Dua anak busur sengaja dipanah ke timur dan barat. Ini sebagai simbol semua marga yang ada di kampung turut serta menjaga sumber daya alam.
Dua anak busur dipanahkan oleh Ketua Adat Kanume Kampung Rawa Biru, Patrisius Sangra dengan iringan nyanyian dan hentakan kaki, serta gemulai tangan penari sebagai tanda ritual adat dimulai.
Warga Kampung Rawa Biru merupakan salah satu daerah yang ada di dalam Kawasan Taman Nasional Wasur, Merauke. Kampung Rawa Biru kebanyakan dihuni Suku Marin Kanume.
Suku Marin Kanume banyak menempati daerah pedalaman perbatasan Merauke dan Negara Papua Nugini. "Kami lebih memilih tinggal di hutan. Ini cara kami tetap melindungi alam," kata Patrisius.
Patrisius menyebutkan, dua anak busur yang dipanah ke dua arah yang berbeda, sebagai wujud penghormatan kepada tiga marga lainya, sekaligus mengajak ketiga suku itu untuk menjaga alam.
Panah ke depan yang berarti penghormatan kepada marga Sangra. Lalu panah ke belakang untuk menghormati marga Maiwa dan Dimar yang menghuni Rawa Biru.
Menembakan dua anak busur juga ditandai dengan pemasangan dua sasi atau kayu yang dililit dengan janur kelapa, sebagai cara mempertahankan tradisi adat suku Marin Kanume. Sebelum proses pemasangan sasi atau disebut segel adat untuk daerah tertentu, biasanya dilakukan ritual selama 40 hari.
"Tradisi kami adalah menjaga alam tetap lestari. Misalnya hutan mulai gundul, maka perlu di-sasi. Artinya kami tak boleh ambil sumber alam di situ lagi, termasuk tak boleh berburu di situ juga. Aturan ini berlaku selama tiga tahun," ujarnya. Wilayah yang sudah di-sasi, tak boleh ada aktivitas penebangan atau perburuan, baik secara tradisional maupun modern. Kalaupun dilanggar, pasti ada sanksi hukum bagi pelaku.
"Apalagi berburu pakai senjata api dan pakai motor atau kendaraan lainnya, kami larang itu. Sanksi adat berupa Daun Wati atau Daun Adat dan Babi akan tetap dikenakan bagi pelanggar. Jika tak bisa bayar adat, maka akan diproses hukum ke petugas keamanan setempat," tutur Patrisius.
Catatan Balai Taman Nasional Wasur menyebutkan perburuan liar mengunakan senjata api maupun secara tradisional terus meningkat. Beberapa jenis hewan seperti kangguru (saham), rusa, burung kasuari, dan burung mambruk, kini mulai sulit ditemukan. Ini membuat warga kampung Rawa biru berkomitmen tetap menjaga alamnya.
Sumber: https://www.google.co.id/amp/s/m.kumparan.com/bumi-papua/ritual-sasi-suku-marin-kanume-menjaga-alam.amp
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...