Makanan Minuman
Makanan Minuman
Kue Jawa Tengah Semarang
Lumpia Siram Saos Tiram
- 5 Desember 2018

Bahan-bahan

 
  1. Bahan kulit :
  2. 200 gram tepung terigu
  3. 4 sdm tepung kanji
  4. 1 butir telur
  5. secukupnya Garam
  6. Air
  7. Bahan isian :
  8. 200 gram wortel potong korek api
  9. 50 gram kecambah
  10. 4 buah bawang putih
  11. 1 sdm merica
  12. 1 sdm saos tiram
  13. secukupnya Garam
  14. secukupnya Gula
  15. Saos tiram :
  16. 1/2 siung bawang putih
  17. 1/2 siung bawang merah
  18. 5 biji merica
  19. 5 sdm saos tiram
  20. 50 CC air
  21. 1 sdm kanji encerkan
  22. 3 sdm gula
  23. Bahan pelapis :
  24. 2 sdm tepung bumbu
  25. secukupnya Air

Langkah

 
  1. Campurkan semua bahan kulit. Lalu, saring. Goreng tipis2, dgn teflon. Lakukan sampai semua bahan kulit habis.

     
     
     
  2. Ulek bawang putih dan merica. Tumis sampai harum. Masukkan wortel dan kecambah. Masukkan juga gula,garam dan saos tiram. Cicip2 dulu yaa. Aduk2 sampai setengah matang. Lalu, masukkan ke kulit. Lipat2 seperti dadar gulung...

     
     
     
  3. Goreng lumpia dgn pelapis. Sampai kuning kecoklatan. Angkat dan tiriskan.

     
     
     
  4. Didihkan air, masukkan saos tiram dan ulekan bawang putih - bawang merah - merica. Tambahkan gula. Begitu rasa pas, bisa di sajikan bersama lumpia. Enyaaakkk... Selamat makan

Sumber: https://cookpad.com/id/resep/6273274-lumpia-siram-saos-tiram

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
KrediOne
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.

avatar
Admin2026
Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker