Lolitu Rinca adalah salah satu makanan tradisional yang ada di Minahasa khususnya etnis Tontemboan yang berdomisili di wilayah kecamatan Tareran terutama di desa Suluun Raya. Asal-usul Nama kuliner Lolitu Rinca ini diangkat berdasarkan nama bahan yang digunakan yaitu Lolitu dan Rinca.
Lolitu atau kacang panjang adalah satu jenis sayuran yang ditanam warga di halaman atau kebun dekat rumah, sehingga para ibu mudah merawat, menemukan dan mengambilnya, karena pada jaman dahulu aktivitas masyarakat di pasar tidak setiap hari.
Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gisi mereka diupayakan dengan memanfaatkan alam lingkungan yang ada dan dengan tanaman atau tumbuhan yang mudah tumbuh dan tidak memerlukan waktu yang lama untuk panen seperti tanaman sayur kacang panjang atau Lolitu.
Disamping itu buah atau sayuran yang dihasilkan bertahap, sehingga secara bertahap pula mereka mengambilnya (tidak setiap hari).
Rinca atau ikan putih kering/diasap adalah salah satu jenis ikan laut (berukuran kecil) yang diolah oleh para nelayan ketika musimnya (kalau tidak musim ikannya tidak akan muncul dipermukaan laut).
Pekerjaan mengeringkan ini banyak dilakukan oleh nelayan yang ada di teluk Amurang dan sekitarnya dalam wilayah Minahasa Selatan.
Ikan kering ini diminati oleh masyarakat yang ada dipegunungan (jauh dari laut) karena dapat disimpan beberapa waktu lamanya dan dapat digunakan sewaktu-waktu.
Para petani atau warga masyarakat yang hendak ke kebun untuk bekerja seharian (pagi hingga sore) biasanya membawa bekal makanan. Salah satu jenis makanan yang sering dibawa sebagai lauk-pauk adalah Lolitu Rinca, karena jenis masakan ini telah disatukan sayur dan ikannya yang dimakan dengan nasi jagung (nasi Milu) atau ubi rebus.
Makanan ini bukan hanya untuk bekal bagi para petani tetapi disajikan juga dalam aktifitas masyarakat yang berkumpul seperti acara rumpun keluarga, acara duka dan hajatan lainnya. Tidak ada pantangan bagi masyarakat yang mengkonsumsi makanan ini baik tua atau muda (selain anak balita), laki-laki atau perempuan. Jenis makanan ini dapat disajikan dan dikonsumsi orang kapan saja baik pada pagi sebagai sarapan, makan siang ataupun pada malam hari.
Lolitu Rinca sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Minahasa umumnya terutama di wilayah Minahasa Selatan, namun tidak ada catatan pasti dan informasi kapan jenis masakan ini mulai hadir dalam khasanah kuliner warga Minahasa. Sebagaimana keterangan dari para informan terutama para pelaku /pembuat jenis masakan ini mengungkapkan bahwa jenis makanan Lolitu Rinca sudah ada sejak dahulu dalam arti puluhan tahun silam atau dalam beberapa tahapan generasi sampai sekarang. Cara membuat Lolitu Rinca tergolong mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja karena bahan-bahannya sederhana.
Bahan utamanya adalah
Sumber:
https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/wbtb/?newdetail&detailCatat=7085
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara