Museum Hak Asasi Manusia Omah Munir didirikan pada tahun 2013 dengan misi pendidikan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Indonesia terutama generasi muda dalam rangka menciptakan warga negara yang cinta damai, menghargai perbedaan, menjaga toleransi antara kelompok dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan.
Pembentukan Omah Munir diinspirasi oleh kehidupan dan perjuangan Munir Said Thalib, seorang pembela HAM yang dibunuh pada tahun 2004 dalam perjalanan antara Jakarta ke Amsterdam. Pada 2000, Munir mendapat penghargaan “The Rights Livelihood Award”, dari pemerintah Swedia, sebuah penghargaan yang serupa Nobel Prize. Semasa hidupnya Munir gigih memperjuangkan mereka yang menjadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM melalui advokasi dan juga melalui berbagai program pencerahan. Baginya, menyebarluaskan nilai-nilai HAM kepada publik merupakan landasan yang penting bagi sebuah bangsa yang demokratis, cinta damai dan sejahtera.
Menurut UN Commissioner for Human Rights HAM hanya dapat diwujudkan oleh tuntutan masyarakat yang memiliki cukup pengetahuan tentang hak-haknya. Pendidikan HAM mendukung promosi nilai-nilai dan sikap yang mendorong individu untuk menegakkan HAM mereka dan juga untuk orang lain. Pendidikan HAM mengembangkan pemahaman terhadap tanggungjawab bersama untuk mewujudkan penegakkan HAM di semua komunitas.
Kegiatan
Misi Omah Munir dilaksanakan melalui dua kelompok kegiatan besar :
1. Menyelenggarakan Museum HAM, yang merupakan museum HAM pertama di Asia Tenggara. Museum ini menampilkan eksebisi tentang sejarah perkembangan perjuangan HAM di Indonesia, serta mengangkat kehidupan para pembela HAM Indonesia seperti Marsinah dan Munir. Museum juga menampilkan beberapa peristiwa pelanggaran HAM penting seperti di Aceh dan Timor Timur. Sejak dibuka pada tahun 2014 sampai Mei 2016, Museum Omah Munir telah dikunjungi sekitar 7500 pengunjung, terutama siswa dan kaum muda. Pengunjung Museum Omah Munir tidak dipungut biaya.
2. Program pendidikan HAM melalui diskusi, lokakarya, penerbitan, pelatihan serta kegiatan seni. Omah Munir telah menerbitkan buku “Kenali Hak-hakmu” serta Modul Pengayaan HAM untuk Mata Pelajaran PPKN di tingkat SMP. Selain itu Omah Munir telah memproduksi sebuah video pendek berjudul “Kenali hak-hak Kita”Modul Pengayaan Pendidikan HAM telah diuji coba di SMPN 2 Bogor; SMPN 2 Bogor; SMP N I Kota Batu; dan MT (Madrasah Tsanawiyah) Suryabana, Malang. Peluncuran Modul tersebut diselenggarakan di SMPN 2 Bogor dan SMPN 1 Batu, Malang pada 27 Agustus 2015.
sumber : http://omahmunir.org/museum-ham-omah-munir/
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara