Martilaha Martilaha merupakan upacara adat Sumatera Utara terkait kematian bagi warga suku Batak. Catatan pentingnya, Martilaha bisa dilakukan jika pihak yang meninggal adalah seseorang yang meninggal namun belum menikah dan memiliki anak sama sekali. Karena sifatnya yang sakral, Martilaha masih terjaga hingga sekarang. Konon, Martilaha diyakini sebagai bentuk pelepasan arwah seseorang yang meninggal dunia dimana anak tersebut masih single dan belum berumah tangga sama sekali. Hal ini dilakukan agar arwahnya mendapatkan ketenangan di alam akhirat. https://www.silontong.com/2018/10/31/upacara-adat-sumatera-utara/
Mate Mangkar Mate Mangkar termasuk salah satu upacara adat Sumatera Utara terkait dengan kematian khas warga Batak dimana upacara ini dilakukan kepada suami atau istri yang belum memiliki keturunan sama sekali. Pelaksanaan Mate Mangkar penuh khidmat dan sakral dimana keluarga yang ditinggalkan wajib melepas kepergian suami atau istri yang telah meninggal dunia agar arwahnya bisa tenang menurut adat setempat. Tradisi ini merupakan sebuah penghormatan kepada pihak yang meninggal dan keluarga yang telah ditinggalkan oleh pihak yang meninggal dunia. https://www.silontong.com/2018/10/31/upacara-adat-sumatera-utara/
Dalam adat istiadat perkawinan di masyarakat Mandailing dikenal dengan nama perkawinan manjujur, bersifat eksogami patriarchat, artinya dimana setelah perkawinan pihak wanita meninggalkan clannya dan masuk ke clan suaminya dan suaminya menjadi kepala keluarga dan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan itu akan mengikuti clan (marga) bapaknya. Idealnya perkawinan adat masyarakat Mandailing adalah antara anak Namboru dengan boru Tulangnya. Jujur maksudnya untuk menjaga keseimbangan dari pihak keluarga wanita atas hilangnya seorang anggota keluarganya yang masuk menjadi anggota keluarga suami. Pada dasarnya benda yang akan diberikan sebagai Jujur adalah berupa Sere atau mas kawin dan istilah menyerahkan Uang Jujur itu disebut Manulak Sere yang berarti untuk masa sekarang sebagai bantuan untuk melengkapi keperluan pihak gadis untuk barang bawaannya ataupun untuk tambahan biaya pesta. Dalam proses Manulak Sere (Memberi Emas) maka pihak laki-laki membawa Batang Boban yang telah disepak...
Di dalam adat istiadat Mandailing, seorang yang pada waktu perkawinannya dilaksanakan dengan upacara adat perkawinan, maka pada saat meninggalnya juga harus dilakukan dengan upacara adat kematian terutama dari garis keturunan Raja-Raja Mandailing. Seorang anak keturunan Raja, apabila ayahnya meninggal dunia wajib mengadati (Horja Mambulungi). Jika belum mengadati seorang anak atau keluarganya tetap menjadi kewajiban/ utang adat bagi keluarga yang disebut mandali di paradaton dan jika ada yang akan menikah, tidak dibenarkan mengadakan pesta ada perkawinan (Horja Siriaon). Pelaksana Upacara Adat Kematian dilaksanakan : A. Pada saat penguburan B. Pada hari lain yang akan ditentukan kemudian sesuai dengan kesempatan dan kemampuan keluarganya. Jika dalam Horja Siriaon bendera-bendera adat yang dipasang di halaman menghadap keluar, maka pada Horja Siluluton bendera-bendera adat dibalik menghadap kerumah sebagai tanda duka cita. Setelah beberapa tahun wafatnya Partomuan Lubis gelar Pat...
Horja Siulaon adalah upacara adat memulai suatu bekerja (berkarya) secara bersama-sama untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, seperti : mendirikan rumah baru, membuka sawah, dan lain-lain. Horja Siulaon merupakan kearifan-kearifan lokal (Local Genius) pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pembentukan jari diri suku bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat budaya lokal memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru. Pada dasarnya kearifan lokal yang dapat dilihat dengan mata (Tangible), seperti obyek-obyek budaya, warisan budaya bersejarah dan kegiatan keagamaan dan kearifan lokal yang tidak dapat dilihat oleh mata (Intangible) yang berupa nilai atau makna dari suatu obyek atau kegiatan budaya. Kearifan lokal Mandailing adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh masyarakat Mandailing di daerah tertentu yang merupakan ciri keaslian dan kekhasan daerah t...
Di masa lalu, upacara ritual Paturun Sibaso diselenggarakan manakala pada suatu huta atau banua terjadi musibah besar seperti mewabahnya penyakit kolera dan musim kemarau atau sebaliknya musim penghujan yang berkepanjangan sehingga mengganggu aktifitas pertanian penduduk setempat, yang pada akhirnya akan menimbulkan kelaparan karena habisnya persediaan padi (beras) sebagai makanan pokok mereka. Untuk mengatasi Bala Na Godang (Bencana Besar) tersebut, mereka meminta pertolongan begu, yaitu roh-roh leluhur, melalui perantaraan Sibaso karena menurut keyakinan mereka dahulu hanya Sibaso inilah yang dapat berkomunikasi dengan begu. Upacara ritual Paturun Sibaso dahulu dilaksanakan di alaman bolak (Halaman Luas) dari Bagas Godang (Istana Raja), yang dihadiri oleh Raja, Namora Natoras, Si Tuan Najaji (Penduduk Setempat) dan seorang tokoh supranatural bernama Datu yang sangat besar peranannya, terutama untuk memimpin pelaksanaan upacara-upacara ritual. Ketika itu, datu dipandang s...
Merupakan upacaranya sederhana dan dihadiri keluarga terdekat saja, semua unsur adat terpenuhi tetapi secara ekonomi lebih kecil. Sumber : https://bataksiana.blogspot.com/2017/07/jenis-jenis-perkawinan-dalam-masyarakat-pakpak.html
Merupakan Acara pernikahan , di sini pihak keluarga perempuan tidak setuju, sehingga dicari jalan lain dengan kawin lari, sehingga sebagai tanda rasa bersalah pengantin cukup membawa makanan (Nakan Sada Mbari) sebagai tanda minta maaf dan pada suatu saat nanti mereka akan mengadati. Sumber : https://bataksiana.blogspot.com/2017/07/jenis-jenis-perkawinan-dalam-masyarakat-pakpak.html
artinya mengambil paksa isteri orang lain, sanksi untuk laki-laki adalah membayar mas kawin yang tidak mempunyai batasan. Sumber : https://bataksiana.blogspot.com/2017/07/jenis-jenis-perkawinan-dalam-masyarakat-pakpak.html