|
|
|
|
Prosesi Pernikahan Adat Ambon Tanggal 10 Jul 2018 oleh Arum Tunjung. |
Semakin kaya budaya ambon, karena salah satu adat pernikahan ambon tetap lestari hingga kini, perkawinan ambon yang sederhana membuat acara pernikahan semakin mudah dilaksanakan, walaupun begitu ada kemiripipan antara adat pernikahan ambon ini dengan pernikahan adat lainnya, yaitu adanya acara pra nikah atau lamaran yang sering disebut Perkawinan Masuk Minta.
Perkawinan Masuk Minta Adalah hubungan pertunangan antara kedua calon pasangan suami – istri telah diketahui oleh orang tua kedua belah pihak dimana usia mereka telah cukup dewasa dalam bertunangan ( berpacaran ).Pada umumnya orang tua dari keluarga laki-laki sebelum terjadi mereka akan berunding untuk menentukan waktu perkawinan dengan jelas “ masuk minta “ calon pengantin perempuan yang didahului dengan sepotong surat dan disampaikan oleh keluarga laki-laki dengan waktu yang telah ditentukan untuk masuk minta calon pengantin perempuan. Setelah adanya persetujuan dari keluarga perempuan bahwa mereka setuju untuk menerima kunjungan dari keluarga laki – laki, maka keluarga laki -laki mulai berunding untuk menentukan waktu masuk minta perempuan.
Tahap demi tahap pernikahan adat ambon adalah sebagai berikut :
Bagi orang Ambon yang menganut garis keturunan menurut garis ayah, ajakan untuk melaksanakan perkawinan biasanya datang dari pihak laki-laki (Nyong). Nona akan menunggu sampai Nyong mengutarakan keinginannya untuk menikah. Kalau setuju, nona akan menyampaikan berita itu kepada orang tuanya.
1. MENERIMA SURAT BERTAMU
Setelah ada persetujuan dari Nona, maka Nyong langsung memberitahukan keinginan itu kepada orangtuanya. Serentak dengan itu, orang tua laki-laki mengadakan acara kumpul keluarga, guna membicarakan keinginan anaknya. Selain itu, dibicarakan pula tentang waktu yang tepat untuk bertamu di rumah keluarga perempuan. Bila telah ada kata sepakat mengenai waktu pertemuan, maka dikirimlah Surat Bertamu kepada keluarga perempuan yang dibawa oleh seorang utusan.
Keluarga perempuan setelah menerima Surat Bertamu, mengumpulkan anggota keluarga dekat guna membahas surat tersebut. Bila memang keluarga mengetahui anaknya akan menikah, maka dalam pertemuan keluarga itu ditentukan waktu untuk menerima kunjungan bertamu dari keluarga laki-laki. Jawaban surat juga disampaikan melalui utusan.
Pada hari yang ditentukan, bertamulah keluarga laki-laki dirumah keluarga perempuan. Tiba di rumah keluarga perempuan, juru bicara keluarga laki-laki akan berbasa-basi sebagai pengantar, untuk menyampaikan maksud utama kedatangan yaitu meminang anak perempuan.
2. ANTAR PAKAIAN
Acara ini disebut acara Masuk Minta Nona. Juru bicara keluarga perempuan akan melayani seluruh pembicaraan dari keluarga laki-laki dengan bahasa yang halus. Dengan tutur kata yang juga sopan, juru bicara keluarga perempuan akan membicarakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki. Misalnya harta kawin.
Pada saat itu, kedua keluarga sama-sama mengandalkan kelincahan bicara dari masing-masing juru bicara. Saat itu pula kedua belah pihak akan menentukan waktu perkawinan. Penentuan waktu perkawinan ini haruslah tepat, karena masyarakat ambon percaya bahwa waktu yang tepat sangat mempengaruhi kelanggengan bahtera rumah tangga sebuah pasangan.
Dua hari menjelang hari perkawinan, kedua belah pihak harus melewati acara antar pakaian kawin. Mula-mula keluarga laki-laki mengantarkan pakaian kawin perempuan yang disebut baju mustiza atau baju basumpa yang diantar oleh seorang jujaro (anak gadis), ditemani seorang ibu yang disebut Mata Ina.
Antaran itu dibalas keluarga perempuan dengan mengantar seperangkat pakaian kawin laki-laki yakni celana panjang dan baniang, yang akan dipakai calon pengantin laki-laki saat perkawinan. Makna acara saling antar pakaian ini, adalah agar kelak setelah menikah suami istri saling memiliki tanggung jawab.
Biasanya keluarga laki-laki melengkapi antaran pakaian kawin itu dengan sebotol anggur dan sebuah kue (yang dibikin sendiri), sebagai doho-doho atau oleh-oleh kepada keluarga perempuan.
3. BASUMPAH KAWIN
Tibalah hari yang ditunggu-tunggu. Calon pengantin laki-laki dengan berpakaian pengantin diantar oleh keluarga dekat, menuju rumah keluarga calon pengantin perempuan dengan iringi musik toto buang. Toto buang adalah jenis musik tradisional di Pulau Ambon, yang biasanya dipakai saat dilaksanakannya pesta kawin masuk minta.
Acara jemput pengantin itu bertujuan membawa calon pengantin perempuan, untuk dikukuhkan secara keagamaan, maupun secara pemerintahan, sebagai suami dan istri yang sah. Dalam acara ini, pihak keluarga laki-laki membawa harta kawin berupa seutas benang dan satu tetes air serta sopi dan satu kayu (gulungan) kain putih. Harta kawin ini berbeda untuk tiap negeri di Maluku. Harta ini harus dibayar lunas agar dikemudian hari tidak menjadi hutang.
Setelah sah sebagai suami istri, rombongan pengantin menuju keluarga perempuan untuk melaksanakan pesta dan menyerahkan harta kawin. Sepanjang jalan, tifa dan toto buang dipukul bertalu-talu menandakan kegembiraan dan tanda ada pesta.
Usai melaksanakan seluruh kegiatan di rumah perempuan, juru bicara keluarga laki-laki minta diri bersama dengan anak perempuan mereka, guna melanjutkan pesta kawin di rumah keluarga pengantin laki-laki. Saat minta diri, keluarga perempuan biasanya merasa terharu, bahkan tak jarang sampai mengucurkan air mata. Sebab merasa kini anak perempuan mereka telah menjadi milik keluarga laki-laki, yang selanjutnya akan tinggal di rumah sang suami.
4. PIRING BALAPIS
Rombongan pengantin dengan tetap diiringi musik tifa toto buang menuju rumah laki-laki sambil bersukaria. Tiba di depan rumah, istri disambut dengan Acara Basu Kaki. Basu Kaki atau mencuci kaki sebagai tanda istri harus meninggalkan semua kebiasaan lama yang buruk, sebelum ia memasuki rumah keluarga laki-laki. Acara basuh kaki istri, dilakukan salah seorang adik perempuan suami yang belum menikah. Usai membasuh kaki, tiba saatnya istri diperbolehkan keluarga laki-laki memasuki rumah untuk memulai hidup baru.
Acara basu kaki dilanjutkan dengan acara Makan Bersama Piring Balapis. Disebut piring balapis, karena di atas meja makan telah disusun lima buah piring makan (disusun berlapis) berwarna putih. Angka lima menandakan masyarakat Negeri Nusaniwe termasuk kelompok Uli Lima (persekutuan lima) dan warna putih mengartikan isi hati dari keluarga laki-laki yang bersih, putih dan tulus, yang telah menerima anak perempuan sebagai bagian dari anggota keluarga. Kini ia harus dilayani seperti anak sendiri.
Makan piring balapis dapat juga diartikan sebagai penunjukkan status social, serta kemampuan keluarga laki-laki yang sedang melaksanakan pesta perkawinan Masuk Minta.
Proses Acara Makan Piring Balapis secara singkat diuraikan sebagai berikut. Pengantin laki-laki dan pengantin perempuan beserta orang tua dan undangan dipersilahkan menuju meja makan. Selanjutnya dengan mendengarkan aba-aba melalui bunyi peluit, makanan pembuka (biasanya sop) dihidangkan untuk dinikmati. Pada bunyi peluit yang kedua, wadah makanan (mangkuk sop) diangkat oleh pelayan. Lalu saat bunyi peluit berikut, pelayan menyajikan makanan lain di atas piring susun pertama. Undangan terus menikmati makanan yang disajikan secara berganti-ganti sesuai bunyi peluit, sampai semua piring yang ada di atas meja habis terpakai.
Selanjutnya undangan meja pertama dipersilahkan meninggalkan meja, dan para pelayan akan mengundang rombongan kedua menikmati makanan, dengan tetap menggunakan tata krama seperti meja pertama. Demikian seterusnya sampai semua undangan dapat mengambil bagian di meja makan piring balapis.
5. ACARA DENDANG BADENDANG
Selesai menikmati Makan Piring Balapis, puncak atau akhir dari seluruh upacara Kawin Masuk Minta ialah Acara Dendang Badendang yaitu acara bernyanyi bersama diselingi dengan baku balas pantun. Ditingkahi dengan bunyi tifa yang mendayu-dayu, undangan mulai bernyanyi sambil goyang badan dan bergandengan tangan. Masing-masing pihak menunjukkan kemampuan mengolah kata berbalas pantun sampai puas. Kadang-kadang dilanjutkan dengam acara Dansa Katreji. Itulah wujud kegembiraan orang Ambon dari Negeri Nusaniwe saat pelaksanaan Upacara Adat Kawin Masuk Minta, Ambon.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |