|
|
|
|
Lubuk Larangan Sungai Batang Gadis Tanggal 14 Aug 2018 oleh Amirhakim . |
Sungai Batang Gadis merupakan sungai yang membentang dari Kecamatan Pakantan sampai Kecamatan Muara Batang Gadis. Disepanjang Sungai ini ada sebuah bagian yang disebut Lubuk Larangan. Di kawasan lubuk larangan, masyarakat tidak diperbolehkan menangkap ikan kecuali pada waktu yang telah ditentukan. Waktu tersebut biasanya dua kali dalam setahun. Lubuk larangan terbuka bagi umum untuk menangkap ikan dalam bentuk yang terorganisir. Masyarakat dilarang keras menangkap ikan di kawasan lubuk larangan diluar waktu tersebut. Warga yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang telah disepakati. Warga yang ingin ikut ambil bagian dalam menangkap ikan harus mendaftarkan dirinya kepada sekretariat dan harus membayar uang pendaftaran. Uang tersebut dipergunakan untuk umum dalam komunitas masyarakat tersebut. Gagasan dibalik lubuk larangan ini adalah untuk menghasilkan pendapatan untuk desa dan pelestarian ikan-ikan langka seperti ikan merah (sejenis jurung).
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |