Rumah tradisional bukan semata warisan budaya dalam bentuk material yang tersusun berupa elemen-elemen bangunan saja. Lebih dari wujud fisiknya, rumah tradisional mempunyai peran penting dalam membentuk ruang-ruang sosial dan simbolik, sekaligus sebagai representasi budaya bagi penghuninya. Indonesia sebagai negara kesatuan yang kaya akan kebudayaan mempunyai begitu banyak warisan rumah tradisional, salah satunya adalah rumah ulu di Sumatera Selatan.
Rumah Ulu merupakan rumah tradisional masyarakat yang bermukim di kawasan hulu Sungai Musi, Sumatera Selatan. Nama rumah ulu berasal dari kata uluan yang bermakna pedesaan, uluan juga sebutan bagi masyarakat yang tinggal di bagian hulu Sungai Musi. Semua bagian rumah ulu terbuat dari kayu, dengan bagian bawah ditopang oleh batang pohon unglen. Pemilihan batang pohon unglen bukan tanpa sebab, batang pohon ini diyakini bisa bertahan hingga ratusan tahun.
Pembangunan rumah ulu harus mengikuti beberapa peraturan yang sudah disepakati, peraturan tersebut antara lain seperti, pembangunannya harus menghadap ke depan garis aliran air. Hal ini dimaksudkan supaya rumah yang dibangun bisa terbebas dari banjir bandang yang sewaktu-waktu bisa datang. Selain itu, pembangunan rumah ulu juga harus mengikuti sistem ulu-ulak (ilir), yaitu jika lahan yang akan dibangun rumah masih luas dan berencana ingin membangun rumah ulu berikutnya, maka pembangunan rumah harus dilakukan dari bagian yang paling hulu.
Sistem ulu-ulak (ilir) bukan sekadar pengaturan pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengaturan ruang secara sosial. Rumah di bagian ulu diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai usia lebih tua dalam garis keluarga, begitu seterusnya hingga ke rumah paling hilir yang ditempati oleh keturunan yang paling muda. Sistem ini juga berlaku di dalam pembagian ruang di dalam rumah.
Secara umum, rumah ulu dibagi menjadi tiga bagian yaitu, ruang depan, ruang tengah, dan ruang belakang. Ketiga bagian tersebut terbagi menjadi beberapa bagian, seperti garang atau lintut, haluan dan kakudan, ruang gedongan atau ambin, dan ruangan dapur. Garang atau lintut merupakan ruangan yang difungsikan sebagai tempat untuk bercengkrama para pemilik rumah, yang biasa dilakukan setiap sore hari setelah melakukan rutinitas kerja.
Sementara haluan dan kakudan merupakan ruangan khusus yang digunakan sebagai tempat istirahat. Haluan diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan kakudan diperuntukkan bagi para perempuan. Di bagian lain terdapat gedongan atau ambin, ruangan ini terdapat di bagian tengah rumah ulu yang lantainya lebih tinggi di antara bagian yang lain. Tempat ini difungsikan oleh orang yang dianggap paling tua di dalam rumah untuk memberikan wejangan kepada para anak dan cucu, nasihat tersebut juga bisa dalam bentuk dongengan sebelum tidur.
Seiring perkembangan zaman, rumah ulu makin jarang ditemukan. Meski demikian, salah satu bentuk rumah tradisional ini masih bisa ditemukan di halaman belakang Museum Balaputera Dewa, dan menjadi salah satu koleksi terbesar museum. Menurut catatan museum, rumah ulu tersebut berusia 200 tahun dan diambil dari Desa Asemkelat, Kecamatan Pangandonan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menjaga dan melestarikan rumah ulu bukan berarti setiap masyarakat saat ini harus membangun rumah ulu sebagai tempat tinggal, melainkan lebih kepada melestarikan nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam rumah tradisional tersebut. Mengingat dalam rumah ulu terdapat nilai-nilai adiluhung seperti menghormati orang yang lebih tua, menyayangi orang yang lebih muda, dan membangun keluarga yang harmonis. [AhmadIbo/IndonesiaKaya]
Sumber: https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/rumah-ulu-rumah-bernilai-estetis-pembentuk-keluarga-harmonis
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja