Saoraja La Pinceng merupakan salah satu rumah atau istana peninggalan kerajaan Balusu. Istana ini menjadi salah satu saksi perjuangan Kerajaan Balusu melawan penjajahan Belanda.
Awal mula kerajaan Balusu diperintah keturunan raja-raja Gowa. Namun ketika rakyat Balusu sudah tidak sudi lagi diperintah keturunan raja-raja Gowa, maka ketua adat kerajaan Balusu memohon kepada kerajaan Soppeng (Datu Soppeng). Permohonan ini untuk memberikan atau memperkenankan keturunan Datu Soppeng untuk menjadi raja Balusu. Namun semua anak laki-laki Datu Soppeng sudah memangku jabatan, maka diutuslah anak perempuannya, Tenri Kaware untuk menjadi Ratu Balusu.
Setelah Tenri Kaware memerintah kerajaan Balusu beberapa tahun, kemudian digantikan oleh puteranya, Andi Muhammad Saleh. Dalam masa pemerintahan Andi Muhammad Saleh, kerajaan Balusu dalam keadaan aman dan sentosa. Selain itu, kehidupan rakyat penuh kesehjahteraan dan hasil pertanian melimpah ruah. Raja ini terkenal sangat saleh dan berani, sehingga kemudian digelar dengan nama Andi Muhammad Saleh Daeng Parani Arung Balusu.
Atas jasa-jasanya dalam mempertahankan kerajaan Soppeng dari kehancuran atas serangan yang dilancarkan gabungan kerajaan Wajo dan Sidenreng (Musu Belo atau Perang Belo), dia diberi gelar 'Petta Sulle Datue'. Gelar ini juga memberikan kesempatan kepada Andi Muhammad Saleh untuk menggantikan Datu Soppeng jika berhalangan dan diserahi tugas dan tanggung jawab sebagai panglima perang di bagian barat kerajaan Soppeng. Dalam masa pemerintahannya, Andi Muhammad Saleh memindahkan pusat kerajaan dari Balusu ke Lapasu dan markas pertahanannya di Bulu Dua. Di Bulu Dua ini didirikan Saoraja Lamacan yang terkenal penuh dengan ukiran.
Saoraja La Pinceng sendiri dibuat pada tahun 1895 terletak di Dusun Lapasu atau Bulu Dua Kabupaten Barru. Ukuran Ale Bola atau bangunan rumah induk berukuran kurang lebih 23,50 x 11 meter. Jumlah tiang Saoraja La Pinceng sebanyak 35 buah dengan panjang sekitar 6,50 meter, dan lebar sekitar 5,50 meter. Selain itu, juga terdapat sembilan buah tiang dengan ukuran 3 x 3 meter. Selain itu, di dalam lokasi Saoraja La Pinceng terdapat pula beberapa bangunan antara lain, rumah jaga, panggung pementasan, kamar mandi dan sumur. Luas lokasi secara keseluruhan sekitar 4.000 meter persegi.
Sumber: https://springocean83.wordpress.com/2014/04/01/istana-istana-kerajaan-di-indonesia-yang-masih-ada-di-pulau-sulawesi/?fbclid=IwAR2xlye-nrvU34n-MBH9HbQSnF18SkvvPkDCVr5Dlp29IopT6XyptwZ7Oz4
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara