Jok Jok adalah makanan tradisional yang asalnya dari Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) provinsi sumatera selatan. Jok Jok sendiri terbuat dari ikan dan sambal .
Pada masa lampau, ikan yang digunakkan untuk hidangan ini ialah ikan air tawar yang biasanya dapat dicari di area rawa-rawa atau sungai sekitar persawahan. Contoh ikan yang digunakan adalah ikan gabus, ikan betok (papuyu di kalimantan), ikan sepat, ikan lele dan ikan lainnya. Ikan-ikan ini digunakkan karena mudah untuk dicari oleh petani jika ingin makan siang tengah bekerja di sawah.
Para petani biasanya mencari ikan-ikan ini dengan cara memasang bubu(perangkap ikan) di aliran sungai pada sore hari atau waktu petang. Lalu di ke esokan harinya pun para petani mengecek isi bubunya apakah sudah ada ikan yang tertangkap atau belum. Ikan-ikan yang berhasil tertangkap itu akan di masak dengan cara dipanggang di bara api setelah bara api digunakkan untuk menanak nasi.
Selain ikan, bahan baku jok jok ini adalah sambal terasi yang biasanya di sebut sebagai sambel tiga di kebanyakan desa namun di Desa Kota Negara sambal ini dikenal dengan sebutan sia lalak. Sia lalak ini dibuat dari cabai merah, kemudian terasi bakar dan garam secukupnya lalu ditumbuk sampai halus.
Ikan bakar yang dicampur dengan sia lalak sembari dipenyet-penyet dengan tangan itulah yang disebut sebagai jok jok. Jok jok ini biasanya disantap dengan nasi hangat dan rebusan sayur mayur yang berada di sekitar pondok sawah misalnya, daun singkong.
Selain itu jok jok juga banyak dinikmati dengan tambahan cung kediro (tomat kecil), tempoyak (daging buah durian), air jeruk kunci, atau bermacam buah untuk sambal lainnya. Namun bahan tambahan yang paling sering digunakkan adalah cung kediro karena mudah untuk ditanam dan tumbuh di daerah persawahan. Di Desa Kota Negara (kabupaten OKU Timur) petani-petani umumnya menambahkan rebusan sayur kisik (gambas).
sumber: wawancara
Narasumber: Yulia Salftiana orang Desa Kota Negara
#OSKMITB2018
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...