Masyarakat Nias yang berdiam di desa Idanogawo, Nias Timur menamakan permainan ini famaikara yang berarti bermain batu. Kata Famaika dapat diuraikan sebagai fa + mai + kara yang sama dengan ber + main + batu. Nama ini dapat dicocokkan dengan permainan itu sendiri, yang memang menggunakan batu di dalam melaksanakannya. Permainan ini bersifat edukatif untuk mengenal dan membiasakan diri dengan kehidupan masyarakat dan menumbuhkan kebiasaan untuk melempar secara tepat mengenai sasaran sebagai modal membidik, menombak dan memarang dengan senjata secara tepat ke sasaran. Hal ini sangat diperlukan dalam pekerjaan-pekerjaan apapun sesudah dewasa nantinya. Pemain adalah anak laki-laki sebanyak 2 orang, berumur berkisar 10 sampai 13 tahun.
Mula-mula mereka membuat tiga garis sejajar di tanah masing-masing berjarak 2 meter, garis awal disebut garis start, garis kedua disebut garis tengah dan garis ketiga disebut garis finish (sasaran). Pemain A dan B sama-sama berdiri di garis startdan melemparkan batunya masing-masing ke arah garis sasaran. Batu yang paling dekat dengan garis finish (sasaran) berhak mendapat/melakukan permainan pertama misalkan dalam hal ini si A, maka A harus melempar batu B yang dibiarkan dekat garis sasaran. Dari garis start dengan batunya sendiri kalu lemparan itu tidak mengenai, masih ada kesempatan untuk melakukan sekali lagi dari tempat jatuhnya batu tersebut. Hanya saja dengan cara yang berbeda yaitu dengan membelakangi batu B sambil melentikkan badan ke belakang sehingga dapat melihat batu lawan dan melemparkan batu tersebut. Tahap kedua dimulai dari garis tengah yaitu A meletakkan batunya pada punggung kakinya, kemudian melangkah ke arah batu B yang masih berada di tempat semula di garis sasaran. Setelah melangkah 2 langkah dengan satu ayunan kaki, batu pelempar harus terlempar ke arah batu B yang masih berada di tempat semula di garis sasaran. Setelah melangkah 2 langkah dengan satu ayunan kaki, batu pelempar harus terlempar ke arah batu B dan harus kena. Jika batu A hanya sekedar mengenai batu B, maka nilai yang diperolehnya hanya satu, tetapi jika berhasil memecahkan batu B, maka nilai yang diperolehnya hanya satu, tetapi jika berhasil memecahkan batu B, maka ia akan memperoleh nilai 10. Kegagalan A untuk mengenai batu B akan mengakibatkan pergantian peran pemain. Nilai yang paling banyak adalah sebagai pemenang, tanpa konsekwensi atau hukuman pada yang kalah, hanya saja merupakan utang bagi yang kalah untuk permainan hari-hari lain dalam permainan yang sama.
Sumber: Direktorat Permuseuman. 1998. Permainan Tradisional Indonesia. Jakarta: Proyek Pembinaan Permuseuman.
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara