Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah, bukan hanya itu, kebudayaan yang dimilikinya pun sangat beragam. Hal itu terjadi karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Berbicara mengenai kebudayaan, ada satu hal yang menarik perhatian saya yaitu mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan/mitos yang terdapat di Desa Adat Baduy atau yang biasa disebut Desa Kanekes. Desa tersebut terletak di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Secara administratif, Baduy terbagi menjadi dua wilayah yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar. Di Baduy Dalam terdapat banyak kepercayaan yang telah ditetapkan dan sudah menjadi cerita rakyat setempat. Kepercayaan tersebut tidak boleh dilanggar oleh warga setempat maupun pengunjung. Ada salah satu kepercayaan yang sangat menarik untuk dibahas. Berdasarkan cerita yang beredar di masyarakat Baduy, jika kita mengambil gambar saat berada di Baduy Dalam, baik menggunakan kamera ponsel maupun jenis kamera lainnya, maka hal yang tidak diinginkan pun akan terjadi. Saya pribadi tidak tahu secara jelas mengapa terdapat aturan tersebut karena saat saya mewawancarai salah satu penduduk Baduy dalam yang bernama Pak Karta, beliau pun tidak tahu secara pasti mengapa terdapat aturan seperti itu karena memang pada dasarnya sebagian besar kepercayaan yang dianut oleh suatu masyarakat tidak diketahui sumbernya, masyarakat setempat hanya menjalankan dan menaatinya seperti apa yang telah dilakukan oleh para pendahulunya. Mungkin aturan seperti itu dibuat agar kita sebagai pengunjung dapat menikmati alam Baduy sehingga menyatu dengan alam tanpa adanya gangguan dari kecanggihan teknologi agar terjadi keselarasan antara alam dan manusia.
Berdasarkan pengalaman yang saya dapatkan ketika berkunjung ke Baduy, memang benar jika kita melanggar aturan tersebut maka dokumen foto yang ada di dalam handphone maupun kamera digital akan hilang semua kecuali foto yang diambil saat di Baduy Dalam. Ada yang lebih parah dari itu, handphone bisa meledak beberapa saat kemudian setelah melakukan pelanggaran tersebut, menyeramkan bukan ? Mungkin sebagian dari kalian bertanya mengapa saya berkata seperti itu ? Saya mengatakan seperti itu karena saat teman saya mencoba untuk membuktikan kebenaran mengenai larangan tersebut, ternyata dampak dari pelanggaran tersebut benar-benar terjadi. Maka dari itu, kita sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki akal harus saling menghargai setiap kepercayaan dan cerita rakyat setempat mengenai hal-hal yang tidak boleh dilanggar, terlebih lagi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang tentunya memiliki kebudayaan yang sangat beragam di setiap daerahnya.
#OSKMITB2018
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja