Cerita Rakyat
Cerita Rakyat
Tradisi Jawa Barat Bandung
Mitos Larangan Orang Sunda untuk Menikahi Orang Jawa, Benarkah ?

      Pada era modern ini, sudah tidak jarang kita temukan adanya percampuran kebudayan akibat dari perkawinan antar dua individu yang menganut budaya yang berbeda. Sebagian besar masyarakat sudah banyak yang pikirannya terbuka untuk menerima ada nya budaya lain yang masuk dalam lingkup sosialnya.  Namun tentu saja masyarakat Indonesia masih belum terlepas sepenuhnya dari pengaruh mitos dari kebudayaannya. Salah satu dari sekian mitos yang masih dipercaya oleh masyarakat masing - masing budaya adalah mitos bahwa orang berdarah Sunda dilarang untuk memperistri atau menikahi orang yang berdarah Jawa.

 

      Masyarakat Sunda memiliki kepercayaan bahwa menikah dengan orang Jawa, maka pernikahannya akan bernasib tidak baik, dimana hidupnya tidak bahagia, jatuh miskin, dan tidak langgeng hingga berujung pada perceraian. Mitos ini sendiri bukanlah sebuah tradisi ataupun cerita rakyat belaka. Mitos dilarangnya orang Sunda untuk menikahi orang Jawa diduga berawal dari tragedi perang Bubat, dimana dalam perang tersebut terjadi perselisihan antara Kerajaan Pajajaran atau Kerajaan Sunda dengan Kerajaan Majapahit. Pada awalnya, Hayam Wuruk berniat memperistrikan Dyah Pitaloka dari Negeri Sunda. Maka dari itu, Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Maharaja Linggabuana atas restu dari keluarga Kerajaan Majapahit untuk melamar Dyah Pitaloka. Upacara pernikahan itu kemudian rencananya akan dilangsungkan di Majapahit.

 

      Maharaja Linggabuana pun berangkat bersama Dyah Pitaloka dan rombongan Sunda yang diiringi sedikit prajurit ke Majapahit, kemudian ditempatkan di Pesanggrahan Bubat. Mengetahui hal tersebut, timbul niat dari Mahapatih Gajah Mada untuk menguasai Kerjaan Sunda untuk memenuhi Sumpah Palapa yang dahulu ia buat. Gajah Mada pun lalu mendesak Hayam Wuruk untuk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk Negeri Sunda dan pengakuan superioritas Majapahit atas Sunda di Nusantara.

 

      Mengetahui hal tersebut, pihak Kerajaan Sunda pun tidak terima akan hal tersebut. Perselisihan antar rombongan Linggabuana dengan Gajah Mada pun tak terelakkan. Perselisihan tersebut pun akhirnya berujung pada pecahnya perang di Pesanggrahan Bubat antar dua pihak tersebut, yang mengakibatkan gugurnya Raja Linggabuana, para menteri, pejabat kerajaan beserta segenap keluarga kerajaan Sunda. Dyah Pitaloka pun turut mengakhiri hidupnya sebagai bentuk pembelaan terhadap bangsa dan negaranya.

 

      Akibat kejadian tersebut, Prabu Niskalawastu Kancana yang merupakan penerus Kerajaan Sunda pun membuat sebuah kebijakan yang memutus hubungan diplomatik dengan Majapahit dan menerapkan isolasi terbatas dalam hubungan kenegaraan antar kedua kerajaan. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan larangan estri ti luaran (beristri dari luar) yakni larangan untuk menikahi orang diluar lingkungan kerabat Sunda, yang tafsirannya menuju pada larangan untuk menikahi orang dari pihak Majapahit, yang kemudian pengertian ini meluas ke arah larangan untuk menikahi orang berdarah Jawa.

 

      Dapat dilihat bawa hal tersebut merupakan cerminan dari rasa kekecewaan masyarakat Sunda terhadap pihak Majapahit, yang akhirnya perselisihan ini berkembang dalam masyarakat menjadi sentimen antara Suku Sunda dan Suku Jawa hingga masa kini.

 

 

 

 

 

Sumber :

  •  https://www.merdeka.com/peristiwa/mitos-asal-muasal-larangan-menikah-sunda-jawa.html
  • https://www.kaskus.co.id/thread/596b388e9478683e638b456b/mitos-orang-sunda-tidak-boleh-nikah-sama-orang-jawa--no-sara/

 

 

 

 

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Kidung Lakbok
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.

avatar
Henripurwanto
Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker