Tangus Dilo merupakan sebuah seni senandung adat budaya Alas yang dilakukan secara turun-temurun sebagai media pada prosesi adat perkawinan pada suku Alas yang terancam punah. Hanya tersisa beberapa orang ahli yang masih melantunkannya, Tangis Dilo ada 3 jenis yaitu tangis Mangekhi (pemberian tepung tawar), Tangsi Dilo (senandung dini hari berhenti sebelum waktu subuh), dan tangis Tukhunen/Noohken (senandung minta ijin pamit dari kedua orang tua). Tangsi Dilo berfungsi sebagai media penyampaian ucapan terima kasih, memohon doa restu dari kedua orang tua, sanak saudara pada prosesi adat perkawinan bagi calon pengantin wanita secara turun-temurun pada suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara.
Tangus Dilo merupakan sebuah seni senandung adat budaya Alas yang dilakukan secara turun-temurun sebagai media pada prosesi adat perkawinan pada suku Alas yang terancam punah. Hanya tersisa beberapa orang ahli yang masih melantunkannya, Tangis Dilo ada 3 jenis yaitu tangis Mangekhi (pemberian tepung tawar), Tangsi Dilo (senandung dini hari berhenti sebelum waktu subuh), dan tangis Tukhunen/Noohken (senandung minta ijin pamit dari kedua orang tua). Tangsi Dilo berfungsi sebagai media penyampaian ucapan terima kasih, memohon doa restu dari kedua orang tua, sanak saudara pada prosesi adat perkawinan bagi calon pengantin wanita secara turun-temurun pada suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara.