Ritual
Ritual
Pernikahan Sumatera Barat Simawang
Pernikahan Se Suku dalam Adat Minangkabau
- 12 Agustus 2018

Derasnya arus globalisasi menyebabkan banyaknya remaja Minangkabau yang tidak memperhatikan norma adat Minangkabau, banyak yang menganggap bahwa norma adat Minangkabau adalah hal kuno, salahsatunya adalah Kawin Sasuku. Kawin sasuku adalah suatu hubungan pergaulan dan perkawinan yang dilakukan antara laki-laki dengan perempuan minangkabau yang berasal dari suku yang sama.

Ada lima jenis Cinto Sasuku dalam minangkabau

  1. Sasuku saparuik, yaitu hubungan sesuku yang bertalian darah langsung, misalnya berasal dari satu nenek, satu buyut, dst. Jika ada yang menjalin hubungan seperti ini, maka hukumannya terusir dari kampung dan tidak mempunyai hak atas kaum dan nagari nya
  2. Sasuku Sapayuang, Yaitu keduanya memiliki suku yang sama tetapi nenek yang berbeda namun masih satu datuak (penghulu  kaum), kondisi ini dapat dibilang masih berat, hukumannya sama dengan Sasuku Saparuik
  3. Sasuku Sakampung, yaitu keduanya memiliki suku yang sama tetapi tidak satu nenek dan tidak satu penghulu adat hanya satu kampung, hukumannya yaitu diusir dari negeri atau diberi sanksi berupa denda
  4. Sasuku Sanagari, yiatu keduanya memiliki suku yang sama namun  tidak satu nenek, tidak satu penghulu adat dan tidak satu kampung namun satu nagari, Hukuman nya sama seperti poin diataas
  5. Hanya nama yang sama, kondisi ini paling ringan, karena hanya nama suku yang sama sedangkan yg lainnya berbeda, Jika pasangan terjebak dalam kondisi ini diperbolehkan menikah walau sempat mendapat pertentangan

 

Pada umumnya pernikahan sesuku disebabkan oleh :

  • lama merantau sehingga tidak tau asal usul suku mereka
  • kurangnya pemahaman adat

 

Untuk itu marilah kita memahami aturan aturan adat secara mendalam dan membudaya sehingga tidak melanggar norma norma adat

#oskmitb2018

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
KrediOne
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.

avatar
Admin2026
Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker