×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Seni Pertunjukan

Elemen Budaya

Seni Pertunjukan

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Toe Malu

Tanggal 18 Nov 2018 oleh Deni Andrian.

Ternyata orang Tetum, Belu-NTT telah lama memiliki tradisi berdebat. Tradisi berdebat dalam kebiasaan orang Tetun di Belu disebut Toe Malu. Dengan suara tinggi kedua pihak bertemu muka ke muka, misalnya di halaman rumah lalu mulai berdebat. Oleh karena suara mereka sangat nyaring maka seluruh isi kampung berlarian ke arah asal suara itu untuk menonton atau menjaga agar tidak terjadi perkelahian antara kedua belah pihak yang sedang Toe Malu. Suara orang yang sedang Toe Malu terdengar nyaring, terus bersambung dengan ekspresi yang sesuai dengan isi debat. Suara mereka yang terlibat Toe Malu terdengar sangat nyaring dan riuh rendah terus melengking tinggi dan bersahut-sahutan. Suasana kampung menjadi ramai oleh teriakan orang.


Kedua pihak yang berseberangan terus beradu dalam mengemukakan berbagai alasan dan bukti nyata sehingga dapat menyakinkan pihak seberang. Masalah-masalah yang menjadi topik Toe Malu ialah persoalan ternak, kebun, adat, belis, pencurian, persinahan, pembagian kekayaan, pembagian tanah atau hak ulayat, pelanggaran adat, belis, denda, dll. Lamanya Toe Malu bisa berjam-jam tanpa terputus. Selama berjam-jam, kedua pihak terlibat saling adu kekuatan suara dan mengadu kemampuan mengemukakan gagasan secara beruntun dan lancar dalam bahasa Tetun. Selanjutnya pihak yang lain, terus membalas dengan beragam alasan dan gagasan. Saling tuding menuding, saling mengadu gagasan, berjalan silih berganti.


Pengalaman menunjukkan bahwa kedua pihak yang terlibat Toe Malu tidak ada yang dinyatakan menang atau kalah. Namun dengan adanya Toe Malu, masyarakat tradisional Belu mampu memberikan rasa keseimbangan dalam hidup mereka. Persoalan menjadi lebih jernih dan terbuka untuk umum. Tidak ada rahasia yang perlu ditutupi lagi karena semuanya begitu transparan akibat saling adu argumen dengan menggunakan suara keras dan terbuka serta disaksikan oleh seluruh isi kampung atau seluruh desa.


Oleh karena kedua belah pihak membutuhkan penyelesaian yang mengandung kekuatan hukum adat, maka masalah yang diperdebatkan kedua belah pihak akhirnya perlu di bawah ke tingkat pengadilan desa atau kampung. Di pengadilan kampung, keduanya diminta keterangan secara berganti-ganti. Lalu majelis adat mulai melakukan kompromi. Hasilnya ialah kesepakatan mengenai denda yang diatur secara adil. Pihak yang bersalah memberikan denda yang besarnya ditetapkan dewan adat. Sedangkan pihak yang benar menerima denda bersama para pemuka kampung atau desa. Namun bila tidak ada yang salah atau tidak ada yang benar, maka keduanya perlu didamaikan. Perdamaian adat harus dilaksanakan setelah masing-masing pihak menyatakan menerima dan saling memaafkan, dilanjutkan dengan pemberian benda atau uang sebagai tanda perdamaian. Dalam hal ini, kepada dewan hakim kampung atau desa yang berfungsi sebagai dewan pendamai dan pemutus hukuman yang adil dan merata.


Sayangnya tradisi Toe Malu yang merupakan simbol keterbukaan dan transparansi selalu ditanggapi negatif. Padahal nilai Toe Malu ini sungguh tinggi, teristimewa agar masalah-masalah yang dihadapi manusia tidak disimpan atau dirahasiakan sendiri, namun perlu dikeluarkan dan dibahasakan secara terbuka dan disaksikan masyarakat serta dewan adat kampung atau desa. Dalam iklim Demokrasi, orang perlu berdebat demi mencapai kata sepakat. Berdebat tentu perlu seninya, bukan asal teriak apalagi sampai mengganggu ketenteraman dan kedamaian. Salah satu nilainya ialah bahwa dengan Toe Malu orang berjuang untuk mampu mengungkapkan diri, mengemukakan gagasan demi membela integritas dirinya demi mencapai keadilan, permusyawaratan, kemanusiaan, persatuan dan keharmonisan dalam hidup.

sumber:  https://www.kompasiana.com/1b3las-mk/54f79cd6a33311807b8b48c5/toe-malu-tradisi-berdebat-orang-tetum-belu-ntt
#SBJ

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...