaya pelestarian juga merupakan tugas bersama masyarakat Indonesia. Pemilik kebudayaan diharapkan senantiasa berupaya memelihara dan melindungi kebudayaan (Filtering), disamping berupaya untuk kebudayaan (progression) agar semakin maju sesuai dengan perkembangan lingkungnannya. Dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945, kebudayaan Nasional Indonesia memiliki tiga bentuk, yaitu : ( 1) Kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti seluruh kebudayaan suku bangsa merupakan kebudayaan nasional. (2) Kebudayaan lama asli sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah...
Sebanyak enam teks Naskah kuno yang diambil dari berbagai wilayah di Minangkabau ini berlatar teks-teks abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang berkarakter tasauf dan berpadu dengan kultur dan khazanah lokal, sehingga membentuk identitas keislaman lokal yang pernah diberlangsungkan pada kurun waktu lampau. Dalam pengerjaan edisi dari keenam teks ini, editor menemukan sedikit kendala, terutama menyatukan bagian halaman-halaman teks yang memang secara umum tidak tersusun secara teratur. Selain itu, dalam sejumlah lembar naskah jimat dan mantra, ditemukan istilah dan nama-nama yang tidak lazim lagi pada masa sekarang, sehingga untuk mengidentifikasi dan mencari maknanya diperlukan waktu sedikit lebih lama. Selebihnya berkaitan dengan kondisi naskah yang sudah usang, sehingga terdapat bagian-bagian teks yang tidak terbaca lagi. Untuk hal itu, tentu tidak dapat dipaksakan. Dalam hal ini editor menawarkan bacaan berupa rangkaian huruf-huruf yang diasumsikan merepresentasikan teks dan dileta...