Kalimantan Tengah memiliki alat musik tradisional Garantung sejenis (gong) masyarakat. Akan tetapi, bunyi yang dihasilkan oleh Garantung berbeda dengan bunyi yang dihasilkan oleh gong yang terdapat dalam gamelan Jawa. Sebagai contoh, bunyi yang dihasilkan oleh gong pada Gamelan Jawa terdengar getaran bunyi lebih panjang, sedangkan pada Garantung getaran bunyi pendek.
Jika memerhatikan ukuran Garantung, jumlah dan cara memainkannya, apabila dibandingkan dengan perangkat musik Gamelan Jawa, Garantung lebih merujuk pada instrumen Kempul. Namun dalam hal ini, Garantung lebih mendominasi permainannya untuk hal melodi pada ansambel ritual dan merupakan instrumen utama, dan Garantung dimainkan dengan tempo yang lebih cepat.
Garantung dibunyikan dengan menggunakan pemukul atau stick (alat tabuh) yang terbuat dari bahan kayu. Tak ada yang khusus dari bahan pemukul Garantung, yang terpenting kayu tersebut kuat untuk dipergunakan sebagai alat pemukulnya. Pada ujung pemukul tidak dilapisi dengan kain, karet ataupun bahan lainnya. Besarnya alat pemukul pun tidak ada ukuran tertentu, yang penting sesuai untuk menghasilkan bunyi apabila Garantung dimainkan.
Ada beberapa jenis garantung, yaitu:
Umumnya Garantung di Kalimantan Tengah tidak disepuh atau dibuat mengkilap (menjadi berwarna kekuningan) seperti yang terdapat di Jawa atau di daerah lain, melainkan dibiarkan tetap berwarna hitam dan kasar pada permukaannya. Garantung dapat dimainkan oleh tua, muda, anak-anak, dan wanita, selama mereka mampu dan paham pakem dari musik yang akan dimainkan.
Dalam komunitas masyarakat Suku Dayak, Garantung juga digunakan untuk memberi tahu masyarakat luas tentang adanya suatu acara atau pesta yang dilaksanakan oleh salah satu keluarga, dan dari salah satu kampung ke kampung lain. Hampir dalam setiap upacara ritual, Garantung menjadi alat musik yang dominan, baik untuk mengiringi Balian (para dukun adat/pemimpin upacara) menari dan menyanyikan mantra, mengumpulkan masyarakat, sehingga begitu terdengar hingga kejauhan.
Di kalangan masyarakat suku Dayak, Garantung juga dipercaya sebagai salah satu benda adat yang diturunkan dari Lewu Tatau (surga atau khayangan) sebagai salah satu alat untuk berkomunikasi dengan roh-roh leluhur. Hingga kini keyakinan itu masih dipegang oleh masyarakat Dayak yang menganut agama Kaharingan (agama leluhur suku Dayak). Namun, bagi masyarakat suku Dayak yang sudah menganut agama baru (bukan Kaharingan), tentu kepercayaan bahwa Garantung adalah benda keramat sudah tidak mereka yakini lagi.
Selain sebagai alat musik tradisional, dalam komunitas masyarakat adat suku Dayak, Garantung juga menjadi salah satu benda berharga yang berfungsi sebagai barang adat dan dijadikan sebagai alat tukar untuk menilai sesuatu barang atau jasa.
Keperluan sebagai barang adat itu masih berlangsung hingga sekarang, khususnya pada acara adat perkawinan. Garantung menjadi salah satu mas kawin atau barang permintaan yang harus diserahkan kepada pihak ahli waris mempelai perempuan. Salah satu istilah dalam persyaratan adat perkawinan yaitu Garantung Kuluk Pelek dalam bahasa Ngaju.
Selain itu, dahulu, Garantung juga menjadi salah satu penanda status sosial seseorang atau keluarga. Semakin banyak garantung yang dimiliki oleh seseorang atau keluarga tersebut, maka akan semakin tinggi status sosial yang bersangkutan dan semakin tinggi pula ia dihormati di masyarakat.
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara