Kekuriken adalah bahasa daerah Gayo yang asal katanya kurik, artinya ayam. Kekuriken berarti beradu seperti ayam. Permainan ini mempergunakan bola yang terbuat dari tanah liat. Bola tadi dinamai “kurik” karena akan diadu dengan kurik lainnya di arena peraduan yang dibuat sedemikian rupa sehingga bola digulirkan maka dengan sendirinya akan bertemu dengan bola lainnya, sehingga berbenturan keras. Bola yang pecah atau kurik yang kalah harus menanggung resiko, yaitu si pemiliknya harus menjalankan sanksinya yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Sejarah
Menurut orang-orang tua, permainan ini asli berasal dari daerah Gayo ini karena menurut mereka ketika masih kanak-kanak mereka mlaksanakan permainan ini diajarkan orang-orang yang lebih tua, juga keadaan tanah persawahan di daerah ini memungkinkan melaksanakan permainan tersebut. Tanah persawahan yang sempit yang dikerjakan secara terus menerus menyebabkan tanah tersebut tandus dan akhirnya menjadi tanah liat. Bola dari tanah liat ini agak kuat sehingga mengasyikkan bila diadu.
Perkembangan permainan ini dapat dikatakan tidak ada, bahkan kini terlihat gejala-gejala akan punah karena terdesak oleh jenis permainan lainnya yang lebih praktis.
Pemain
Pemain adalah anak-anak yang berumur antara 8-12 tahun dan terdiri dari laki-laki. Permainan boleh dilaksanakan secara perseorangan atau dapat juga beregu. Setiap regu beranggotakan 3-7 orang atau lebih, bergantung pada banyaknya anak yang berkumpul di arena permainan; di satu arena mungkin bermain beberapa regu yang satu sama lain tidak mempunyai hubungan apa-apa. Tentang persyaratan lainnya tidak ada.
Jalan Permainan
Peraturan permainan hampir tidak ada, kecuali ke dalam bola tidak boleh dimasukkan batu, dan bola yang pecah dianggap kalah.
Permainan Perseorangan. Dua orang anak duduk di ujung pangkal sebuah tempat bermain yang telah dibuat bersama, dengan memegang kurik masing-masing. Secara serentak dengan aba-aba kedua anak tersebut menyentakkan kuriknya dengan maksud agar bergulir cepat ke arah kurik lawan. Di tengah arena, kurik beradu dengan benturan yang kuat. Untuk pertama atau kedua, mungkin belum ada kurik yang pecah, namun setelah beberapa kali tentu salah satu kurik tersebut ada yang pecah. Pemilik kurik yang pecah dinyatakan kalah. Pemilik ini harus menerima hukuman yang telah disepakati sebelumnya, misalnya menggendong pemenang dari suatu tempat ke tempat lain, misalkan yang bermain A dan B, yang menang adalah A, maka B harus menggendong A dari garis a ke garis b sejauh 25 meter, dan lain sebagainya.
Permainan Beregu. Jumlah peserta setiap regu harus ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya, maksudnya agar mudah menentukan pemenang. Kita misalkan jumlah peserta setiap regu 5 orang anak, sebagai berikut :
Regu A 1 Regu B 6
2 7
3 8
4 9
5 10
Peserta nomor 1 mengadu kuriknya dengan peserta nomor 6, mereka berdua duduk berhadapan di tempat pengaduan pertama, peserta nomor 2 dengan nomor 7 duduk berhadapan di tempat ke dua, dan seterusnya.
Setelah beberapa lama, ternyata kurik pemain nomor 6, 2, 8, 4, dan 10 pecah (kalah). Pemain nomor 2 dan 4 adalah dari regu A, sedangkan pemain nomor 6, 8, dan 10 adalah dari regu B. Setelah dihitung maka regu A menang 3 orang (1, 3, dan 5) dan regu B menang 2 orang (7 dan 9). Dengan kata lain, regu A mengalahkan regu B dengan angka 3-2. Jadi, seluruh anggota regu B menjalani hukuman yang telah disepakati sebelumnya, misalnya menggendong sejauh 25 meter atau menggosok badan lawannya yang sedang mandi. Setelah selesai menjalankan hukuman, permainan diulangi lagi sampai akhirnya berhenti untuk hari tersebut.
Referensi:
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja