Produk Arsitektur
Produk Arsitektur
Istana Kalimantan Barat Sintang
Istana Al Mukarramah
- 16 Juli 2018
Istana Al Mukarramah merupakan nama istana dari Kesultanan Sintang. Istana ini terletak di Jalan Bintara Lingkungan 1 RT.02 RW.01 Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, atau tepatnya berada di sebelah timur Masjid Jamik Sultan Nata. 
Kerajaan Sintang didirikan oleh Demong Irawan pada abad ke-13 (+ 1262 M). Pendirian kerajaan baru ini ditandai dengan penanaman Batu Kundur oleh Demong Irawan, yaitu batu berbentuk phallus yang hingga kini masih dikeramatkan oleh masyarakat sekitar. Batu Kundur tersebut saat ini berada tepat di depan Kompleks Istana Al Mukarrammah Kesultanan Sintang. Bangunan istana atau pusat pemerintahan Kerajaan Sintang yang dibangun oleh Demong Irawan berada di wilayah pertemuan Sungai Melawi dan Sungai Kapuas. Daerah inilah yang menurut kosakata Dayak disebut senetang, yang berarti daerah di mana terdapat pertemuan beberapa aliran sungai. Lambat laun penyebutan Senetang kemudian berganti menjadi Sintang.
 
DSCF3244_zpsc86f2a12.jpg

Demong Irawan yang juga dikenal dengan julukan Jubair Irawan I merupakan keturunan kesembilan Aji Melayu, seorang penyebar agama Hindu dari tanah Jawa yang menyebarkan agama Hindu di kawasan Sintang dan sekitarnya. Hingga pemerintahan Abang Tembilang atau Pengeran Agung (sekitar abad ke-17), raja dan kerabat Kerajaan Sintang masih memeluk agama Hindu. Baru pada pemerintahan Pangeran Tunggal, agama Islam mulai dipeluk oleh raja dan kerabat istana. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Nata Muhammad Syamsuddin Sa‘adul Khairiwaddin, yaitu raja pertama yang menggunakan gelar sultan, perubahan-perubahan mendasar telah dilakukan dalam Kerajaan Sintang, antara lain menetapkan Kerajaan Sintang sebagai kerajaan Islam, pimpinan kerajaan bergelar sultan, menyusun undang-undang kerajaan, mendirikan masjid, serta membangun istana kerajaan.
Sejak masa Sultan Nata ini pembangunan kompleks istana mulai dibangun, meskipun masih dengan bentuk dan arsitektur sederhana, yaitu mengadopsi Rumah Panjang, rumah khas masyarakat Dayak. Baru pada masa pemerintahan Raden Abdul Bachri Danu Perdana, dibangunlah gedung istana yang baru dengan nama Istana Al Mukarrammah. Istana ini dibangun pada tahun 1937 dengan arsitek seorang Belanda. Istana Sintang sebelumnya berbentuk rumah panjang khas masyarakat Dayak, kemudian mengambil bentuk yang sama sekali baru, yaitu perpaduan antara arsitektur Rumah Tinggal Belanda dan Bangunan Tropis.
Kompleks istana ini terbagi ke dalam tiga bangunan yang simetris, dengan bangunan utama berada di bagian tengah agak ke depan, sementara dua bangunan lainnya mengapit di kedua sisi bangunan utama. Fungsi ruang pada bangunan utama terdiri dari serambi depan, ruang tamu, ruang pribadi sultan, serta serambi belakang. Bangunan pengiring di sisi barat bangunan utama berfungsi sebagai ruang istirahat dan ruang keluarga sultan, sementara yang di sisi timur difungsikan sebagai  ruang tidur tamu sultan. Secara keseluruhan Istana Al Mukarrammah Sintang memiliki luas bangunan sekitar 652 m2.
Hingga saat ini, Istana Sintang masih digunakan sebagai kediaman sultan, yaitu Pangeran Ratu Sri Negara H.R.M Ikhsan Perdana yang dinobatkan pada 22 Juli 2006. Hanya saja, bangunan pengiring di sisi barat kediaman sultan saat ini digunakan sebagai tempat penyimpanan benda-benda peninggalan Kerajaan Sintang, sementara di sisi timur, selain sebagian digunakan untuk menyimpan foto dan lukisan raja-raja Sintang. 
Kesultanan Sintang merupakan satu-satunya kesultanan di Kabupaten Sintang yang masih eksis hingga akhirnya “bubar” pada tanggal 1 April 1960 M. Sejak tahun 1966, Sintang merupakan Daerah Tingkat II (Kabupaten) di Provinsi Kalimantan Barat. Ibu kotanya adalah Sintang. *** [150713]
 
Kepustakaan:

http://www.smallcrab.com

 

Sumber: http://kekunaan.blogspot.com/2013/07/istana-al-mukarramah.html

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
KrediOne
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.

avatar
Admin2026
Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker