Pemakaian saput poleng pada pohon-pohon besar di Bali merupakan bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup yang dilakukan masyarakat Bali. Demikian terungkap dalam sebuah artikel ilmiah berjudul “Ideologi Pelestarian Lingkungan Hidup Dibalik Pemakaian Saput Poleng Pada Pohon Besar di Bali” yang ditulis oleh I Ketut Suda dari Fakultas Ilmu Agama, Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar yang dipublikasikan dalam Jurnal Bumi Lestari, Volume 10, Nomor 2 Tahun 2010.
Ketut Suda menuliskan upaya masyarakat Bali melilitkan saput poleng pada pohon besar bukan sekedar perbuatan iseng yang terjebak pada utopia, melainkan memiliki latar belakang ideologis.
Artinya dibalik budaya melilitkan saput poleng pada pohon besar yang merupakan bagian dari sistem nilai masyarakat Bali mengandung pula nilai-nilai kearifan ekologis.
Ideologi yang terkandung disini yaitu konsep Tri Hita Karana. Harmonisasi hubungan antara manusia dengan Tuhannya yang diaktualisasikan dalam bentuk pemujaan yang disebut parahyangan.
Demikian pula dalam kehidupan sosial masyarakat Hindu Bali tidak dapat dilepaskan dari hubungan dengan manusia lainnya yang disebut dengan pawongan. Terakhir adalah harmonisasi hubungan antara manusia dengan lingkunganya yang disebut palemahan.
Berdasarkan konsepsi Tri Hita Karana maka upaya melilitkan saput poleng pada pohon besar yang dilakukan masyarakat Hindu di Bali secara filosofi mengandung cara pandang pengelolaan lingkungan dengan konsep antroposentris, biosentris dan ekosentris.
Konsep antroposentrisme berarti bahwa manusia dilihat sebagai pusat alam semesta. Manusia sebagai mahluk tertinggi di muka bumi ini, sedangkan alam semesta dianggap sebagai sarana pelengkap dan alat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Suda, sebenarnya masyarakat Hindu di Bali memiliki banyak nilai kearifan ekologis untuk pelestarian lingkungan. Hanya saja dalam proses sosialisasinya belum banyak yang dilakukan melalui berbagai diskursus yang dapat dipahami masyarakat secara ilmiah.
Pada kenyataanya banyak nilai kearifan lokal dan kearifan ekologis di Bali hanya dipahami masyarakat sebatas tradisi mule keto (memang begitu).
sumber: https://www.beritabali.com/read/2018/10/31/201810300020/Pemakaian-Saput-Poleng-Pada-Pohon-Besar-Sebagai-Bentuk-Pelestarian-Lingkungan-Hidup.html
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara