Dalam ritual Pernikahan Adat Batak, ada banyntaak hal yang harus di penuhi oleh kedua calon mempelai. Setiap marga, memiliki aturan aturannya tersindiri. Disini saya akan membahas sedikit tentang aturan aturan itu.
Yang Pertama adalah Larangan Satu Marga,
Kewajiban seorang bersuku batak, dalam tradisi mereka, pernikahan dengan pasangan yang bermarga sama sangat lah dilarang. Walaupun Tidak secara langsung terikat ikatan persaudaraan (saudara sedarah), namun, Sesama marga dianggap sebagai Keluarga. Tidak hanya Sesama marga, kedua mempelai pun tidak dapat menikah dengan Marga yang dianggap keluarga sesuai Silsilah Adat Batak.
Kedua, Pariban;
Pariban adalah salah satu sistem perjodohan adat batak. Pariban dalam bahasa batak bisa di artikan sebagai Sepupu. Suku Batak dapat menikahi Sepupunya bila sama sama mau. namun bukan seepupu sembarang sepupu. misalkan; anak perempuan dapat menikahi anak laki laki dari adik sang ayah, atau, anak laki laki dapat menikahi adik sepupu dari keluarga ibu.
ketiga adalah Tuhor,
Tuhor adalah Jumlah Uang untuk 'Membeli' Perempuan ketika ingin Melamar. Uang ini akan dipakai untuk 'modal' acara pernikan kedua mempelai. Jumlah uang bergantung kepada Kesepakatan dari Calon Suami dan Orangtua Calon Istri. Biasanya, tingkat jumlah tuhor ini bergantung kepada; tingkat pendidikan san perempuan. namun banyak orangtua bersuku batak yang tidak memberat-beratkan permasalahan dengan Tuhor ini.
#OSKMITB2018
Kelahiran seorang anak yang dinantikan tentu membuat seorang ibu serta keluarga menjadi bahagia karena dapat bertemu dengan buah hatinya, terutama bagi ibu (melahirkan anak pertama). Tetapi tidak sedikit pula ibu yang mengalami stress yang bersamaan dengan rasa bahagia itu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang makna dari pra-kelahiran seseorang dalam adat Nias khusunya di Nias Barat, Kecamatan Lahomi Desa Tigaserangkai, dan menjelaskan tentang proses kelahiran anak mulai dari memberikan nama famanoro ono khora sibaya. Metode pelaksanaan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode observasi dan metode wawancara dengan pendekatan deskriptif. pendekatan deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan fakta sosial dan memberikan keterangan yang jelas mengenai Pra-Kelahiran dalam adat Nias. Adapun hasil dalam pembahasan ini adalah pra-kelahiran, pada waktu melahirkan anak,Pemberian Nama (Famatorõ Tõi), acara famangõrõ ono khõ zibaya (Mengantar anak ke rumah paman),...
Prajurit pemanah dari komunitas pemanah berkuda indonesia (KPBI) mengikuti Festival Keraton Nusantara 2017. mewakili kesultanan kasepuhan cirebon. PAKAIAN: terdiri dari ikat kepala/ totopong khas sunda jenis mahkuta wangsa. kain sembongb berwarnaungu di ikat di pinggang bersamaan dengan senjata tajam seperti golok dan pisau lalu baju & celana pangsi sunda. dengan baju corak ukiran batik khas sunda di bagian dada. untuk alas kaki sebagian besar memakai sendal gunung, namun juga ada yang memakai sepatu berkuda. BUSUR: sebagian besar memakai busur dengan model bentuk turkis dan ada juga memakai busur model bentuk korea. ANAK PANAH: Semua nya memakai anak panah bahan natural seperti bambu tonkin, kayu mapple & kayu spruce QUIVER (TEMPAT ANAK PANAH): Semua pemanah menggunakan quiver jenis backside quiver atau hip quiver . yaitu quiver yang anak panah di pasang di pinggang dan apabila anak panah di pasang di dalam quiver , nock anak panah menghadap ke belaka...
aksi pertunjukan pusaka dan pasukan kesultanan kacirebonan dari balaikota cirebon sampai ke keraton kacirebonan
Para pasukan penjaga keraton Sumedang larang