Ritual
Ritual
Upacara Adat Kalimantan Barat Kapuas Hulu
Upacara Adat Siala Palak Asu Dayak Tamambalo
- 16 Mei 2018

Subsuku Dayak Tamambaloh adalah komunitas masyarakat adat yang tinggal di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Secara berkelompok mereka mendiami beberapa wilayah di aliran Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu, Sungai Palin di Kecamatan Embaloh Hilir, dan Sungai Peniung Kecamatan Kalis.

       Sama dengan subsuku Dayak lainnya, Komunitas Dayak Tamambaloh juga memiliki adat dan tradisi yang mengatur tata krama, pergaulan, dan segala persoalan kehidupan. Bagi mereka, tradisi dan adat hidup adalah ciri dan identitas untuk terus dilaksanakan yang beberapa diantaranya masih dapat ditemui hingga hari ini. Salah satunya adalah Adat Siala Palak Asu.
       
Dalam bahasa setempat, adat ini mengatur soal perkawinan yang salah, dalam arti bahwa pasangan yang melaksanakan perkawinan tersebut sebenarnya dilarang/tidak boleh. Karena perkawinan bagi masyarakat Dayak Tamambaloh adalah suatu peristiwa yang sakral sehingga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan adat istiadatnya.
     
Tidak hanya gereja yang ada larangan dalam hal perkawinan. Namun adat juga mengatur hal-hal yang dilarang dalam perkawinan itu,” ujar Pius Rantap, selaku Kepala Adat Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu, saat dihubungi KR pada pekan pertama April 2009 yang lalu.
     
Berdasarkan pemaparannya, perkawinan yang mutlak dilarang menurut Komunitas Dayak Tamambaloh ini adalah perkawinan antara saudara dengan saudara, perkawinan antara
paman,keponakan,perkawinan antara bapak/ibu dengan anaknya, dan perkawinan antara kakek/nenek dengan cucunya.
      
Ketika beberapa ketentuan larangan mutlak itu dilanggar, maka pasangan ini akan dikenakan sanksi Adat Marabor Banua atau Kudi. “Adat Marabor Banua adalah adat untuk membersihkan kampung halaman akibat perbuatan yang melanggar itu,” ujar Rantap. Dulu, hukum adat Marabor Banua ini berupa hukuman rajam. Namun, seiring perkembangan jaman, sanksi rajam itu tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya pelaku dihukum untuk menyerahkan seekor babi tanda saut banua (pembersih kampung), sedangkan penebus/pengganti nyawa yakni dengan membayar jumlah Kaletao 12 x gram emas.
       
Adapun, bentuk perkawinan yang secara khusus dikenakan sanksi Adat Siala Palak Asu ini adalah perkawinan antara saudara sepupu/keturunan tingkat kedua (sanak toa). Perkawinan semacam ini sengaja dilarang karena berbagai pertimbangan. “Pelarangan itu bukannya tanpa alasan. Namun berdasarkan pengalaman, ketika perkawinan seperti ini tetap dilaksanakan, maka anaknya akan menjadi bodoh, cacat dan sebagainya,” jelas Rantap memberikan alasan. Untuk melaksanakan adat Siala Palak Asu, keterlibatan para tokoh adat kampung sangatlah tinggi. Mereka (para tokoh adat itu) akan sesegera mungkin memanggil pasangan yang masuk dalam kategori perkawinan yang di larang itu (perkawinan sanak toa) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan para tokoh adat kampung.                                                                                               
     
Dalam proses pemanggilan itu, pasangan yang melanggar tidak serta merta langsung membayar hukuman adatnya. Melainkan harus didiskusikan terlebih dahulu melalui musyawarah mupakat untuk penentuan hari pelaksanaan adat nantinya. Dan ketika hari pembayaran adat sudah ditentukan, maka dilaksanakanlah adat Siala Palak Asu. Biasanya, adat Siala Palak Asu ini dilaksanakan pada malam hari. “Dulu, pelaksanaan adat ini dilaksanakan di Balai Desa.
       
Tapi, bagi kampung yang belum memiliki Balai Desa/Adat, pelaksanaan adatnya bisa dilakukan di rumah pribadi Kepala Adat,” papar Rantap. Dalam adat ini, pasangan yang melanggar itu dipersilakan untuk berbicara tentang kejadiannya.
Kadang karena malu, pasangan yang melanggar itu hanya bisa bicara dari dalam kamar.
“Orang tua dari pasangan yang melanggar tidak boleh untuk berbicara. Malahan mereka pasrah dengan keputusan para pengurus kampung,” ujar Rantap.
 
Rumah betang dayak  jaman dahulu
 Cara mengambil alat rumah

       Menurut ketentuan adat setempat, orang yang melanggar Adat Siala Palak Asu ini akan dikenakan sanksi adat berupa Kaletao 4 x gram emas. Setelah sanksi adatnya dibayar, acara dilanjutkan dengan makan dan minum ala kadarnya. Dan prosesi adat Siala Palak Asu pun dianggap sudah selesai.Demikianlah tata cara pernikahan pada suku dayak tamambalo.

Sumber: http://sargiusny.blogspot.co.id/2014/06/suku-dayak-tamambaloh-kapuas.html

 

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Upacara Kelahiran di Nias
Ritual Ritual
Sumatera Utara

Kelahiran seorang anak yang dinantikan tentu membuat seorang ibu serta keluarga menjadi bahagia karena dapat bertemu dengan buah hatinya, terutama bagi ibu (melahirkan anak pertama). Tetapi tidak sedikit pula ibu yang mengalami stress yang bersamaan dengan rasa bahagia itu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang makna dari pra-kelahiran seseorang dalam adat Nias khusunya di Nias Barat, Kecamatan Lahomi Desa Tigaserangkai, dan menjelaskan tentang proses kelahiran anak mulai dari memberikan nama famanoro ono khora sibaya. Metode pelaksanaan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode observasi dan metode wawancara dengan pendekatan deskriptif. pendekatan deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan fakta sosial dan memberikan keterangan yang jelas mengenai Pra-Kelahiran dalam adat Nias. Adapun hasil dalam pembahasan ini adalah pra-kelahiran, pada waktu melahirkan anak,Pemberian Nama (Famatorõ Tõi), acara famangõrõ ono khõ zibaya (Mengantar anak ke rumah paman),...

avatar
Admin Budaya
Gambar Entri
Prajurit Pemanah Kasultanan Kasepuhan Cirebon Di Festival Keraton Nusantara
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Jawa Barat

Prajurit pemanah dari komunitas pemanah berkuda indonesia (KPBI) mengikuti Festival Keraton Nusantara 2017. mewakili kesultanan kasepuhan cirebon. PAKAIAN: terdiri dari ikat kepala/ totopong khas sunda jenis mahkuta wangsa. kain sembongb berwarnaungu di ikat di pinggang bersamaan dengan senjata tajam seperti golok dan pisau lalu baju & celana pangsi sunda. dengan baju corak ukiran batik khas sunda di bagian dada. untuk alas kaki sebagian besar memakai sendal gunung, namun juga ada yang memakai sepatu berkuda. BUSUR: sebagian besar memakai busur dengan model bentuk turkis dan ada juga memakai busur model bentuk korea. ANAK PANAH: Semua nya memakai anak panah bahan natural seperti bambu tonkin, kayu mapple & kayu spruce QUIVER (TEMPAT ANAK PANAH): Semua pemanah menggunakan quiver jenis backside quiver atau hip quiver . yaitu quiver yang anak panah di pasang di pinggang dan apabila anak panah di pasang di dalam quiver , nock anak panah menghadap ke belaka...

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU
Gambar Entri
Prajurit pemanah kasultanan kasepuhan cirebon di festival keraton nusantara
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Jawa Barat

Prajurit pemanah dari komunitas pemanah berkuda indonesia (KPBI) mengikuti Festival Keraton Nusantara 2017. mewakili kesultanan kasepuhan cirebon. PAKAIAN : terdiri dari ikat kepala/ totopong khas sunda jenis mahkuta wangsa. kain sembong berwarna ungu di ikat di pinggang bersamaan dengan senjata tajam seperti golok ataupun pisau lalu baju & celana pangsi sunda. dengan baju corak ukiran batik khas sunda di bagian dada. untuk alas kaki sebagian besar memakai sendal gunung, namun juga ada yang memakai sepatu berkuda. BUSUR : sebagian besar memakai busur dengan model bentuk turkis dan ada juga memakai busur model bentuk korea. ANAK PANAH : Semua nya memakai anak panah bahan natural seperti bambu tonkin, kayu mapple & kayu spruce QUIVER (TEMPAT ANAK PANAH): Semua pemanah menggunakan quiver jenis backside quiver atau hip quiver . yaitu quiver yang anak panah di pasang di pinggang dan apabila anak panah di pasang di dalam quiver , nock anak panah menghad...

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU
Gambar Entri
Kirab agung milad ke 215 kesultanan kacirebonan
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Jawa Barat

aksi pertunjukan pusaka dan pasukan kesultanan kacirebonan dari balaikota cirebon sampai ke keraton kacirebonan

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU
Gambar Entri
PANURUNG: Pasukan Pengawal Keraton Sumedang Larang
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Barat

Para pasukan penjaga keraton Sumedang larang

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU