Masyarakat Dayak Ngaju meyakini bahwa masa kehamilan memerlukan upcara khusus. Ritual tersebut dilakukan ketika seorang ibu positif hamil dan ketika usia kandungan tiga bulan, tujuh bulan dan sembilan bulan.

Ritual untuk usia kandungan tiga bulan disebut PALETENG KALANGKANG SAWANG, ritual ini bertujuan agar ibu yang hamil tidak diganggu oleh roh jahat dari dalam air. Ritual usia kandungan tujuh bulan disebut NYAKI EHET atau NYAKI DIRIT, yang hakikatnya untuk memilih leluhur mana yang akan menyertai dan melindungi ibu dan anakn dikandungannya. Kemudia ritual pada usia kandungan sembilan bulan disebut MANGKANG KAHANG BADAK, bertujuan agar bayinya tidak lahir prematur.

Sebagai tanda permohonan agar persalinan berjalan normal, dipasanglah lilitan seperti stagen dari kuningan berisi manik-manik dan dilingkarkan di pinggang ibu. Syarat-syarat ritual untuk semua usia kandungan adalah hewan kurba (ayam dan babi), manik-manik untuk ehet, tambak, behas tawur, sesajen dan manik lilis dan manas untuk dipasang pada ibu hamil.

Untuk prosesi kelahiran ada satu proses yang unik dimana posisi sang ibu tubuhnya miring, kepalanya dibagian atas dan kakinya dibagian bawah. Sang ibu dibaringkan di suatu tempat yang disebut SANGGUHAN. Petugas yang membantu proses persalinan biasanya bidan kampung atau dukun. Kelengkapan proses melahirkan berupa; tempat ari-ari / KUSAK TABUNI, pemotong tali pusar / SEMBILU, tempat bersalin / SANGGUHAN MANAK, tempat pakaian / SAOK, tempat menyimpan air panas, parafin, tempat air untuk memandikan bayi / KANDARAH dll

 

Sumber: https://folksofdayak.wordpress.com/2014/02/02/kehamilan-kelahiran-dalam-budaya-dayak-ngaju/