Masjid Agung Nur Sulaiman merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kabupaten Banyumas yang telah terdaftar oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah pada 2004 dengan Nomor 11-12/Bas/44/TB/04. Masjid yang berlokasi di sebelah barat Alun-Alun Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas ini dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Semula masjid tersebut dikenal dengan sebutan Masjid Agung Banyumas. Namun sejak 1992 berganti nama menjadi Masjid Agung Nur Sulaiman Banyumas. Masuknya Masjid Agung Nur Sulaiman ke dalam daftar cagar budaya bukan tanpa alasan. Bangunan tersebut merupakan peninggalan sejarah yang dibangun saat ibu kota kabupaten itu masih berada di Banyumas atau sebelum dipindah ke Purwokerto.
Masjid tersebut diperkirakan dibangun tidak lama setelah pembangunan pendopo "Bale Sipanji" atau rumah kabupaten. Berdasarkan Babad Banyumas yang dihimpun Oemardani dan Poerbasewojo, pendopo "Bale Sipanji" dibangun Raden Tumenggung Yudhonegoro III (Bupati IX Banyumas) menggantikan Tumenggung Yudhonegoro II yang diangkat menjadi Patih I Keraton Yogyakarta sekitar tahun 1755.
Dengan demikian, Masjid Agung Nur Sulaiman diperkirakan dibangun pascapembangunan pendopo "Bale Sipanji" atau setelah tahun 1755. Juru Pelihara Masjid Agung Nur Sulaiman BP3 Jateng Djoni Muhammad Farid mengatakan bangunan masjid tersebut merupakan bangunan khas Banyumas yang berbentuk limasan.
Pada awalnya, mustaka atau atap bangunan masjid itu menggunakan welit (anyaman) daun tebu dan selanjutnya diganti menggunakan seng bergelombang karena anyaman tersebut sulit didapatkan dan tidak awet. "Namun tidak diketahui secara pasti kapan pertama kali atap bangunan masjid itu diganti dengan seng," katanya.
Selain itu, kata dia, lantai masjid yang semula hanya berupa semen telah diganti menjadi tegel pada 1929. Bangunan masjid tersebut secara umum masih asli tanpa adanya penambahan ornamen baru. Bahkan, jendela-jendela di sekeliling tembok masjid masih menggunakan kayu jati.
Salah satu yang menarik dari Masjid Agung Nur Sulaiman berupa atap mihrab atau ruang imam yang terpisah dengan atap bangunan utama. "Biasanya, atap mihrab menjadi satu dengan bangunan utama, namun di masjid ini terpisah. Ruang mihrab memiliki atap sendiri," jelasnya.
Selain itu, di bagian atas atap bangunan utama maupun mihrab Masjid Agung Nur Sulaiman juga terdapat "mustaka" (kepala) yang berbentuk gada. Kendati demikian, "mustaka" yang terpasang saat sekarang merupakan pengganti dari "mustaka" yang tersambar petir sekitar 1950.
Di sekitar masjid diadakan penambahan bangunan pelengkap berupa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyumas pada 1973. Sedangkan perbaikan-perbaikan yang dilakukan pada 1980 berupa pembongkaran pagar tembok di serambi, pengecatan atap seng dan penggantian seng yang rusak, perubahan teras serambu, penggantian kayu usuk serambi, perbaikan tempat wudhu sebelah utara masjid, perbaikan pagar tembok sisi barat dan selatan, serta pengecatan dinding dan tiang-tiang masjid.
Selanjutnya pada 1984 dilakukan pengecatan tembok masjid dan pada 1989 kembali dilakukan perbaikan tempat wudu sebelah utara, pemberian hamparan kerikil di halaman masjid, serta pemasangan jaringan air minum dan instalasi listrik.
Pada tahun anggaran 1996/1997 dilakukan pemugaran karena adanya kerusakan konstruksi masjid. Dalam pemugaran tersebut juga dilakukan penelitian untuk mengetahui pokok permasalahan kerusakan di masjid agar dapat tertanggulangi sehingga Masjid Agung Nur Sulaiman yang merupakan saksi sejarah Banyumas dapat dilestarikan.
Terkait dengan kegiatan konservasi, Djoni mengatakan setelah dijadikan sebagai bangunan cagar budaya, semua perbaikan skala besar harus dikoordinasikan dengan BP3 Jateng dan renovasi yang harus sesuai dengan aslinya.
Berdasarkan prasasti yang pernah ditemukan pada gapura sisi barat terdapat tulisan 1889, sedangkan di tembok tempat wanita berwudu terdapat tulisan "Dipugar Ke-I 1889 Ke-II 1980", sehingga angka-angka "1889" tersebut diperkirakan sebagai tahun pemugaran, bukan tahun pembangunan.
Djoni mengatakan selain banyak dikunjungi oleh umat Islam dari berbagai daerah, Masjid Agung Nur Sulaiman juga sering dikunjungi akademisi yang ingin mempelajari konstruksi bangunan. Umat Islam yang datang ke Masjid Agung Nur Sulaiman tidak sekadar melaksanakan ibadah salat, tetapi juga untuk berziarah, mempelajari agama Islam, dan sebagainya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan dengan dijadikannya Masjid Agung Nur Sulaiman sebagai bangunan cagar budaya, segala pemugaran atau rehabilitasi tidak boleh berbeda dengan aslinya.
"Kalau ada renovasi, ya harus seperti itu, tidak boleh mengubah bentuk aslinya. Semua harus dikoordinasikan dengan BP3 Jateng," katanya.
Ia mengatakan secara filosofi, pusat pemerintahan pada zaman dulu identik dengan adanya bangunan masjid di sebelah kanan (barat alun-alun) yang mencerminkan kebenaran atau kebaikan, sedangkan di sebelah kiri (timur alun-alun) terdapat pengadilan atau penjara yang mencerminkan tempat bagi orrang-orang yang berbuat salah.
Menurut dia, kondisi bangunan Masjid Agung Nur Sulaiman hingga saat ini masih bagus dan mencerminkan sejarah Banyumas sehingga dimasukkan ke dalam daftar bangunan cagar budaya agar tetap terjaga kelestariannya.
Selain Masjid Agung Nur Sulaiman, kata dia, di Kabupaten Banyumas juga terdapat dua masjid lain yang merupakan cagar budaya, yakni Masjid Cikakak di Kecamatan Wangon dan Masjid Legok di Kecamatan Pekuncen.
"Kedua masjid tersebut dikenal dengan sebutan Masjid Saka Tunggal," katanya.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara
PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK Hikmah Karuhun Pikeun Kahirupan Ditulis ku: Henry Purwanto Kategori: Etika, Moral & Pepatah PENDAHULUAN Kidung Lakbok lain ukur carita baheula. Lian ti éta, ieu naskah kuno nyimpen pituduh anu jero pisan pikeun kahirupan urang di jaman kiwari. Karuhun urang teu ngan ninggalkeun carita, tapi ogé pangalaman, peringatan, jeung hikmah. Ieu pesan induk jadi pondasi pikeun urang hirup: ngajaga jati diri bari tetep maju ka hareup. Hayu urang bahas hiji-hiji. ULAH POHO KA ASAL-USUL (Jangan Lupa Pada Asalnya) Makna: Saha urang, ti mana asalna, naon sajarah karuhun urang – kabehna kudu dipikanyaho. Ulah isin ku sajarah sorangan, sabab dinya tempat urang tumuwuh. Kaitan jeung Lakbok: Karajaan Bandjarpatroman téh akar ti wewengkon ieu. Lamun urang poho sajarah, sarua jeung neangan leungit jati diri. Urang bakal gampang kaileng ku budaya deungeun anu teu saluyu jeung ajén-inajén lembur. Pesen: Sugema jeung bagja téh mimitina mah nya tina n...