Sebagian orang menyebutnya dengan Lawatu Puru.Tapi kebanyakan menyebutnya dengan Kawatu Puru. Penganan ini merupakan salah satu kue tradisional Bima-Dompu yang sangat akrab di tengah masyarakat ketika panen usai. Pada masa lalu, sebelum meninggalkan ladang dan tegalan, ibu-ibu membuat Kawatu Puru ini sebagai oleh-oleh dan rasa syukur atas selesainya panen padi. Memasuki kampung, rombongan “ Pako Tana” (Sebutan bagi warga yang pergi berladang) disambut seperti pahlawan yang pulang dari medan Juang. Nah, saat-saat indah itu lah Kawatu Puru dibagikan untuk disantap bersama.
Kawatu berarti adonan. Sedangkan Puru artinya dipanggang. Jadi Kawatu Puru adalah adonan yang dipanggang. Bahan dasar penganan ini adalah Beras Ketan dan parutan Kelapa. Pertama-tama beras ketan direndam, kemudian ditumbuk (Sekarang digiling) sampai halus. Setelah dibuat adonan kemudian di dalamnya dimasukan parutan kelapa yang sudah dicampur gula merah. Selanjutnya dibuat bentuk seperti kepalan anak kecil. Lalu dibungkus dengan daun pisang. Kedua ujungnya dibiarkan terbuka. Setelah itu, diletakkan di atas bara api. Hanya dalam waktu beberapa menit Kawatu Puru sudah bisa dinikmati. Kawatu Puru terasa manis dan gurih serta memiliki cita rasa tersendiri, ditambah aroma khas daun pisang menjadikan Kawatu Puru terasa nikmat.
Seiring perkembangan zaman, Kawatu Puru tidak lagi dibuat usai panen. Saat ini, salah satu daerah yang masih tetap menjaga dan mengawal tradisi membuat Kawatu Puru ini adalah di desa Talabiu kecamatan Woha. Setiap hari kue tradisional ini bisa ditemukan di sekitar perempatan Talabiu atau dijajakan warga dari kampung ke kampung. Salah seorang yang masih aktif membuat Kawatu Puru adalah Fatmah, warga Talabiu. Perempuan tua ini mengaku sudah bertahun-tahun menjadi pembuat Kawatu Puru. Dari hasil itu, keluarga ini mampu membiayai hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.
Kawatu Puru adalah kenangan masa silam yang harus terus dilestarikan keberadaanya. Penganan ini tidak kalah gurihnya dengan kue-kue tradisional lainnya. Untuk upaya pelestariannya, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kawasan cabang Talabiu sebagai sentra penjualan Kawatu Puru.
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...