Di sebuah desa kecil di Kabupaten Pekalongan, hidup sebuah keluarga seniman bernama “Ki Sentanu” yang memiliki seorang anak gadis cantik bernama “Sulasih”. Ki Sentanu berharap Sulasih mau menjadi penari dalam kelompok seninya karena paras cantik Sulasih sangat mendukung untuk seorang bintang pementasan. Namun, keinginan Ki Sentanu selalu ditolak oleh Sulasih, hal tersebut membuat Ki Sentanu kecewa.
Dibalik penolakan tersebut ternyata Sulasih secara diam-diam telah menjalin hubungan dengan seorang pemuda tampan bernama “Sulandono”, hubungan tersebut tanpa sepengetahuan Ki Sentanu. Sehingga pertemuan mereka berdua dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Pada suatu saat hubungan keduanya dipergoki oleh Ki Sentanu yang membuat kemarahan Ki Sentanu pecah, Sulandono dihajarnya hingga babak belur. Sulasih memohon ayahnya untuk tidak menghajar Sulandono karena Sulasih sudah terlanjur sangat mencintai Sulandono. Apabila ayahnya masih terus menghajar maka, Sulasih berniat akan bunuh diri. Hal tersebut meluluhkan perasaan Ki Sentanu. Sulandono diperbolehkan dekat Sulasih apabila Sulandono mampu memenuhi syarat yaitu mencari selendang “Tali Jiwa” yang diyakini Ki Sentanu mempunyai kekuatan magis luar biasa jika dipakai seorang penari dalam pementasan. Adapun selendang “Tali Jiwa” tersebut berada di sebuh hutan rimba yang angker (SINTRU) yaitu hutan “Sora Laya” (kawasan Kec. Doro). Sulandono menyanggupi untuk mencari selendang “Tali Jiwa” sebagai syarat untuk mendapatkan “Sulasih”. Pada saat perpisahan keduanya Sulasih menyerahkan sapu tangan “Sekar Jagat” sebagai tanda kesetiannya.
Perjalanan Sulandono ke hutan “Sora Laya” (sebuah hutan yang angker (SINTRU)) mendapat rintangan menghadapi Siluman. Namun, Sulandono mampu menghadapi dan mampu merebut senjata pusaka Raja Siluman yang ternyata senjata tersebut berubah menjadi selendang “Tali Jiwa”.
Di desa sedang diadakan acara “Bersih Desa” sebagai bentuk acara pesta rakyat yang menampilkan hiburan rakyat berupa tarian Ronggeng sebuah tari pergaulan rakyat Kab. Pekalongan. Sulasih menjadi salah satu penarinya.
Di tengah acara keramaian sedang berlangsung hadirlah Sulandono menyerahkan selendang “Tali Jiwa”. Untuk menguji keampuhan selendang tersebut Sulasih dijadikan obyek pengujian dnegan ditutup kurungan dan tangannya ditali selendang tersebut. Keajaiban terjadi ketika kurungan dibuka ternyata Sulasih telah berganti pakaian dengan Selendang Tali Jiwa terkalungkan. Ketika musik Sulasih dapat menari lebih indah dari sebelumnya. Hal tersebut dilakukan hingga berulang kali untuk meyakinkan keampuhan selendang tersebut. Oleh karena tarian Sulasih yang kemasukan unsur magis dari selendang yang didapat dari tempat Sintru (angker) maka masyarakat menyebut tarian tersebut “SINTREN”
Kebanggaan Ki Sentanu akhirnya menerima Sulandono untuk dijadikan menantunya.
Sulandono diperintahkan untuk memanggil orang tuanya sebagai langkah kelanjutan hubungannya dengan Sulasih. Ketika Sulandono menghadirkan orang tuanya ternyata Ki Ageng Sentanu terkejut. Karena yang hadir adalah Ki Ageng Cempaluk seorang tokoh spiritual besar di wilayah Pekalongan. Kehadiran Ki Ageng Cempaluk menjelaskan bahwa Sulandono adalah anak dari “Bahurekso / Joko Bahu” seorang pembesar di wilayah Mataram.
Ki Sentanu malu dan salah tingkah akhirnya Sulasih dan Sulandono direstui untuk melangsungkan pernikahan. Hal tersebut disambut gembira oleh seluruh rakyat yang dilanjutkan dengan pesta rakyat besar-besaran.
Sendratari dipentaskan pada Sabtu, 18 Oktober 2014 di Anjungan Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah. Malam budaya ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan – Dinporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata).
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja