Adapun dipercayai, bahwa alat-alat memasak tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. Kalaupun terpaksa dipinjamkan, alat-alat tersebut tidak boleh bermalam di tempat orang. Meminjamkan alat ini, apalagi bermalam di rumah orang menjadi suatu pantangan. Di samping itu alat-alat memasak dipandang sebagai barang pusaka, dan tidak boleh dijual. Dipercayai pula, jika pantang larang tersebut dilanggar akan mendatangkan sial kepada pemiliknya. Yang dimaksudkan timpa sial itu boleh bermacam-macam. Misalnya, barang-barang sejenis yang dimiliki di rumah akan rusak atau pecah sehingga habis. Atau rezeki dari si pemiliknya akan sangat susah. Tetapi adakalanya suatu kejadian atau peristiwa yang dianggap buang sial. Kalau perihal sedemikian terjadi, maka dianggap sebagai sesuatu keuntungan. Misalnya, kalau di dalam suatu perhelatan adat alat-alat yang rusak atau pecah, dipandang sebagai pertanda baik. Sebaliknya jika tiada...
Terbuat dari bahan kuningan, gunanya untuk tempat memasak nasi, dodol, pulut, air gula dan lain-lain. Bentuknya bulat seperti tadah dan bagian atas agak lebar sedikit. Telinga tempat pemegangnya mencuat ke atas, terletak pada pinggir atas. Ukurannya ada bermacam-macam : besar, sedang (menengah) dan kecil. Ukuran menengah garis tengah lingkaran permukaannya kira-kira 20-25 cm, dan tingginya antara 17-20 cm. Periuk ini mempunyai tutup, dan oleh karena itu disebut “periuk bertutup”. Tutupnya terbuat dari bahan yang sama yaitu kuningan dan diberi bertangkai tempat pemegang. Sumber: http://www.butang-emas.net/2009/04/23-bentuk-dan-ukurannya.html http://mawarvictoria.blogspot.co.id/2014/06/makalah-tradisi-melayu-peralatan-dapur.html
Tari Zapin Maharani merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari Kec.Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Tarian ini menceritakan tentang kisah cinta dari sepasang muda-mudi di Desa Kuala Tolam. Mereka lalu menikah, dan kemudian mereka hidup sangat bahagia, namun kebahagiaan tersebut hanyalah sementara. Sumber: https://www.kamerabudaya.com/2018/01/inilah-10-tarian-tradisional-dari-riau-dan-kepulauan-riau.html
Dahulu, terdapat kisah persahabatan ayam jantan dan ikan tongkol. Mereka saling membantu dalam kesulitan. Suatu hari, rakyat ayam mengajak rakyat ikan tongkol menghadiri acara syukuran nelayan di pinggir pantai. Sebelum datang ke acara itu, Kepala Suku Ikan Tongkol meminta agar rakyat ayam memberitahu mereka bila fajar tiba. Karena jika terbit fajar, air laut akan surut dan menjadi kering. Oleh karena itu, rakyat ikan tongkol harus segera kembali ke laut. Kepala Suku Ayam menyanggupi permintaan Kepala Suku Ikan Tongkol itu. Rakyat ikan tongkol kemudian berbondong-bondong mendatangi pantai. Rakyat ikan tongkol sangat menikmati syair-syair dan zikir di acara itu. Tanpa disadari, hari sudah sangat larut dan rakyat ikan tongkol tertidur pulas. Tanpa diduga, ternyata rakyat ayam juga ikut tertidur pulas. Saat subuh tiba, tak ada satu pun rakyat ayam jantan yang berkokok. Padahal air laut sudah surut. Bencana pun menimpa rakyat ikan tongkol. Rakyat ikan tongkol kaget bukan...
Sekilas bentuk dan tekstur daging ikan Sembilang ini mirip dengan ikan lele. Bedanya ikan Lele hidup di air tawar sementara ikan Sembilang hidup di laut. Menu khas Melayu ini sangat kental dengan rasa dan aroma segar bumbu rempah kunyit, serai dan lengkuas di samping bawang dan cabai segar. Kalau disantap, penganan ini bakal terasa nikmat. Apalagi kalau disantap ketika tengah hangat-hangatnya. Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2015/01/kuliner-khas-kepulauan-riau/
Badik Tumbuk Lado merupakan senjata tradisional yang berasal dari Kepulauan Riau. Badik sendiri merupakan sebutan untuk senjata tradisional yang dikenal di kalangan masyarakat bugis dan beberapa daerah di Sumatera. Sedangkan, Tumbuk Lada atau Tumbuk Lado (Riau) adalah senjata tradisional masyarakat Melayu dan masyarakat Semenanjung Melayu. Tak heran jika Badik Tumbuk Lado memiliki kemiripan dengan senjata dari daerah di semenanjung melayu lainnya bahkan dengan negara tetangga Malaysia. Kepulauan Riau ditinggali oleh berbagai ras dan etnis. Akan tetapi, mayoritas penduduk asli adalah bangsa melayu. Oleh karena itu, kebudayaan dari daerah Riau ini banyak memiliki kesamaan dengan wilayah yang berpenduduk asli melayu lainnya. Badik Tumbuk Lado adalah sejenis senjata tikam berukuran 27 sampai 29 cm dan lebarnya sekitar 3.5 sampai 4 cm. senjata ini tidak hanya dipakai oleh masyarakat Jambi, dan juga memiliki kesamaan dengan badik Bugis hanya berbeda dalam bentuk dan motif sarung badik...
Limas Potong adalah salah satu bentuk rumah tradisional masyarakat melayu Riau Kepulauan. Rumah Limas Potong berbentuk rumah panggung, sebagaimana rumah tradisional di Sumatra pada umumnya. Tingginya sekitar 1,5 meter dari atas permukaan tanah. Dinding rumah terbuat dari susunan papan warna coklat, sementara atapnya berupa seng warna merah. Kusen pintu, jendela serta pilar anjungan depan rumah dicat minyak warna putih. Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2013/12/rumah-adat-riau-dan-kepulauan-riau/
Salah satu rumah untuk tempat tinggal masyarakat Kepulauan Riau adalah rumah Belah Bubung. Rumah ini juga dikenal dengan sebutan rumah Rabung atau rumah Bumbung Melayu. Nama rumah Belah Bubung diberikan oleh orang Melayu karena bentuk atapnya terbelah. Disebut rumah Rabung karena atapnya mengunakan perabung. Sedangkan nama rumah Bubung Melayu diberikan oleh orang-orang asing, khususnya Cina dan Belanda, karena bentuknya berbeda dengan rumah asal mereka, yaitu berupa rumah Kelenting dan Limas. Besar kecilnya rumah yang dibangun ditentukan oleh kemampuan pemiliknya, semakin kaya seseorang semakin besar rumahnya dan semakin banyak ragam hiasnya. Namun demikian, kekayaan bukan sebagai penentu yang mutlak. Pertimbangan yang paling utama dalam membuat rumah adalah keserasian dengan pemiliknya. Untuk menentukan serasi atau tidaknya sebuah rumah, sang pemilik menghitung ukuran rumahnya dengan hitungan hasta, dari satu sampai lima. Adapun uratannya adalah: ular berenang, meniti riak, riak m...
Ajaran dan syariat agama Islam menjadi bagian yang paling utama termasuk pada upacara sakral helat pernikahan, sehingga disebut Adat Melayu bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah. Oleh karena itu senarai pernikahan ini memaparkan susur galur adat istiadat pernikahan atau perkawinan masyarakat melayu yang mengarah kepada kepentingan upacara protokoler. Adapun tahapan – tahapan yang dilalui pada upacara adat pernikahan Melayu Riau ini antara lain : A. MERISIK Sebelum zaman kemajuan seperti sekarang ini, pergaulan wanita dengan laki-laki tidaklah terbuka dan satu sama lain. Mereka dibatasi oleh adat dan budaya suku Melayu yang telah mengatur itu semua dan didukung oleh masyarakat sezamannya itu. Sehingga dalam mencari jodoh haruslah melalui para orang tua dan sianak cukup menyampaikan keinginannya kepada kedua orang tua. Jika seorang pemuda merasa tertarik akan seorang gadis, maka ia akan menyampaikan kepada kedua orang tuanya, dang tua tersebut haru...