Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengkaji dan menganalisis naskah-naskah lama di antaranya naskah kuno jawa yang berjudul Serat Wredha Mudha, Serat Ngelmu Seperitisme isinya tentang 1). Ajaran untuk memotivasi generasi muda agar jangan hidup melarat seperti apa yang dialami generasi sebelumnya 2). ajaran, petunjuk, nasehat yang berhubungan dengan budi pekerti, agama dan lain-lain. Nilai-nilai yang terkandung di dalam naskah ini adalah nilai nilai pendidikan, nilai agama, sopan-santun yang dapat menunjang pembangunan, baik fisik maupun spirituil. Sumber: http://repositori.kemdikbud.go.id/7841/
Tesis ini bertujuan untuk mengungkap transmisi ajaran tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Minangkabau. Tesis ini ingin membuktikan bahwa tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah telah masuk dan berkembang di Minangkabau pada awal abad ke 19 M atas jasa Syekh Ibrahim Kumpulan, kemudian Syekh Ismail melalui murid-muridnya yang berasal dari Minangkabau yang telah diijazahkannya sebagai mursyid. Kesimpulan tesis ini akan membantah beberapa peneliti seperti Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, Survei Historis, Geografis, dan Sosiologis. Bandung: Mizan, 1988, Bruinessen mengatakan bahwa tarekat Naqsyabandiyah berkembang di Minangkabau pada pertengahan abad 19 M (1850) yang disebarkan oleh Syekh Ismail al-Khalidi. Selain itu, Bruinessen juga berpendapat bahwasanya Syekh Ibrahim Kumpulan merupakan khalifah dari Syekh Sulaiman Zuhdi. Sependapat dengan hal ini BJO Schrieke. Pergolakan Agama di Sumatera Barat; Sebuah Sumbangan Bibliografi. Jakarta: Bhatara, 1973, Schrieke ber...
Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengkaji dan menganalisis naskah-naskah lama di antaranya naskah lama Sunda yang berjudul Wawacan Gandasari isinya tentang sebuah naskah dalam bentuk Sastra yang berisi ajaran Tasawuf. Nilai-nilai yang terkandung di dalam naskah ini adalah nilai luhur bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat kepribadian berdasarkan pada nomor dan akidah ke lslaman yang dapat menunjang pembangunan, baik fisik maupun spiritual. Sumber: http://repositori.kemdikbud.go.id/7760/
Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengkaji dan menganalisis naskahnaskah lama diantaranya naskah Jawa Barat (Sunda) yang berjudul Wawacan Carios Munada isinya tentang Pembunuhan Residen Nagel di Bandung, oleh orang Cina yang telah memeluk agama Islam yang bernama Munada. Sumber: http://repositori.kemdikbud.go.id/8134/
Tampaknya masalah “memandang” dan “dipandang” antara bekas terjajah dengan 159 mantan kolonial-penjajah memang tidak selesai dengan pengakuan kemerdekaan saja. Mereka, generasi kedua bangsa, masih membutuhkan waktu untuk memulihkan sejarah masa lampau kedua negara. Namun lebih penting lagi perspektif mereka, seperti kutipan semula. Mereka justru butuh kesadaran memulihkan pemahaman patriotisme-nasionalisme dengan bersikap sportif dan bijaksana dalam setiap melihat sumber masalah kedua bangsa. Rutinitas tahunan Peringatan Hari Pahlawan untuk pahlawan yang gugur, semoga tidak sia-sia. Sumber: http://repositori.kemdikbud.go.id/11379/
Naskah kuno Melayu kebanyakan menggunakan huruf Arab Melayu yang dikenal pula sebagai huruf Jawi. Dengan huruf yang demikian hanya orang-orang tertentu yang dapat "menyentuhnya" dan orang yang tidak "mengetahui" huruf itu tidak berminat menyentuhnya. Perbandingan antara orang yang "mengetahui" dan "Tidak mengetahui" di zaman sekarang lebih banyak yang tidak mengetahui. Bahkan ada sementara orang yang menganggap dengan melihat fisiknya dari naskah kuno akan merusak kesehatan. Untuk memindahkan sebuah naskah kuno harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Sumber: http://repositori.kemdikbud.go.id/7631/
Pelestarian naskah-naskah mendesak dilakukan karena umur naskah yang telah lama dikhawatirkan akan hancur dan tidak dapat di baca lagi. Mengenai pelestarian budaya, termasuk naskah kuno merupakan amanat dari UUD 1945. Pemerintah atau Negara mendapatkan amanat untuk memajukan kebudayaan Nasional Indonesia. Disamping di amanatkan kepada pemerintah atau Negara, upaya pelestarian juga merupakan tugas bersama masyarakat Indonesia. Pemilik kebudayaan diharapkan senantiasa berupaya memelihara dan melindungi kebudayaan (Filtering), disamping berupaya untuk kebudayaan (progression) agar semakin maju sesuai dengan perkembangan lingkungnannya. Dalam penjelasan pasal 32 UUD 1945, kebudayaan Nasional Indonesia memiliki tiga bentuk, yaitu : ( 1) Kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti seluruh kebudayaan suku bangsa merupakan kebudayaan nasional. (2) Kebudayaan lama asli sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah...
Sebanyak enam teks Naskah kuno yang diambil dari berbagai wilayah di Minangkabau ini berlatar teks-teks abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang berkarakter tasauf dan berpadu dengan kultur dan khazanah lokal, sehingga membentuk identitas keislaman lokal yang pernah diberlangsungkan pada kurun waktu lampau. Dalam pengerjaan edisi dari keenam teks ini, editor menemukan sedikit kendala, terutama menyatukan bagian halaman-halaman teks yang memang secara umum tidak tersusun secara teratur. Selain itu, dalam sejumlah lembar naskah jimat dan mantra, ditemukan istilah dan nama-nama yang tidak lazim lagi pada masa sekarang, sehingga untuk mengidentifikasi dan mencari maknanya diperlukan waktu sedikit lebih lama. Selebihnya berkaitan dengan kondisi naskah yang sudah usang, sehingga terdapat bagian-bagian teks yang tidak terbaca lagi. Untuk hal itu, tentu tidak dapat dipaksakan. Dalam hal ini editor menawarkan bacaan berupa rangkaian huruf-huruf yang diasumsikan merepresentasikan teks dan dileta...
Cerita Panji dalam kesusastraan Sunda langka diungkapkan. Kelangkaan pengungkapan ini dimungkinkan karena cerita ini tidak begitu dikenal juga tidak menutup kemungkinan disertai sikap acuh terhadapnya. Keacuhan atas cerita Panji mungkin pula disebabkan cerita Panji bukan milik orang Sunda. Dalam khasanah kesusastraan Sunda tidak terungkap sedikitpun uraian tentang cerita Panji. Beruntunglah pada tahun anggaran 1996/ 1997 telah dilakukan penelitian dan pengkaj ian naskah (kuna) Sunda yang berjudul Dewi Sekertaji. Naskah yang dimaksud merupakan satu di antara teks naskah cerita Panji yang dimiliki masyarakat Sunda. Sumber: http://repositori.kemdikbud.go.id/7786/