Cerita Rakyat
Cerita Rakyat
cerita rakyat Sulawesi Utara minahasa
Legenda Watu Pinawetengan
- 24 Juni 2015

Tanah minahasa yang terletak di provinsi Sulawesi utara, dahulu namanya adalah Malesung. Daerahnya terdiri dari pengunungan, perbukitan, dataran tinggi, dan dikelilingi lautan, sehingga disebut Malesung. Orang pertama yang hidup ditanah ini adalah Karema yang adalah seorang Walian (Imam) wanita, kemudian seorang wanita yang bernama Lumimuut, dan seorang pria bernama Toar. Lumimuut dan Toar dipertemukan oleh karema sebagai sepasang suami-istri. Toar dan Lumimuut tinggal dan beranak cucu didaerah yang disebut Wullur-Mahatus, yang terletak didaerah selatan Malesung (Minahasa).  Keturunan Toar Lumimuut ini semakin lama semakin bertambah banyak sampai didaerah Watu Nietakan di Wulur Mahatus, sehingga terjadinya pembagian golongan masyarakat dari keturunan Toar Lumimuut yang terdiri dari : golongan Makarua Siou (2 x 9), yang mengatur kegiatan keagamaan dan adat istiadat, yaitu para Walian dan Tonaas, golongan Makatelu Pitu (3 x 7), yaitu golongan Teterusan yang terdiri dari para Waranei (Prajurit) dan pimpinannya, yang mengatur keamanan, dan golongan Pasiowan Telu yang terdiri dari rakyat biasa, petani, dan pemburu.  Karena semakin bertambah banyak masyarakat dari keturunan Toar Lumimuut tersebut mereka akhirnya memutuskan untuk kelar berpencar  untuk mencari tanah yang baru dan Tumami (membuka tanah bermukim yang baruh).

Ketika mereka terpencar-pencer, mereka menghadapi masalah, seperti tidak bisa berkomunikasi, saling berebut wilayah atau tanah, dan pertikaian antar golongan, karena tidak adanya penentuan dan pengaturan serta cara pembagian yang adil dalam memilih dan menentukan tempat Tumami. Toar dan Lumimuut kemudian menyuruh anak-anaknya dari golongan Makatelu Pitu untuk menghimpun semua penghulu dari ketiga golongan tersebut untuk berkumpul dan menyelesaikan permasalahan yang timbul. Alasan Toar dan Lumimuut memilih golongan Makatelu Pitu karena posisi mereka pada waktu itu adalah netral, sehingga mereka bisa menjadi juru damai dan penengah. Mereka lalu mencari tempat untuk bertemu dan bersama-sama mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi. Akhirnya mereka menemukan sebuah tempat yang terletak di kaki pegunungan Tonderukan. Di tempat itulah kemudian mereka berkumpul mengadakan musyawarah untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Di tempat inilah, tepatnya pada sebuah batu di kaki pegunungan Tonderukan diadakan musyawarah pembagian wilayah dan tanah pencaharian dan pembagian suku yaitu Touwtewoh (Tonsea), Touwsendangan/Touwrikeran (Toulour), Toumayesu, dan Toukinembut/Toukembut/Toupakewa (Tountembuan), dan juga di tempat inilah Tou (Orang) Malesung berikrar untuk bersatu, walaupun hidup berkelompok dan berbeda wilayah, juga bersatu untuk menghalau serangan-serangan dari luar, termasuk tekanan dan serangan dari daerah Bolaang-Mongondow pada waktu itu (Sekitar Abad 15), dan juga bangsa Spanyol (Tasikela atau Kastela) pada tahun 1617 sampai 1645, sehingga muncul perubahan dari "Malesung" menjadi "Maesa" atau "Mina Esa" yang berarti "Menjadi Satu" yang kemudian berkembang menjadi "MINAHASA". Seja itulah kemudian penduduk mulai tersebar keseluruh Minahasa, berkembang menjadi suku dan bahasa : Tonsea, Toumbulu, Tountemboan, Toulour, Tounsawang, kemudian penduduk pendatang dengan nama Bantik, Pasan, dan Panosakan.

Oleh karena itu, batu tempat bermusyawarah atau perundingan yang terletak dibawah kaki pegunungan Tonderukan ini dinamakan sebagai "Watu Pinawetengan" yang artinya "Batu tempat pembagian (Meweteng). Menurut makna tua Minahasa, Pinawetengan juga bermakna sebagai "Janji  atau Ikrar/Sumpah yang disepakati bersama (dalam satu perundingan atau musyawarah)". Lokasi ini ditemukan kembali oleh J. G. F. Riedel pada tahun 1881. Dari catatan penelitian Riedel dan Schwarz pada tahun 1862 dan bukti-bukti peninggalan lisan leluhur Minahasa, diperkirakan Watu Pinawetengan berasal dari abad VII masehi. Berdasarkan cerita rakyat Minahasa dahulu, Watu Pinawetengan disebut sebagai "Watu Rerumeran ne Empung" atau batu tempat berunding para leluhu, dimana para pemimpin sub-etnis Tou Malesung berkumpul dan kemudian berikrar untuk menjadi satu sebagai Tou (Orang) MInahasa (sebuah kata yang berarti "Mina" (Menjadi), dan "Esa" (Satu), dan kemudian menjadi MINAHASA)

Sumber : https://p4mriunima.wordpress.com/cerita-rakyat/legenda-watu-pinawetengan/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
KrediOne
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.

avatar
Admin2026
Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker