Kisah ini diangkat dari kisah percintaan Dayak Kenyah di Long Peleban, Hulu Sungai Kayan.
Anyi ini adalah seorang anak Paren (Kepala Suku Dayak Kenyah). Ia dipersiapkan oleh ayahnya Jalung untuk menggantikan posisinya ketika dewasa nanti sebagai pemimpin Kampung Long Peleban. Pada masa itu seorang paren tidak boleh menikahi gadis/pria dari golongan biasa.
Saat kecil Anyi memiliki seorang kawan gadis bernama Iring. Gadis ini bukanlah keturunan bangsawan seperti Anyi. Tetapi sejak kecil mereka sering bermain berdua, yang semakin hari menumbuhkan rasa cinta dikedua insan ini. Anyi semakin menyayangi Iring sahabat sejak kecilnya.
Saat itu Long Peleban memiliki musuh dari kampung Long Leju sejak turun temurun. Kemudian terjadilah perdamaian antara Kampung Long Peleban dan Long Leju. Untuk mengikat persatuan antara Kampung Long Leju dan Long Pelaban, maka disepakatilah untuk menikahkan Anyi putera kepala suku Long Pelaban dan Aya puteri kepala suku Long Leju.
Maka dilakukanlah acara perdamaian serta pertunangan antara Anyi dan Aya ini. Walaupun hati Anyi telah terpaut kepada Iring, namun ia tidak kuasa menolak perjodohan ini. Pernikahan mereka berdua disepakati ketika Anyi dan Aya beranjak dewasa.
Tidak lama setelah itu, Jalung ayah Anyi meninggal dunia. Anyi kecil ini mau tidak mau harus menggantikan posisi ayahnya sebagai kepala suku. Hingga tiba saatnya untuk melaksanakan mandat perjodohan yang sudah disepakati dengan kampung Long Leju. Anyi kemudian menikahi Aya – walaupun hatinya masih mencintai Iring. Pernikahan itu tidak lain hanyalah sebagai formalitas belaka.
Anyi berada didalam dilema dimana ia harus memilih cintanya atau posisinya sebagai kepala suku. Demi untuk menyelamatkan cintanya, Anyi kemudian melarikan Iring kesuatu tempat persembunyian. Walapun demikian Anyi masih tetap rutin pulang ke Long Peleban untuk menjalani kehidupan rumah tangganya dengan Aya.
Singkat cerita, skandal cinta terlarang antara Anyi dan Iring diketahui oleh Aya isteri sahnya. Aya yang tidak terima akan perselingkuhan ini kemudian mengutus seorang pemuda untuk membuntuti Anyi ketempat persembunyiannya untuk membunuh Anyi.
Namun ternyata Anyi juga bukanlah orang yang sembarangan, ia juga memiliki kesaktian yang mumpuni untuk melawan utusan Aya ini. Bahkan Anyi berhasil membunuh orang tersebut.
Terungkapnya skandal percintaan terlarang ini kemudian membuat Anyi harus disidang secara adat oleh para tetua. Ia dihukum berat yaitu diusir dari kampung halamannya dan kehilangan haknya sebagai seorang kepala suku. Ia kemudian memilih cinta sejatinya Iring dan hidup bersama didalam pengasingan.
Sumber: https://folksofdayak.wordpress.com/2018/03/10/kisah-cinta-terlarang-anyi-iring/
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja