Makanan Minuman
Makanan Minuman
Makanan Aceh Aceh
Sate matang
- 21 November 2018

Sate Matang adalah tusukan daging berupa sate yang ada di provinsi Aceh. Sate ini dinamakan dengan sate matang karena awal mulanya sate ini diperkenalkan oleh penjualnya di kota Matang Geuleumpang Dua sebuah kota kecamatan di kabupaten Bireuen. Pada tahun 90 an sate ini populer dibeberapa kota besar di Aceh, kini banyak sekali bertebaran penjual sate di Aceh dan kota MedanSumatera Utara yang menjajakan sate dengan label "sate matang".

Bahan utama masakan sate matang adalah daging kambing, berhubung dengan harga daging kambing yang lebih mahal maka seringkali sate matang dibuat menggunakan daging sapi. Proses pembuatan dan memasak sate matang tidak jauh berbeda dengan sate daerah lain di Indonesia, potongan daging yang telah dibersihkan dan dipotong dadu dalam ukuran kecil. Setelah disematkan pada tusukan sate lalu direndam dalam adonan bumbu berupa rempah-rempah dalam waktu yang agak lama. Selanjutnya sate siap untuk dibakar di pemanggangan.

Sebagai pelengkap adalah kuah kaldu kambing yang khas karena taburan daun bawang, agak kental dan berasa rempah seperti masakan kari. Rempah-rempah yang digunakan dalam membuat kuah kaldu ini menghasilkan aroma yang kuat, segar dan hangat. Adapun rempah yang digunakan terdiri dari kapulagabunga lawangcengkehkayu manis dan merica.

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Sate_matang

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
KrediOne
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.

avatar
Admin2026
Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker