Cagar budaya adalah suatu warisan budaya yang bersifat kebendaan bisa berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memilki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama, dan sebagainya.
Salah satu cagar budaya yang terletak di Kabupaten Bandung adalah Situs Bumi Alit Kabuyutan. Situs ini telah menjadi cagar budaya sejak tahun 1993. Namun, walaupun telah menjadi cagar budaya, keberadaan situs Bumi Alit Kabuyutan belum diketahui masyarakat secara luas. Situs Bumi Alit Kabuyutan ini berupa situs rumah adat yang menjadi salah satu warisan berharga dari nenek moyang yang sarat dengan kearifan lokal.
Situs Bumi Alit Kabuyutan memiliki luas sekitar 1.662 km persegi yang di area dalamnya terdapat 2 bangunan utama yaitu Bale Panglawungan (tempat musyawarah) dan Bumi Alit Kabuyutan. Bukan hanya terdapat dua bangunan utama saja, di sekeliling area tersebut terdapat pepohonan besar dan kecil yang umurnya sudah ratusan tahun seperti : kiara, beringin, dan semacam pohon obat-obatan.
Bale Panglawungan memiliki luas 10 × 10 m persegi yang bentuknya seperti pendopo yang berfungsi sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah bagi para lembaga adat. Bale Panglawungan sendiri bisa kita temui pada saat pertama kali masuk ke dalam area, karena letak Bale Panglawungan ini tidak jauh dari gerbang masuk Situs Bumi Alit Kabuyutan. Di sebelah dalam dari Bale Panglawungan terdapat Bumi Alit Kabuyutan yang menjadi bangunan utama yang terletak di pojok areal tersebut. Uniknya, pintu rumah ini didominasi oleh warna putih yang menghadap ke utara dengan dua anak tangga dibagian depannya. Sepintas, Bumi Alit Kabuyutan tampak seperti rumah panggung biasa yang ditopang dengan tiang penyangga setinggi 0.5 m, layaknya seperti rumah tradisional di berbagai daerah Jawa Barat. Namun, rumah yang berukuran 5 × 6 m ini bukan bangunan yang asal berdiri saja, sebab terkandung nilai-nilai filosofi kehidupan, budaya, dan juga kearifan lokal.
Bukan hanya bangunan saja yang terdapat di Situs Bumi Alit Kabuyutan ini, disini juga terdapat barang-barang pusaka berupa perkakas perang seperti : keris, pedang, tombak, kujang, badi, dan sumbul. Bukan hanya itu saja, situs ini memiliki seperangkat gamelan sunda ( mirip gamelan degung) yang disebut "Gamelan Embah Dengung" atau " Goong Renteng"
Sumber : internet
#OSKMITB2018
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara