Ritual
Ritual
Sistem Irigasi Bali Bali
Subak - Bali - Bali
- 22 Maret 2018

Subak adalah sebuah organisasi yang dimiliki oleh masyarakat petani di Bali yang khusus mengatur tentang manajemen atau sistem pengairan/irigasi sawah secara tradisional. Sistem subak telah menjadi salah satu kekhasan Provinsi Bali. Sistem pengairan yang berkembang dalam pengaruh nilai-nilai ajaran Hindu yang kuat ini menjadi sebentuk kearifan lokal yang membuat masyarakat petani dapat serasi dengan alam untuk memperoleh hasil panen yang optimal.

Diperkirakan sistem subak telah dikenal masyarakat Bali sejak abad ke-11 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada temuan Prasasti Raja Purana Klungkung (994 Saka/1072 M) yang menyebutkan kata “kasuwakara”, yang diduga merupakan asal kata dari “suwak”, yang kemudian berkembang menjadi “subak”. Sumber sejarah lainnya adalah Lontar Markandeya Purana. Dalam naskah yang menceritakan asal muasal desa dan Pura Besakih ini terdapat cerita mengenai pertanian, irigasi, dan subak. Hal ini mengindikasikan eksistensi subak telah ada sejak sebelum Pura Besakih didirikan oleh Resi Markandeya pada awal abad ke-11 Masehi.

 

Keberadaan Subak merupakan manifestasi dari filosofi/konsep Tri Hita Karana. Tri Hita Karana berasal dari kata "Tri" yang artinya tiga, "Hita" yang berarti kebahagiaan/kesejahteraan dan "Karana" yang artinya penyebab. Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan”. Penerapannya di dalam sistem subak:

  • Parahyangan yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan.

  • Pawongan yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan sesamanya.

  • Palemahan yakni hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungannya.

 

Kata "Subak" merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Bali, pertama kali dilihat di dalam prasasti Pandak Bandung yang memiliki angka tahun 1072 M. Kata subak tersebut mengacu kepada sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik, memiliki pengaturan tersendiri, asosiasi-asosiasi yang demokratis dari petani dalam menetapkan penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan padi.

Subak bagi masyarakat Bali tidak hanya sekedar sistem irigasi, tetapi juga merupakan konsep kehidupan bagi rakyat Bali itu sendiri. Dalam pandangan mereka, Subak adalah gambaran langsung dari filosofi Tri Hita Karana tersebut.

Sebagai suatu metode penataan hidup bersama, Subak mampu bertahan selama lebih dari satu abad karena masyarakatnya taat kepada tradisi leluhur. Pembagian air dilakukan secara adil dan merata, segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama, bahkan penetapan waktu menanam dan penentuan jenis padi yang ditanam pun dilakukan bersama.

Sanksi terhadap berbagai bentuk pelanggaran akan ditentukan sendiri oleh warga melalui upacara atau ritual yang dilaksanakan di pura. Harmonisasi kehidupan seperti inilah yang menjadi kunci utama lestarinya budaya Subak di pulau dewata.

 

Dalam organisasi subak, dikenal adanya beberapa perangkat. Perangkat-perangkat yang ada dalam subak adalah pekaseh (ketua subak), petajuh (wakil pekaseh), penyarikan (juru tulis), petengen (juru raksa), kasinoman (kurir), dan beberapa yang lainnya. Selain itu, dikenal adanya sub-kelompok yang terdiri dari 20-40 petani yang disebut munduk, yang diketuai oleh seorang pengliman.

Selain sistem strukturalnya, subak juga memiliki kekhasan dalam hal ritual upacara keagamaan yang berlangsung di dalamnya. Dalam subak, dikenal adanya ritual yang berlaku secara perseorangan dan ritual berkelompok (tingkat munduk/tempek dan subak). Ritual perseorangan diantaranya ngendangin (dilakukan saat pertama kali mencangkul), ngawiwit (saat petani menabur benih), mamula (saat menanam), neduh (saat padi berumur 1 bulan agar tidak diserang penyakit), binkunkung (saat padi mulai berisi), nyangket (saat panen), dan manteni (ketika padi disimpan di lumbung). Di tingkat tempek/munduk, dikenal ritual berkelompok seperti mapag toya, mecaru, dan ngusaba.

Anggota subak biasa disebut dengan krama subak yang merupakan para petani yang memiliki garapan sawah dan mendapatkan bagian air pada sawahnya. Di dalam anggota subak terdapat beberapa kelompok yang disebut dengan Sekaa. Krama subak digolongkan menjadi 3, yaitu:

  1. Krama aktif adalah anggota yang aktif seperti krama pekaseh, sekaa yeh atau sekaa subak.

  2. Krama pasif yaitu anggota yang mengganti kewajibannya dengan uang atau natura karena beberapa penyebab yang biasa disebut dengan Pengampel atau Pengohot.

  3. Krama luput yaitu anggota (krama) yang tidak aktif didalam segala macam kegiatan subak karena tugasnya seperti kepala desa atau Bendesa Adat.

Pengurus (Prajuru) Subak terdiri dari:

  1. Pekaseh/Kelian adalah bertugas sebagai kepala subak.

  2. Pangliman/Petajuh bertugas menjadi wakil kepala subak.

  3. Peyarikan/Juru tulis adalah sebagai sekretaris.

  4. Petengen/Juru raksa adalah memiliki tugas sebagai bendahara.

  5. Saya/juru arah/juru uduh/juru tibak/kasinoman mempunyai tugas dalam urusan pemberitahuan atau pengumuman.

  6. Pemangku adalah bertugas khusus dalam urusan ritual/keagamaan.

Kelompok (Sekaa) di dalam subak dibagi menjadi:

  1. Sekaa Numbeg, yaitu sebuah kelompok yang mengatur hal pengolahan tanah.

  2. Sekaa Jelinjingan, kelompok yang bertugas untuk mengatur pengolahan air.

  3. Sekaa Sambang, yaitu kelompok yg memiliki tugas dalam hal pengawasan air dari pencurian, penangkap atau penghalau binatang perusak tanaman seperti burung maupun tikus.

  4. Sekaa Memulih/Nandur, yaitu kelompok yang bertugas dalam hal penanaman bibit padi.

  5. Sekaa Mejukut yaitu kelompok yang bertugas menyiangi padi.

  6. Sekaa Manyi adalah kelompok yang bertugas menuai/memotong/mengetam padi.

  7. Sekaa Bleseng yaitu kelompok yang memiliki tugas mengangkut ikatan padi yang telah diketam dari sawah ke lumbung.

 

Sebagai organisasi yang bersifat otonom dalam mengurus organisasinya sendiri, subak dapat menetapkan peraturan yang dikenal dengan sebutan awig awig, sima, perarem. Di dalam awig awig tersebut dimuat hal-hal dan ketentuan pokok, isi pokok dalam awig awig adalah mengatur mengenai hal parahyangan, pawongan dan pelemahan sedangkan ketentuan dan hal yang lebih detail dimuat di dalam pararem sebagai pelaksanaan awig awig subak. Awig awig subak memuat tentang hak dan kewajiban dari warga subak serta memuat tentang sanksi atas pelanggaran hak dan kewajiban tersebut.

Para ahli menyebutkan bahwa Subak sebagai sistem teknologi yang sudah menjadi budaya di Bali. Subak sebagai metode teknologi dari budaya asli petani Bali. Fasilitas yang utama dari irigasi subak (palemahan) untuk setiap petani anggota subak adalah berupa pengalapan (bendungan air), jelinjing (parit), dan sebuah cakangan (satu tempat/alat untuk memasukkan air ke bidang sawah garapan). Jika di suatu lokasi bidang sawah terdapat dua atau lebih cakangan yang saling berdekatan maka ketinggian cakangan-cakangan tersebut adalah sama (kemudahan dan kelancaran air mengalir masuk ke sawah masing-masing petani sama), tetapi perbedaan lebar lubang cakangan masih dapat ditoleransi yang disesuaikan dengan perbedaan luas bidang sawah garapan petani. Pembuatan, pemeliharaan, serta pengelolaan dari penggunaan fasilitas irigasi subak dilakukan bersama oleh anggota (krama) subak.

 

Jaringan sistem pengairan dalam subak jika diurut dari sumber air terdiri dari:

  1. Empelan/empangan sebagai sumber aliran air/bendungan.

  2. Bungas/Buka adalah sebagai pemasukan (in take).

  3. Aungan adalah saluran air yang tertutup atau terowongan.

  4. Telabah aya (gede), adalah saluran utama.

  5. Tembuku aya (gede), adalah bangunan untuk pembagian air utama.

  6. Telabah tempek (munduk/dahanan/kanca), adalah sebagai saluran air cabang.

  7. Telabah cerik, sebagai saluran air ranting.

  8. Telabah panyacah (tali kunda), dibeberapa tempat dikenal dengan istilah Penasan (untuk 10 bagian), Panca (untuk 5 orang), dan Pamijian (untuk sendiri/1 orang).

 

Melalui sistem Subak inilah para petani medapatkan bagian air sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh musyawarah dari warga/krama subak dan tetap dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana. Maka dari itu, kegiatan dalam organisasi/perkumpulan Subak tidak hanya meliputi masalah pertanian atau bercocok tanam saja, tetapi juga meliputi masalah ritual dan peribadatan untuk memohon rejeki dan kesuburan. Sawah, tanaman padi, dan air mempunyai peranan penting dalam sistem irigasi subak bahkan dikaitkan dengan segi religius. Ketiganya berhubungan dengan kekuasaan Dewi Sri (Dewi kesuburan dan kemakmuran). Oleh karena itu subak tidak semata hanya mengatur masalah teknis pengaturan dan pembagian air semata, tetapi juga aspek sosial dan religius (agama).

Setiap subak biasanya memiliki pura yang disebut Pura Ulun Carik atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para petani untuk memuja Dewi Sri. Sistem pengairan ini diatur oleh seorang tokoh adat dan juga merupakan petani yang disebut dengan Kelian (Klian) yang mempunyai tugas untuk mengawasi dan mengelola subak. Untuk menjadi Kelian subak sifatnya sosial, tidak mendapatkan gaji ataupun imbalan. Pembagian atau penyaluran air disesuaikan dengan keanggotaan petani di subak, ada anggota yang aktif dan pasif, keduanya mendapat pembagian air yang berbeda. Inilah dasar keadilan dimana distribusi air disesuaikan dengan kontribusi.

Subak telah dipelajari dan diteliti oleh Clifford Geertz, sedangkan J. Stephen Lansing telah menarik perhatian publik tentang pentingnya metode irigasi tradisional. Ia mempelajari dan meneliti banyak tempat suci (pura) di Bali, terutama tempat suci yang diperuntukkan bagi pertanian. Pada tahun 1987, J. Stephen Lansing bekerja sama dengan para petani di Bali telah mengembangkan kembali sistem pengairan/irigasi Subak menjadi lebih efektif. Dengan cara itu ia dapat membuktikan bagaimana keefektifan serta pentingnya metode irigasi subak di Bali.

Organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan PBB (UNESCO - The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) akhirnya mengakui Subak di Bali sebagai Warisan Budaya dunia. Pengakuan tersebut dapat diwujudkan setelah perjuangan pemerintah republik Indonesia selama kurang lebih 12 tahun. Tepat pada tanggal 29 Juni 2012, Pengusulan Subak telah disetujui, diakui dan ditetapkan/disahkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO dalam sidang ke-36 Komite Warisan Dunia UNESCO di kota Saint Peterburg, Rusia. Penetapan sebagai Warisan Budaya Dunia ini disambut baik oleh pemerintah dan masyarakat Bali. Sesuai dengan pengajuannya, Subak di Bali yang memiliki luas kurang lebih 20.000 ha yang terdiri atas beberapa subak yang berada di 5 kabupaten, yaitu kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, dan Tabanan.

Situs-situs di Bali yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia adalah:

  1. Pura Ulun Danu Batur di ujung danau Batur yang merupakan pura air utama (water temple) sebagai sumber dari setiap mata air dan sungai.

  2. Lanskap Subak dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan, yang diketahui sebagai sistem irigasi yang tertua di Bali.

  3. Lanskap Subak dari Catur Angga Batukaru, objek wisata persawahan berundak-undak (terasering) Jatiluwih merupakan salah satu dari bagiannya.

  4. Pura Taman ayun, merupakan pura air yang paling besar dengan arsitektur nya paling terkenal, mencontohkan ekspansi penuh dari sistem subak di bawah pemerintahan kerajaan Bali pada abad ke-19.

 

Komponen-komponen subak adalah meliputi hutan yang melindungi pasokan air, lanskap sawah yang berundak-undak/bertingkat/terasering, sawah yang terhubung dengan sebuah sistem kanal, terowongan dan bendungan, desa, pura dengan berbagai ukuran yang menandakan pentingnya sumber air atau perjalanan air melalui pura menurun mengairi lahan subak.

 

Untuk memperkenalkan dan melestarikan Subak yang merupakan warisan budaya leluhur maka didirikanlah Museum Subak yang terletak di kabupaten Tabanan yang bertujuan untuk memperkenalkan pada generasi muda ataupun wisatawan tentang sistem irigasi tradisional yang dimiliki dan masih digunakan sampai sekarang oleh masyarakat petani di pulau dewata Bali. Di museum subak ini dipamerkan benda-benda yang berhubungan dengan pekerjaan petani serta audio visual yang memperlihatkan aktivitas-aktivitas Subak dalam menjalankan manajemen irigasi.



 

Sumber:

http://www.id.baliglory.com/2016/04/subak-bali.html

https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/subak-filosofi-keserasian-dalam-masyarakat-agraris-pulau-dewata

http://www.balitoursclub.net/subak-di-bali/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker
Gambar Entri
SALE-SALEAN
Makanan Minuman Makanan Minuman
Sumatera Utara

Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...

avatar
Hokker
Gambar Entri
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau
Ornamen Ornamen
Sumatera Barat

Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Tengah

Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Tengah

Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...

avatar
Kianasarayu